Sebuah insiden yang memicu kehebohan di jagat maya, melibatkan dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh dua oknum penyidik di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, akhirnya diklarifikasi oleh pihak kepolisian sebagai sebuah kesalahpahaman. Kasus yang bermula dari potongan video viral di media sosial ini, mempertanyakan integritas proses hukum terkait sebuah kasus penganiayaan yang diduga diubah menjadi kasus narkoba. Namun, Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, secara tegas menyatakan bahwa tidak ada upaya rekayasa dalam penanganan kasus narkoba, melainkan murni sebuah kesalahpahaman yang terjadi di lapangan. Pernyataan ini dilontarkan kepada awak media di Jakarta pada hari Senin, 2 Februari 2026, dalam upaya meredam spekulasi dan memberikan penjelasan resmi mengenai peristiwa yang telah menyita perhatian publik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, menambahkan detail penting mengenai tindak lanjut penanganan kasus ini. Beliau mengonfirmasi bahwa kedua penyidik yang diduga terlibat dalam rekayasa BAP, yaitu Aipda berinisial PD dan S, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya serta Propam Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, penyelidikan masih berada dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan yang komprehensif. Proses ini mencakup klarifikasi mendalam terhadap para saksi yang relevan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam setiap investigasi kepolisian. AKBP Iskandarsyah menekankan bahwa salah satu tahapan krusial dalam proses klarifikasi adalah mendokumentasikan keterangan saksi ke dalam BAP, yang kemudian akan dibacakan dan dikoreksi oleh saksi bersangkutan untuk memastikan akurasi dan kebenarannya.
Pendalaman Proses Investigasi dan Peran Saksi
Lebih lanjut, AKBP Iskandarsyah menguraikan bahwa penyelidikan tidak hanya terbatas pada kedua penyidik yang bersangkutan. Pihaknya juga berencana untuk memanggil Kapolsek Cilandak guna mendapatkan keterangan tambahan yang mungkin relevan dengan dinamika kasus ini. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan, tidak hanya berfokus pada individu tetapi juga pada sistem yang mungkin berperan dalam terjadinya kesalahpahaman tersebut. Mengenai video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, AKBP Iskandarsyah menjelaskan peran penting perekam video tersebut. Ia mengidentifikasi perekam video sebagai salah satu saksi kunci yang dijadwalkan untuk menandatangani BAP terkait kasus penganiayaan yang sebenarnya. Keberadaan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi alasan utama penyidik melakukan pemanggilan untuk proses klarifikasi lebih lanjut, sebuah langkah standar dalam upaya membangun rekonstruksi kejadian yang akurat.
Video yang menjadi viral tersebut, diunggah melalui akun Instagram @saukansamallo, memperlihatkan momen ketika seorang warga, yang diduga sebagai pelapor, sedang memberikan teguran kepada dua anggota polisi yang berjaga. Inti dari teguran tersebut adalah ketidaksesuaian antara laporan yang akan ditandatangani dengan hasil klarifikasi awal mengenai kasus penganiayaan. Sang pelapor menyoroti adanya lampiran yang mencantumkan timbangan narkoba, sebuah elemen yang dinilai tidak memiliki kaitan sama sekali dengan pokok perkara penganiayaan yang dilaporkan. Adegan ini secara visual menggambarkan adanya potensi penyimpangan dalam proses administrasi penyidikan, yang kemudian memicu kebingungan dan pertanyaan publik mengenai kebenaran materiil dalam BAP.
Analisis Potensi Kesalahpahaman dalam Proses Hukum
Fenomena dugaan rekayasa BAP yang sempat menghebohkan ini menggarisbawahi betapa krusialnya ketelitian dan akurasi dalam setiap tahapan proses penyidikan kepolisian. Kesalahpahaman yang diklaim oleh pihak kepolisian bisa saja timbul dari berbagai faktor, mulai dari komunikasi yang kurang efektif antar penyidik, kesalahan administratif dalam penyusunan dokumen, hingga interpretasi yang keliru terhadap barang bukti yang ditemukan di lapangan. Dalam kasus penganiayaan, penemuan barang bukti seperti timbangan narkoba, meskipun tidak terkait langsung dengan tindak pidana awal, bisa saja memicu pertanyaan atau investigasi lanjutan jika ditemukan indikasi adanya aktivitas narkoba di lokasi yang sama. Namun, jika barang bukti tersebut dimasukkan secara tidak proporsional atau menyesatkan dalam BAP kasus penganiayaan, hal tersebut jelas menimbulkan masalah serius.
Proses BAP sendiri merupakan dokumen vital yang merekam seluruh rangkaian investigasi, mulai dari kronologi kejadian, keterangan saksi, hingga temuan barang bukti. Keakuratan BAP sangat menentukan arah penegakan hukum selanjutnya, termasuk dalam persidangan di pengadilan. Oleh karena itu, setiap detail yang tercatat di dalamnya haruslah mencerminkan fakta yang sebenarnya terjadi. Jika terjadi ketidaksesuaian, seperti yang diduga dalam kasus ini, dampaknya bisa sangat merugikan, baik bagi pihak yang terlibat dalam kasus maupun bagi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Keterlibatan Propam dalam pemeriksaan terhadap kedua penyidik menunjukkan bahwa kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi dugaan pelanggaran kode etik atau prosedur, dan berupaya untuk memulihkan integritas proses hukum.
Peran Media Sosial dalam Pengawasan Publik
Viralnya potongan video di media sosial memainkan peran ganda yang signifikan dalam kasus ini. Di satu sisi, penyebaran video tersebut secara cepat telah memicu perhatian publik dan mendorong pihak kepolisian untuk segera memberikan klarifikasi. Hal ini mencerminkan kekuatan media sosial sebagai alat pengawasan publik yang efektif, di mana masyarakat dapat secara langsung menyaksikan dan mengomentari dugaan penyimpangan yang terjadi. Namun, di sisi lain, informasi yang beredar di media sosial seringkali bersifat parsial dan dapat memicu asumsi yang keliru sebelum adanya penjelasan resmi. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk bersikap kritis dan menunggu konfirmasi dari sumber yang terpercaya sebelum menarik kesimpulan final.
Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas dan Kasat Reskrim, telah menunjukkan upaya proaktif dalam merespons isu yang berkembang di ranah digital. Pernyataan yang jelas dan terstruktur, serta penekanan pada proses investigasi yang sedang berjalan, merupakan langkah penting untuk mengelola persepsi publik dan menjaga kepercayaan. Penegasan bahwa inti masalah adalah “kesalahpahaman” dan bukan “rekayasa” perlu didukung oleh bukti-bukti yang kuat selama proses penyelidikan. Pengawasan oleh Propam juga menjadi jaminan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara profesional, demi menjaga marwah institusi kepolisian dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana.

















