Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan figur publik Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini memasuki fase krusial dengan pelimpahan penanganan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO). Perubahan ini menandai pergeseran fokus investigasi, dengan harapan memperdalam pendalaman kasus yang dilatarbelakangi laporan perselingkuhan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi. Perkembangan ini mengindikasikan adanya upaya serius dari pihak kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan, sembari memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan lancar tanpa hambatan administratif yang berarti. Pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun terjadi perpindahan unit, penyelidikan dan pengumpulan bukti tetap berlanjut secara intensif.
Keputusan pelimpahan kasus ini diambil setelah adanya kajian mendalam terhadap laporan awal yang diajukan. Kombes Rita Wulandari, selaku Kasubdit PPA dan PPO Polda Metro Jaya, secara resmi mengonfirmasi bahwa proses administrasi perpindahan laporan polisi tersebut tengah berjalan. “Ini masih dalam proses ini, ada perpindahan laporan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum ke kami,” ujar Kombes Rita Wulandari di Markas Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 6 Februari. Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun berkas perkara masih dalam tahap transisi, tidak ada jeda dalam upaya penegakan hukum. Tim penyidik yang kini bertanggung jawab atas kasus ini berkomitmen untuk terus mengumpulkan berbagai bentuk bukti, termasuk keterangan saksi-saksi yang relevan, guna membangun fondasi yang kuat bagi kelanjutan proses hukum.
Penyelidikan Tetap Berjalan di Tengah Perubahan Struktur Penanganan
Meskipun telah terjadi perubahan dalam unit penanganan di lingkungan Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari memberikan jaminan penuh bahwa jalannya proses hukum tidak akan mengalami stagnasi. Ia menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi tetap berjalan secara paralel dan intensif. “Tapi penyelidikan tetap berjalan,” tegas Kombes Rita Wulandari, menekankan bahwa fokus utama adalah pada pengumpulan bukti dan keterangan yang komprehensif. Dengan perpindahan ini, diharapkan penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih spesifik oleh unit yang memiliki keahlian dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, serta isu-isu terkait perdagangan orang, yang mungkin memiliki implikasi lebih luas dalam kasus ini.
Terkait dengan status perkara yang kini berada di bawah kewenangan Ditres PPA dan PPO, Kombes Rita Wulandari menyatakan bahwa pihaknya perlu melakukan pengecekan mendalam terhadap seluruh berkas yang baru saja diterima dari Ditreskrimum. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek hukum telah tercakup dan dipahami dengan baik oleh tim yang baru. “Saya harus pastikan, ya, karena itu tadi, pelimpahan LP-nya masih administrasi masih dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” jelasnya. Langkah ini menunjukkan kehati-hatian dan profesionalisme dalam penanganan kasus yang kompleks, di mana setiap detail administrasi dan substansi hukum harus diteliti secara cermat sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. Kepastian ini menjadi krusial untuk menghindari potensi celah hukum di kemudian hari.
Pemanggilan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Segera Dilakukan
Lebih lanjut, Kombes Rita Wulandari memberikan kepastian bahwa Inara Rusli dan Insanul Fahmi akan segera dipanggil secara resmi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan perzinaan. Jadwal pemanggilan ini akan disesuaikan dengan kelancaran proses administrasi pelimpahan berkas. “Masih tetap berjalan. Tetap berjalan (rencana pemeriksaan). Sesegera mungkin (mereka dipanggil), ya, pastinya. Sesegera mungkin pastinya. Sabar ya,” ungkap Kombes Rita Wulandari dengan nada meyakinkan. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses investigasi tidak hanya berhenti pada pengumpulan bukti, tetapi juga akan segera melibatkan konfrontasi langsung dengan para pihak yang terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan yang dibutuhkan. Kesabaran diharapkan dari publik sembari menunggu proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Akar permasalahan kasus ini bermula dari beredarnya rekaman video CCTV yang menampilkan momen kebersamaan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli di sebuah hotel. Rekaman yang tertangkap pada tanggal 8 Agustus 2025 ini kemudian sampai ke tangan Wardatina Mawa, yang saat itu masih berstatus sebagai istri sah dari Insanul Fahmi. Berdasarkan rekaman tersebut, Insanul Fahmi dituduh melakukan perzinaan dengan Inara Rusli. Namun, di sisi lain, Insanul Fahmi memberikan klarifikasi bahwa ia telah melangsungkan pernikahan sah dengan Inara Rusli pada tanggal 7 Agustus 2025 di Jakarta, sehari sebelum video tersebut terekam. Meskipun demikian, Mawa tetap melaporkan Insanul dan Inara atas dugaan perzinaan, membuka babak baru dalam spiral kasus yang melibatkan ketiga individu tersebut. Laporan ini kemudian menjadi dasar bagi proses hukum yang kini sedang berjalan dan mengalami perkembangan signifikan dengan pelimpahan penanganan ke unit yang lebih spesifik.

















