- Sanksi Larangan Bertanding: Skorsing selama 20 pertandingan resmi internasional FIFA.
- Sanksi Finansial: Denda sebesar 15.000 Swiss Franc atau setara Rp324.000.000.
- Pelanggaran Kode Etik: Terbukti melanggar Pasal 14 Kode Disiplin FIFA mengenai penyerangan terhadap ofisial.
- Status Banding: Permohonan banding resmi ditolak sepenuhnya oleh FIFA.
- Konsekuensi Lanjutan: Ancaman sanksi tambahan jika denda tidak dibayarkan dalam waktu 30 hari.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan keras bagi seluruh elemen sepak bola di Indonesia, mulai dari pemain, ofisial, hingga pengurus federasi. Profesionalisme di pinggir lapangan harus tetap dijaga seberat apa pun tekanan yang dihadapi selama pertandingan. FIFA telah membuktikan bahwa mereka tidak segan-segan menjatuhkan hukuman masif bagi siapa pun yang melanggar batas-batas etika dan hukum dalam sepak bola. Kini, publik menanti bagaimana langkah PSSI selanjutnya dalam menyikapi kekosongan peran yang ditinggalkan Sumardji serta bagaimana federasi akan melakukan edukasi internal agar insiden memalukan yang merugikan nama baik bangsa di kancah internasional ini tidak terulang kembali di masa depan.
















