Perhitungan mundur menuju bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah telah dimulai, memicu antisipasi umat Muslim di seluruh Indonesia mengenai kapan tepatnya ibadah puasa akan dimulai pada tahun 2026. Berbagai lembaga keagamaan dan pemerintah telah merilis perkiraan awal puasa, namun penetapan resminya tetap bergantung pada hasil Sidang Isbat yang akan diselenggarakan menjelang akhir bulan Sya’ban. Meskipun terdapat sedikit perbedaan dalam metode perhitungan, mayoritas prediksi mengindikasikan bahwa Ramadhan 2026 akan disambut pada pertengahan Februari. Artikel ini akan mengupas tuntas berbagai aspek terkait penetapan awal puasa 2026, metode yang digunakan, serta pentingnya menunaikan kewajiban puasa qadha sebelum bulan Ramadhan tiba.
Penetapan Awal Puasa 2026: Pendekatan Pemerintah dan Organisasi Islam
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), memiliki mekanisme tersendiri dalam menetapkan awal bulan Ramadhan. Berbeda dengan organisasi seperti Muhammadiyah yang seringkali merilis kalender dan perhitungannya lebih awal, Kemenag bergantung pada pelaksanaan Sidang Isbat. Forum ini merupakan pertemuan penting yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi masyarakat Islam terkemuka, serta para pakar astronomi dan agama. Tujuan utama Sidang Isbat adalah untuk mencapai kesepakatan mengenai kapan dimulainya bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, yang merupakan penanda penting dalam kalender Hijriah.
Dalam prosesnya, Sidang Isbat mengintegrasikan dua metode utama: hisab dan rukyat. Metode hisab melibatkan perhitungan astronomis untuk menentukan posisi hilal (bulan sabit muda) berdasarkan data ilmiah. Sementara itu, metode rukyat adalah pemantauan langsung hilal di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Laporan dari tim rukyat inilah yang kemudian menjadi pertimbangan krusial dalam Sidang Isbat. Sebagai gambaran awal, publik seringkali merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag. Berdasarkan kalender tersebut, perkiraan awal Ramadhan 1447 Hijriah untuk tahun 2026 jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Perbedaan dalam penetapan awal puasa, yang terkadang terjadi antara pemerintah dan organisasi Islam, umumnya bersumber dari perbedaan kriteria visibilitas hilal yang digunakan. Pemerintah Indonesia, misalnya, mengadopsi kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand). Kriteria ini menetapkan bahwa hilal dianggap terlihat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat di atas cakrawala dan sudut elongasi (jarak sudut antara Matahari dan Bulan) minimal 6,4 derajat. Adakalanya, hasil perhitungan hisab menunjukkan bahwa posisi bulan sudah berada di atas ufuk, namun belum memenuhi standar visibilitas MABIMS, sehingga hilal belum dapat dipantau secara visual. Kondisi inilah yang seringkali menjadi akar perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan.
Menjelang penetapan resmi, para pejabat Kemenag telah memberikan pandangan awal. Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Dr. H. Ohan Burhan, M.Pd.I, menginformasikan bahwa terdapat 11 titik pemantauan hilal di wilayah Jawa Barat. Namun, ia juga mengemukakan kemungkinan bahwa hilal mungkin tidak terlihat pada pemantauan yang dijadwalkan pada tanggal 17 Februari 2026. “Kalau lihat derajat, tampaknya di Jawa Barat tidak akan terlihat seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi mudah-mudahan ada keajaiban,” ujarnya. Meskipun demikian, Dr. Ohan Burhan menambahkan bahwa jika posisi bulan nantinya memenuhi kriteria MABIMS, maka peluang awal puasa Ramadhan 2026 akan serentak bagi seluruh umat Muslim tetap terbuka lebar.
Menyongsong Ramadhan 2026: Urgensi Melunasi Utang Puasa
Sambil menanti kepastian tanggal dimulainya bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara serentak mengingatkan umat Muslim akan pentingnya menunaikan kewajiban puasa qadha atau mengganti puasa Ramadhan tahun sebelumnya. Batas waktu maksimal untuk melunasi utang puasa ini adalah sebelum bulan Sya’ban berakhir, tepat sebelum bulan Ramadhan berikutnya tiba. Bagi umat Muslim yang memiliki tanggungan puasa yang belum terlunasi, cara terbaik untuk menggantinya adalah dengan melaksanakan puasa qadha. Pelaksanaan puasa qadha ini harus disertai dengan niat yang tulus pada malam hari sebelum berpuasa.
Baznas telah memberikan panduan mengenai lafal niat untuk puasa qadha, yang dapat dibaca sebagai berikut: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala. Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.” Niat ini penting untuk memastikan sahnya ibadah puasa qadha yang dilaksanakan.
Kementerian Agama menekankan bahwa menunda pembayaran utang puasa hingga mendekati bulan Ramadhan sangat tidak dianjurkan, kecuali jika terdapat kondisi darurat atau udzur syar’i yang memang mengharuskan penundaan tersebut. Dengan persiapan yang matang dan kewajiban yang telah ditunaikan, umat Muslim diharapkan dapat menyambut bulan Ramadhan 2026 dengan hati yang lebih tenang, pikiran yang jernih, dan ibadah yang lebih tertib. Persiapan ini bukan hanya sekadar administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya spiritual untuk memaksimalkan ibadah di bulan yang penuh keberkahan ini.

















