- Penguatan Satgas Pamtas: Meningkatkan frekuensi patroli dan pemeriksaan di jalur-jalur tradisional yang sering digunakan untuk barter bahan makanan dengan ganja.
- Kolaborasi BNN dan Polri: Melakukan pemetaan jaringan pengedar yang mengincar anak-anak sekolah di wilayah perkotaan Tanah Merah.
- Sosialisasi Lintas Sektoral: Memberikan pemahaman kepada warga perbatasan bahwa ganja adalah barang ilegal, guna menghilangkan alasan “ketidaktahuan” dalam praktik barter.
- Intervensi Pendidikan: Mewajibkan kurikulum atau kegiatan ekstrakurikuler mengenai bahaya narkoba di setiap jenjang sekolah, mulai dari SD hingga SMA.
- Pengawasan Orang Tua: Mendorong pembentukan komunitas peduli anak untuk memantau perilaku remaja dan anak-anak di lingkungan tempat tinggal.
Krisis narkoba di Boven Digoel ini bukan sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia Papua di masa depan. Dengan lonjakan kasus 300 persen dan keterlibatan anak usia SD, penanganan tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional. Diperlukan kehadiran negara yang lebih nyata, tidak hanya dalam bentuk senjata dan pos penjagaan, tetapi juga dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar logistik agar masyarakat tidak lagi tergiur melakukan barter bahan makanan dengan barang haram. Sinergi antara penegakan hukum yang tanpa pandang bulu dan pendekatan humanis-edukatif menjadi kunci utama untuk merebut kembali masa depan anak-anak Boven Digoel dari cengkeraman ganja perbatasan.

















