JAKARTA kembali menjadi saksi bisu perhelatan diplomasi tingkat tinggi yang krusial bagi tatanan geopolitik dan ekonomi kawasan Indo-Pasifik. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, telah mendarat di jantung Asia Tenggara, menegaskan kembali peran strategis Indonesia sebagai episentrum vital. Kunjungan ini, yang terjadi pada Kamis malam, 5 Februari 2026, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan dijadwalkan berlanjut dengan pertemuan bilateral dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Jumat, 6 Februari 2026, membawa agenda penting untuk memperkuat hubungan bilateral, termasuk kemungkinan penandatanganan traktat keamanan yang signifikan.
Kunjungan Perdana Menteri Albanese ke Jakarta tidak terlepas dari lanskap geopolitik global yang semakin kompleks. Australia, di bawah kepemimpinan Partai Buruh, tampak sedang menyeimbangkan perannya dalam aliansi keamanan yang lebih luas, seperti AUKUS, sembari berupaya memastikan stabilitas ekonomi dan keamanan di kawasan Indo-Pasifik yang vital. Indonesia, dengan posisinya yang sentral, menjadi kunci utama dalam strategi Australia untuk menjaga keseimbangan kekuatan dan kepentingan di wilayah ini. Pertanyaan yang mengemuka adalah, apa saja agenda konkret yang dibawa Canberra dalam kunjungan kali ini, dan bagaimana Indonesia akan meresponnya?
Mengkaji Ulang Ketahanan Ekonomi dan Stabilitas Kawasan
Kunjungan Perdana Menteri Albanese ke Indonesia bukan sekadar kunjungan diplomatik biasa; ini adalah penegasan bahwa Australia memandang Indonesia sebagai mitra strategis yang jauh melampaui sekadar hubungan perdagangan tradisional. Australia menyadari potensi ekonomi Indonesia yang terus berkembang pesat, bukan hanya sebagai pasar bagi produk mereka, tetapi juga sebagai kekuatan ekonomi baru yang memiliki ambisi besar dalam hilirisasi industri. Oleh karena itu, Perdana Menteri Albanese diperkirakan membawa serta delegasi bisnis yang fokus pada peluang investasi, khususnya di sektor-sektor kunci seperti energi terbarukan dan mineral kritis yang menjadi prioritas pembangunan nasional Indonesia. Investasi di sektor-sektor ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga sejalan dengan agenda global mengenai transisi energi dan keberlanjutan.
Di sisi lain, aspek stabilitas kawasan menjadi perhatian utama bagi Australia. Di tengah meningkatnya ketegangan di Laut Cina Selatan dan dinamika geopolitik yang terus berubah, Australia melihat Indonesia sebagai “poros baru” yang memiliki pengaruh signifikan dalam menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan. Indonesia, dengan posisinya yang strategis dan diplomasi bebas aktifnya, mampu memainkan peran penyeimbang yang krusial. Kunjungan ini menjadi momentum bagi kedua negara untuk menyelaraskan pandangan dan memperkuat kerja sama dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan Indo-Pasifik, memastikan bahwa jalur laut tetap terbuka dan aman untuk perdagangan global.
Traktat Pertahanan: Janji dan Tantangan di Balik Keamanan Kolektif
Secara historis, Indonesia memiliki pendekatan yang hati-hati terhadap pakta pertahanan, mengingat pengalaman masa lalu yang sering kali menyeret negara-negara berkembang ke dalam konflik yang bukan menjadi kepentingan utama mereka. Prinsip politik luar negeri bebas aktif telah menjadi landasan diplomasi Indonesia selama puluhan tahun. Namun, keputusan untuk menjajaki atau bahkan menandatangani traktat keamanan dengan Australia mengindikasikan adanya pergeseran strategis yang didorong oleh realitas keamanan regional yang semakin kompleks. Dalam konteks modernisasi militer yang pesat di Asia Pasifik, termasuk pengembangan program kapal selam nuklir oleh Australia melalui kerangka AUKUS, Indonesia menyadari perlunya adaptasi untuk menjaga kepentingannya.
Traktat keamanan ini dapat diartikan sebagai upaya untuk membangun kepercayaan dan mengurangi potensi kecurigaan antara kedua negara. Lebih dari sekadar latihan militer bersama, perjanjian ini berpotensi membuka jalan bagi interoperabilitas yang lebih mendalam, pertukaran intelijen yang lebih komprehensif, dan koordinasi dalam industri pertahanan. Ini adalah langkah untuk membangun “pagar betis” bersama guna menghadapi ancaman bersama tanpa mengorbankan kedaulatan dan identitas politik masing-masing negara. Bagi Australia, traktat ini juga dapat menjadi jaminan bahwa Indonesia tidak akan menjadi pintu masuk bagi ancaman yang mungkin datang dari utara, sementara bagi Indonesia, ini adalah upaya untuk memperkuat pertahanan dalam menghadapi dinamika regional yang tidak pasti.
Namun, implementasi traktat ini tidak akan lepas dari tantangan. Isu-isu sensitif yang pernah mewarnai hubungan bilateral, seperti dugaan pelanggaran kedaulatan terkait Papua atau kasus penyadapan telepon pejabat tinggi di masa lalu, akan menjadi ujian berat bagi ketulusan Canberra. Traktat ini harus menjadi landasan hukum yang kuat, yang menjamin penghormatan mutlak Australia terhadap integritas wilayah Indonesia. Jika Australia ingin diakui sebagai mitra keamanan strategis yang sejati, mereka harus berhenti memberikan ruang bagi gerakan-gerakan yang dapat merongrong kedaulatan Indonesia. Di sisi lain, Indonesia juga perlu cermat agar kunjungan dan perjanjian ini tidak disalahartikan oleh komunitas internasional, terutama Tiongkok, sebagai penjelmaan dari pergeseran haluan Jakarta menuju poros Barat. Indonesia harus tetap teguh pada prinsip diplomasi bebas aktifnya, berteman dengan Australia bukan untuk memusuhi pihak lain, melainkan untuk memastikan keamanan dan stabilitas di rumah sendiri.
Titik Temu: Ekonomi, Riset, dan Masa Depan Indo-Pasifik
Lebih jauh lagi, traktat pertahanan ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi penguatan kerja sama ekonomi yang lebih erat, terutama melalui kerangka Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Ketika sektor pertahanan kedua negara merasa yakin dalam menjaga stabilitas perbatasan, para investor diharapkan akan lebih berani untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Australia, sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia, memiliki potensi investasi yang belum sepenuhnya tergali di Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura atau Tiongkok. Potensi ini perlu dimanfaatkan secara optimal.
Indonesia juga memiliki kebutuhan mendesak akan transfer teknologi dan kolaborasi riset, termasuk dalam bidang pertahanan. Penting bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi konsumen produk industri senjata Australia, tetapi juga mampu menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi militer canggih. Di sisi lain, Australia perlu melihat Indonesia sebagai pilar utama stabilitas kawasan yang tidak tergantikan, yang kontribusinya sangat vital bagi keamanan regional secara keseluruhan. Dalam konteks ini, pengembangan sumber daya manusia dan riset tampaknya akan menjadi salah satu klausul penting dalam naskah kerja sama yang dibahas. Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang ingin memacu industrialisasi melalui penguatan riset sains dan teknologi. Kolaborasi antara perguruan tinggi ternama di kedua negara, yang melampaui sekadar pertukaran mahasiswa, diharapkan dapat mewujudkan transfer teknologi yang nyata, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam setiap kemajuan teknologi, terutama di kawasan selatan.
Perdana Menteri Albanese tampaknya memahami pergeseran prioritas dan “kepentingan” baru Indonesia ini, yang berfokus pada penguatan kapasitas domestik melalui inovasi dan teknologi. Dunia saat ini sedang dihadapkan pada rivalitas kekuatan besar yang memaksa negara-negara menengah seperti Indonesia dan Australia untuk bersikap lebih pragmatis. Diplomasi “senyum dan jabat tangan” saja tidak cukup; diperlukan dokumen hukum yang mengikat untuk memastikan komitmen tidak luntur seiring pergantian rezim pemerintahan. Langkah Menteri Pertahanan kedua negara dalam merumuskan traktat ini adalah sebuah keberanian, namun keberanian di meja perundingan harus diikuti dengan konsistensi implementasi di lapangan. Dampak nyata dari traktat ini perlu dirasakan oleh rakyat kedua negara, mulai dari keamanan perairan dari pencurian ikan hingga terjaganya stabilitas kawasan. Traktat ini menandai babak baru dalam hubungan Indonesia-Australia, sebuah janji untuk saling mendukung di tengah badai geopolitik yang mungkin menerjang di masa depan, mengikatkan tali kapal mereka pada satu dermaga yang sama, dengan harapan menjadi fondasi bagi perdamaian abadi di beranda selatan.

















