Tragedi memilukan seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya karena diduga tidak mampu membeli alat tulis seharga kurang dari Rp10.000, telah memicu respons tegas dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM). Menanggapi peristiwa yang mencerminkan kegagalan fundamental negara dalam menjamin hak dasar anak, BEM UGM secara resmi melayangkan surat terbuka kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF). Surat ini bukan sekadar keluhan administratif, melainkan seruan mendesak mengenai krisis kemanusiaan yang menimpa anak-anak rentan di Indonesia, menyoroti jurang lebar antara klaim keberhasilan pemerintah dan realitas pahit yang dihadapi masyarakat, serta mempertanyakan prioritas anggaran negara.
Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, dalam pernyataannya yang disampaikan melalui keterangan pers pada Kamis, 6 Februari 2026, secara lugas menyatakan bahwa kasus tragis ini merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam memenuhi hak paling mendasar anak, yaitu akses terhadap pendidikan. Ia menekankan bahwa tragedi ini tidak dapat dipisahkan dari arah kebijakan dan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini. Menurut Tiyo, peristiwa ini secara gamblang membongkar adanya kesenjangan yang sangat besar antara narasi keberhasilan pembangunan yang sering dikumandangkan oleh pemerintah, dengan kondisi nyata yang dialami oleh sebagian besar masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan secara sosial dan ekonomi.
Sorotan Kesenjangan Antara Klaim dan Realitas Pendidikan
Lebih lanjut, Tiyo Ardianto mengkritik keras bagaimana berbagai pencapaian statistik yang kerap dipaparkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam forum-forum resmi, dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Angka-angka statistik tersebut, menurut BEM UGM, gagal memberikan penjelasan yang memadai mengenai alasan di balik hilangnya harapan seorang anak hanya karena ketidakmampuan membeli perlengkapan sekolah yang sangat esensial. “Ketika negara dengan bangga berbicara tentang pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makro, di sisi lain masih ada anak-anak yang harus kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan mereka hanya karena terjerat dalam kemiskinan ekstrem. Ini adalah indikasi kuat adanya krisis prioritas kemanusiaan yang serius,” tegas Tiyo.
Pernyataan ini menggarisbawahi kekhawatiran BEM UGM bahwa fokus pemerintah pada indikator makroekonomi mungkin telah mengabaikan aspek-aspek fundamental kesejahteraan sosial dan hak asasi manusia, khususnya yang berkaitan dengan kelompok anak-anak. Kesenjangan antara data statistik yang seringkali terlihat positif dan realitas kehidupan sehari-hari warga, terutama yang berada di garis kemiskinan, menjadi fokus utama kritik BEM UGM. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas kebijakan pembangunan yang ada dalam menjangkau dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat paling bawah.
Ironi Anggaran Negara dan Krisis Prioritas Kemanusiaan
BEM UGM juga secara tajam menyoroti adanya ironi yang mencolok dalam kebijakan anggaran negara. Mereka membandingkan alokasi dana yang sangat besar untuk kepentingan global dengan kondisi kebutuhan paling dasar warga negara di dalam negeri, khususnya anak-anak yang hidup dalam kemiskinan. Sebagai contoh konkret, BEM UGM menyebutkan dukungan anggaran sebesar Rp16,7 triliun yang dialokasikan untuk Board of Peace, sebuah entitas yang fokus pada isu-isu perdamaian global. Angka ini kontras dengan fakta bahwa kebutuhan paling mendasar seorang anak miskin, seperti alat tulis untuk bersekolah, tidak dapat terpenuhi. “Sungguh sebuah ironi yang kejam, ketika negara mampu mengalokasikan dana yang begitu besar untuk agenda internasional, namun gagal memastikan seorang anak memiliki pulpen dan buku agar ia dapat terus bersekolah dan meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Tiyo dengan nada prihatin.
Perbandingan ini bukan sekadar angka, melainkan representasi dari sebuah dilema prioritas. BEM UGM mempertanyakan logika di balik kebijakan anggaran yang tampak lebih memprioritaskan isu-isu global dibandingkan dengan pemenuhan hak dasar warga negara sendiri. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis tentang bagaimana sumber daya negara dialokasikan dan apakah alokasi tersebut sudah mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi fondasi utama sebuah negara.
Lebih lanjut, BEM UGM melontarkan kritik terhadap kebijakan makan bergizi gratis yang digagas oleh pemerintah. Meskipun program ini bertujuan mulia untuk meningkatkan asupan gizi anak, BEM UGM menilai bahwa implementasinya berpotensi menggerus anggaran pendidikan tanpa benar-benar menyentuh akar persoalan ketimpangan dan kemiskinan struktural yang menjadi penyebab utama anak tidak dapat bersekolah. Program yang diperkirakan dapat menghabiskan hingga Rp1,2 triliun per hari dari uang rakyat ini, dinilai tidak secara langsung mengatasi masalah akses pendidikan yang adil dan merata. Fokus pada program bantuan langsung, tanpa dibarengi dengan perbaikan sistemik dalam penyediaan akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas, dianggap sebagai pendekatan yang kurang komprehensif dan berisiko mengabaikan akar masalah.
Seruan ke UNICEF: Membawa Suara ke Forum Internasional
Menyadari bahwa upaya komunikasi di tingkat nasional belum membuahkan hasil yang signifikan dalam mengatasi akar permasalahan, BEM UGM memutuskan untuk membawa persoalan ini ke forum internasional dengan mengirimkan surat kepada UNICEF. Dalam surat tersebut, BEM UGM secara resmi meminta lembaga internasional yang berfokus pada hak-hak anak ini untuk memberikan perhatian serius terhadap situasi pemenuhan hak anak di Indonesia. Tiyo Ardianto menegaskan bahwa keputusan untuk menyurati UNICEF diambil karena tragedi yang menimpa siswa di NTT ini telah melampaui sekadar persoalan administratif dan telah berkembang menjadi isu kemanusiaan yang sangat mendesak dan membutuhkan intervensi dari berbagai pihak. “Ketika negara tampaknya gagal mendengar jeritan dan kebutuhan warganya sendiri, kami merasa memiliki kewajiban moral untuk membawa suara ini ke ruang yang lebih luas, ke forum internasional, agar tragedi serupa tidak terus berulang di masa depan,” pungkas Tiyo.
Langkah BEM UGM ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya advokasi multi-level. Dengan melibatkan lembaga internasional seperti UNICEF, BEM UGM berharap dapat memberikan tekanan lebih besar kepada pemerintah untuk mengambil tindakan nyata dan sistemik dalam mengatasi masalah kemiskinan, akses pendidikan, dan pemenuhan hak-hak dasar anak. Keterlibatan UNICEF juga diharapkan dapat membawa perspektif dan dukungan internasional yang dapat memperkuat upaya perbaikan di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait kritik dan surat terbuka yang disampaikan oleh BEM UGM.

















