Indonesia secara strategis memperkuat ketahanan fiskalnya di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan keyakinan yang mendalam dan berbekal pembelajaran dari para pakar ekonomi terbaik dunia, telah menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan batas defisit anggaran negara melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pernyataan tegas ini, yang disampaikan dalam forum bergengsi Indonesia Economic Summit di Shangri-La Hotel Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026, secara langsung menepis spekulasi dari sejumlah pihak, termasuk analis dari Citibank, mengenai potensi pelebaran defisit. Langkah ini merupakan bagian integral dari kebijakan fiskal kontra-siklikal yang diterapkan sejak awal 2024 untuk menopang pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan global, sekaligus menjaga disiplin anggaran secara ketat.
Purbaya tidak hanya sekadar menyampaikan kebijakan, melainkan juga menegaskan otoritas dan pemahamannya yang mendalam terhadap dinamika fiskal. “I am the minister, not him. I understand fiscal policy very, very well. I have learned from the best experts around the world on fiscal policy,” ujarnya, sebuah pernyataan yang menggarisbawahi kepercayaan dirinya dalam mengelola keuangan negara. Pernyataan ini secara implisit menantang narasi eksternal yang mungkin meragukan kapasitas pemerintah Indonesia dalam menjaga stabilitas fiskal. Pengalaman dan pembelajaran dari “para ahli terbaik di seluruh dunia” memberikan fondasi kuat bagi keputusan-keputusan strategis yang diambil, memungkinkan pemerintah untuk merancang kebijakan yang responsif dan terukur. Sikap ini juga sejalan dengan respons santai Purbaya terhadap laporan Bank Dunia yang memprediksi pelebaran defisit APBN hingga 2027, menunjukkan bahwa pemerintah memiliki pandangan jangka panjang dan strategi yang matang.
Untuk tahun anggaran 2025, Menteri Keuangan Purbaya memproyeksikan defisit APBN akan berada di kisaran 2,88 persen dari PDB. Angka ini, meskipun mendekati batas maksimal 3 persen yang ditetapkan konstitusi, merupakan hasil dari keputusan yang disengaja dan terukur. Dalam kesempatan lain, Purbaya juga sempat menyebutkan target defisit APBN 2025 yang melebar dari target awal 2,53 persen menjadi 2,92 persen, dengan nilai sekitar Rp 695,1 triliun. Variasi kecil dalam proyeksi ini menunjukkan sifat dinamis dari perencanaan fiskal, namun esensinya tetap sama: defisit dijaga di bawah ambang batas legal dan konstitusional. Peningkatan defisit ini bukanlah tanda kelemahan, melainkan sebuah instrumen kebijakan yang secara sadar digunakan pemerintah untuk menjalankan strategi kontra-siklikal, khususnya setelah perekonomian Indonesia dan global mengalami perlambatan signifikan sejak awal tahun 2024.
Strategi Fiskal Kontra-Siklikal dan Pemulihan Ekonomi
Purbaya menjelaskan bahwa dorongan defisit mendekati batas maksimum dilakukan sebagai respons proaktif terhadap perlambatan ekonomi. Kebijakan fiskal kontra-siklikal ini melibatkan perluasan belanja fiskal dan pemberian stimulus ekonomi guna mencegah perlambatan tersebut berkembang menjadi resesi yang lebih parah. Langkah-langkah ini sangat krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan dan melindungi sektor-sektor ekonomi yang rentan. Melalui suntikan stimulus dan peningkatan belanja pemerintah, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga, investasi swasta terdorong, dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan kembali bergairah. Upaya pemerintah ini mulai menunjukkan hasil positif pada bulan September, ketika arah perekonomian berhasil dibalikkan, dengan perbaikan yang berlanjut secara konsisten pada bulan Oktober, November, dan seterusnya, mengindikasikan efektivitas intervensi fiskal yang tepat waktu dan terarah.

















