Jakarta dan Banten Bersinergi Atasi Krisis Sampah Tangerang Selatan: Tawaran Kolaborasi Lintas Wilayah dari DKI Jakarta
Sebuah langkah kolaboratif yang signifikan tengah digagas untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Gubernur DKI Jakarta, Bapak Pramono Anung, secara terbuka menawarkan bantuan konkret kepada Gubernur Banten, Bapak Andra Soni, untuk mengatasi tumpukan sampah yang melanda kawasan tersebut. Tawaran ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah komitmen kesiapan Pemprov DKI Jakarta untuk turut serta dalam penanganan sampah, terutama dalam aspek transportasi pengangkutan. Inisiatif ini muncul di tengah situasi darurat sampah yang dihadapi Tangsel, yang telah diperpanjang hingga pertengahan Januari 2026, akibat keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, satu-satunya fasilitas penampungan sampah akhir bagi seluruh warga Tangsel. Keterbatasan ini memaksa Pemkot Tangsel mencari solusi alternatif, termasuk kerja sama dengan Kota Serang untuk pembuangan ke TPA Cilowong dan bahkan pengiriman sampah ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Bogor, dengan biaya yang tidak sedikit.

Penawaran bantuan dari Gubernur DKI Jakarta ini disampaikan secara langsung dalam sebuah momen penting, yaitu saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama PT MRT Jakarta dan para pengembang terkait Studi Potensi Kontribusi MRT Lintas Timur-Barat Fase 2 (Kembangan–Balaraja). Acara yang diselenggarakan pada Rabu, 4 Februari 2026, di Balai Kota Jakarta menjadi saksi bisu atas terbukanya dialog dan solusi lintas wilayah. “Pak Gubernur, kalau sampahnya Tangerang Selatan belum bisa diatasi, saya bantuin, saya angkutin. Ini pembicaraan saya dengan Pak Gubernur,” ujar Pramono Anung, menegaskan keseriusannya dalam memberikan dukungan. Pernyataan ini mencerminkan pandangan bahwa permasalahan perkotaan, termasuk pengelolaan sampah, seyogyanya tidak mengenal batas administratif dan dapat diselesaikan melalui sinergi antar daerah.
Sinergi Lintas Wilayah: Kunci Penanganan Masalah Perkotaan
Gubernur Pramono Anung secara tegas menyatakan keyakinannya bahwa kolaborasi antara Jakarta dan Banten akan mempercepat dan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi kedua wilayah. “Persoalan yang ada, baik di Jakarta dan Banten ini kalau kita tangani bersama pasti memecahkannya lebih gampang,” ungkapnya. Filosofi ini sangat relevan dalam konteks pengelolaan sampah yang merupakan isu kompleks dan membutuhkan penanganan terpadu. Keterbatasan sumber daya di satu daerah dapat ditutupi oleh kelebihan atau kapabilitas di daerah lain, menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penanganan masalah. Dalam konteks penawaran bantuan ini, DKI Jakarta, yang notabene merupakan pusat metropolitan dengan infrastruktur yang lebih maju, siap berbagi sumber daya, khususnya dalam hal armada pengangkutan sampah yang memadai.
Lebih lanjut, Pramono Anung merinci mekanisme bantuan yang ditawarkan. Fokus utama bantuan dari Pemprov DKI Jakarta adalah pada aspek transportasi pengangkutan sampah. Ia membayangkan bahwa Jakarta memiliki armada dan teknologi pengangkutan sampah yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. “Saya membayangkan kalau memang problemnya adalah transportasi, tentunya Jakarta akan punya alat transportasi yang bisa digunakan,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa tawaran tersebut bersifat spesifik dan terarah pada salah satu titik krusial dalam rantai pengelolaan sampah, yaitu pemindahan sampah dari sumbernya ke tempat pemrosesan atau penampungan akhir. Dengan demikian, Pemkot Tangsel dapat mengalihkan fokus dan sumber dayanya ke aspek lain yang juga penting, seperti penegakan hukum terkait pembuangan sampah liar dan pengembangan solusi pengelolaan sampah jangka panjang.
Namun demikian, Gubernur Pramono Anung juga menggarisbawahi batasan dan pembagian tanggung jawab dalam kerja sama ini. Ia menekankan bahwa urusan mengenai lokasi pembuangan akhir sampah serta seluruh proses pengelolaan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. “Mengenai pembuangannya, ya tentunya sepenuhnya kewenangan dari Tangerang Selatan. Jadi intinya begini, kami ingin untuk saling mengisi,” tegasnya. Prinsip “saling mengisi” ini menjadi landasan penting dalam kolaborasi antar daerah, di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya. DKI Jakarta berperan dalam memfasilitasi transportasi, sementara Pemkot Tangsel bertanggung jawab atas penentuan lokasi TPA, pengelolaan sampah, dan penegakan aturan di wilayahnya. Pendekatan ini memastikan bahwa kerja sama berjalan efektif dan tidak tumpang tindih kewenangan.
Krisis Sampah Tangsel: Akar Masalah dan Solusi Jangka Pendek
Situasi darurat sampah di Tangerang Selatan bukanlah isu yang baru muncul. Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengambil langkah drastis dengan memperpanjang status darurat penanggulangan sampah hingga Senin, 19 Januari 2026. Selama periode darurat ini, satuan tugas khusus difokuskan untuk menangani tumpukan sampah yang menggunung di berbagai titik strategis di wilayah tersebut. Perpanjangan status darurat ini menjadi indikator betapa seriusnya krisis yang dihadapi.
Akar permasalahan utama dari krisis sampah ini terletak pada kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang yang sudah tidak lagi memadai. TPA Cipeucang merupakan satu-satunya fasilitas yang selama ini menjadi tujuan akhir pembuangan sampah bagi seluruh warga Tangerang Selatan. Ketika TPA ini mengalami kelebihan kapasitas, seluruh sistem pengelolaan sampah kota menjadi terganggu. Kondisi ini memaksa Pemkot Tangsel untuk segera mencari solusi alternatif guna mencegah penumpukan sampah yang lebih parah dan dampak negatifnya terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Sebagai upaya penanggulangan jangka pendek, Pemkot Tangsel telah menjajaki beberapa opsi. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang, di mana sampah dari Tangerang Selatan diarahkan untuk dibuang ke TPA Cilowong. Selain itu, Pemkot Tangsel juga harus mengeluarkan biaya operasional yang signifikan, yaitu sebesar Rp 90 juta per hari, untuk mengirimkan sampahnya ke TPA yang dikelola oleh PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Angka ini menunjukkan beban finansial yang harus ditanggung oleh Pemkot Tangsel demi mengelola sampah yang tidak tertangani di wilayahnya sendiri. Tawaran bantuan dari DKI Jakarta ini diharapkan dapat meringankan beban transportasi tersebut dan menjadi bagian dari solusi yang lebih komprehensif.

















