Kawasan pesisir selatan Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Bantul, menunjukkan ketahanan yang signifikan pascagempa bumi tektonik yang mengguncang pada Jumat dini hari, 6 Februari 2026. Destinasi wisata pantai populer seperti Parangtritis, Depok, dan Parangkusumo, beserta area sekitarnya, dilaporkan tidak mengalami anomali kenaikan ketinggian gelombang laut, sehingga tetap aman untuk dikunjungi wisatawan. Pernyataan ini dikonfirmasi oleh Rodhiva Wahyu, juru bicara SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah III Parangtritis, yang menegaskan bahwa situasi gelombang di pantai selatan relatif kondusif pasca kejadian gempa. Keterangan ini selaras dengan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta, yang memperkirakan ketinggian gelombang di pesisir selatan Yogyakarta pada periode Jumat hingga Minggu, 6-8 Februari, akan berada dalam kisaran 2,5 hingga 4 meter, sebuah ketinggian yang dianggap normal dan tidak mengkhawatirkan.
Dampak Gempa dan Gangguan Perjalanan Kereta Api
Meskipun kawasan pantai selatan relatif aman dari ancaman gelombang pasca gempa, getaran gempa bumi tektonik tersebut ternyata memberikan dampak signifikan pada sektor transportasi kereta api. Sebanyak 14 rangkaian kereta api yang beroperasi di wilayah Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta terpaksa melakukan prosedur Berhenti Luar Biasa (BLB) di jalur. Tindakan ini diambil untuk memberikan waktu yang memadai bagi tim teknis PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap infrastruktur vital, termasuk rel kereta api dan jembatan. Feni Novida Saragih, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, menjelaskan bahwa penundaan perjalanan kereta api ini merupakan langkah preventif yang krusial demi menjamin keselamatan seluruh penumpang yang berada di dalam rangkaian kereta. Keputusan untuk menghentikan sementara operasional kereta api ini menunjukkan komitmen KAI dalam memprioritaskan keamanan di atas segalanya, terutama ketika ada potensi risiko yang terdeteksi pada prasarana perkeretaapian.
Evaluasi Kerusakan Infrastruktur dan Korban Jiwa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan bahwa meskipun BMKG telah menyatakan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami, getaran yang dirasakan hingga skala IV MMI (Modified Mercalli Intensity) telah menyebabkan sejumlah dampak yang perlu diwaspadai. Laporan situasi yang dihimpun hingga pukul 10:30 WIB pada hari Jumat menunjukkan bahwa dampak gempa paling terasa di wilayah Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Di Kabupaten Bantul, getaran gempa dilaporkan melanda sepuluh kapanewon (kecamatan), menyebabkan kerusakan yang cukup merata pada berbagai fasilitas publik. Tercatat sebanyak delapan unit rumah warga mengalami kerusakan, yang menunjukkan kerentanan struktur bangunan tempat tinggal terhadap guncangan gempa. Selain itu, fasilitas umum lainnya yang terdampak meliputi dua titik tempat ibadah, dua titik fasilitas pendidikan, satu fasilitas kesehatan, dan satu kantor pemerintahan. Situasi ini memerlukan penanganan segera untuk perbaikan dan pemulihan.
Lebih lanjut, Agustinus Ruruh Haryata, Kepala Pelaksana BPBD DIY, menginformasikan bahwa hingga saat pelaporan, tercatat ada 40 orang warga yang mengalami luka-luka akibat gempa dan memerlukan perawatan medis segera. Para korban luka ini telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan di 12 fasilitas kesehatan yang tersebar di wilayah DIY, meliputi rumah sakit rujukan dan puskesmas. Distribusi pasien luka paling banyak dilaporkan terjadi di RSU PKU Muhammadiyah Bantul, RSUD Panembahan Senopati, dan RS Rajawali Citra, yang menunjukkan konsentrasi dampak gempa di area tersebut. Selain di Bantul, laporan kerusakan juga diterima dari Kota Yogyakarta, khususnya di Kecamatan Umbulharjo, di mana atap sebuah Balai Kampung mengalami kerusakan akibat guncangan gempa. Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul, hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan adanya laporan kerusakan bangunan maupun korban luka yang signifikan, menandakan variasi intensitas gempa di berbagai wilayah DIY.
Potensi Megathrust dan Zona Aman Pesisir Selatan
Kajian mendalam mengenai potensi gempa bumi di wilayah pesisir selatan Yogyakarta mengungkapkan adanya potensi terjadinya gempa megathrust dengan magnitudo besar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY secara spesifik menyebutkan bahwa dari berbagai kajian yang telah dilakukan, pantai selatan DIY berpotensi menjadi lokasi terjadinya gempa megathrust. Potensi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, mengingat dampak yang bisa ditimbulkan oleh gempa berskala besar. Dari potensi tersebut, terdapat dua kabupaten yang diidentifikasi sebagai wilayah yang paling rawan terdampak apabila skenario terburuk terjadi. Identifikasi ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dan badan penanggulangan bencana untuk merancang strategi mitigasi dan kesiapsiagaan yang lebih efektif.
Lebih lanjut, potensi gempa megathrust di pantai selatan Jogja, yang diprediksi dapat mencapai magnitudo 8,8 SR dan berpotensi menimbulkan tsunami setinggi 22 meter, telah mendorong kajian lebih lanjut mengenai zona aman dan prosedur evakuasi. Noviar, seorang pakar yang terlibat dalam kajian ini, memaparkan secara rinci mengenai lokasi-lokasi yang dapat dikategorikan sebagai zona aman dari ancaman tsunami. Menurutnya, radius 4 kilometer dari bibir pantai telah ditetapkan sebagai zona aman. Penentuan zona aman ini didasarkan pada analisis ketinggian gelombang tsunami yang diprediksi akan menerjang daratan. Selain itu, Noviar juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai kapan warga harus segera mengambil tindakan evakuasi jika terjadi gempa megathrust. Pemahaman masyarakat mengenai jarak aman dan waktu evakuasi yang tepat merupakan kunci utama untuk meminimalkan korban jiwa dan kerusakan saat bencana terjadi. Informasi ini krusial untuk disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.

















