Diskresi Darurat: Kendaraan Roda Dua Diizinkan Melintas Tol Wiyoto Wiyono Akibat Banjir Parah
JAKARTA – Menghadapi situasi darurat akibat banjir yang melanda sejumlah ruas jalan arteri, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dan strategis dengan mengizinkan kendaraan roda dua untuk memasuki Jalan Tol Wiyoto Wiyono. Keputusan yang bersifat diskresi ini diambil sebagai respons cepat terhadap hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta sejak Sabtu malam (17/1/2026) hingga Minggu pagi, menyebabkan genangan air signifikan di Jalan Arteri Ahmad Yani.
Kondisi banjir yang kian memburuk di Jalan Arteri Ahmad Yani telah mengakibatkan terputusnya akses vital menuju kawasan Tanjung Priok. Ketinggian air yang dilaporkan mencapai antara 60 hingga 80 sentimeter membuat lalu lintas kendaraan, khususnya roda dua, tidak dapat dilalui sama sekali. Akibatnya, terjadi penumpukan kendaraan roda dua yang semakin banyak di Gerbang Tol Pulomas, menciptakan potensi kemacetan yang lebih luas dan membahayakan.
Analisis Mendalam Dampak Banjir dan Keputusan Diskresi
Kepala Induk Jaya 2 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKP Sumari, menjelaskan secara rinci latar belakang pengambilan kebijakan luar biasa ini. “Kebijakan ini diambil akibat hujan deras yang berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi, yang secara signifikan menyebabkan banjir di Jalan Arteri Ahmad Yani,” ujar AKP Sumari dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Minggu (18/1/2026). Ia menambahkan bahwa dampak langsung dari banjir tersebut adalah terputusnya akses menuju Tanjung Priok, salah satu pusat logistik dan industri terpenting di Jakarta.
Tingginya genangan air, yang diperkirakan mencapai antara 60 hingga 80 sentimeter, menjadi faktor krusial yang tidak memungkinkan kendaraan roda dua untuk melintas. Situasi ini memicu penumpukan kendaraan di Gerbang Tol Pulomas. “Kendaraan roda dua tidak bisa melintas dan menumpuk di Gerbang Tol Pulomas semakin banyak. Lalu, kami putuskan untuk melakukan diskresi,” tegas AKP Sumari, menggarisbawahi urgensi situasi yang memerlukan tindakan segera di luar prosedur standar operasional. Keputusan diskresi ini merupakan bentuk kewenangan yang dimiliki oleh aparat kepolisian dalam situasi tertentu untuk mengambil tindakan yang dianggap paling tepat demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas, meskipun mungkin menyimpang dari peraturan rutin.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan diskresi ini, AKP Sumari secara pribadi turut mengawal pengguna sepeda motor. Pengawalan dilakukan mulai dari Gerbang Tol Pulomas hingga titik off ramp Kebon Bawang, memastikan bahwa para pengendara dapat mencapai tujuan mereka dengan aman. “Alhamdulillah, pengawalan berjalan lancar, tidak ada insiden,” kata Sumari, menunjukkan keberhasilan pelaksanaan langkah darurat tersebut. Hal ini menunjukkan koordinasi yang baik antara petugas PJR dan para pengendara dalam menghadapi kondisi yang tidak terduga.
Kolaborasi dan Implementasi di Lapangan
Dampak dari keputusan ini segera terlihat dan terdokumentasi. Melalui unggahan di media sosial X, akun resmi @tmcpoldametro mempublikasikan serangkaian gambar dan video yang menampilkan sejumlah kendaraan roda dua tengah memasuki Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono. Visual-visual ini secara jelas menunjukkan antrean kendaraan roda dua yang tertib, menunggu giliran untuk memanfaatkan jalur tol yang biasanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.
Pesan yang disampaikan melalui akun @tmcpoldametro memberikan konfirmasi resmi mengenai kolaborasi yang terjalin dalam mengambil keputusan ini. “Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan petugas jalan tol PT CMNP melakukan diskresi kepolisian dengan memberikan akses masuk kepada pengendara motor untuk melintas melalui Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono di Gerbang Tol Pulomas arah Tanjung Priok imbas banjir di Jalan Jenderal Ahmad Yani,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut. Kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT CMNP (Cipta Marga Nusaphala Persada Tbk), operator jalan tol, menjadi kunci dalam merealisasikan solusi sementara ini. PT CMNP, sebagai pihak yang mengelola operasional Jalan Tol Wiyoto Wiyono, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan diskresi yang diambil demi mengatasi kemacetan parah akibat banjir.
Dalam rekaman visual yang dibagikan, terlihat dengan jelas bahwa sejumlah kendaraan roda dua mengantre dengan tertib. Hal ini mengindikasikan kesadaran dan kepatuhan para pengendara terhadap arahan petugas, meskipun dalam situasi yang tidak biasa. Ketertiban ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses masuk ke jalan tol dan mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan. Pengalaman ini menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam manajemen lalu lintas, terutama ketika dihadapkan pada bencana alam seperti banjir yang dapat mengganggu jaringan transportasi konvensional secara tiba-tiba. Keputusan diskresi ini tidak hanya memecah kebuntuan lalu lintas di arteri utama, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan yang mungkin timbul akibat pengendara mencoba menerobos genangan air yang dalam.


















