Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, secara tegas meminta lima bank pelat merah dan swasta terbesar di tanah air untuk segera memberikan penjelasan mendalam kepada lembaga pemeringkat global, Moody’s Ratings. Langkah ini diambil menyusul keputusan Moody’s yang memangkas prospek (outlook) kredit Indonesia dari ‘Stabil’ menjadi ‘Negatif’, yang kemudian berdampak pada revisi prospek kredit kelima bank raksasa tersebut menjadi negatif pula. Kelima bank yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Permintaan penjelasan ini merupakan respons strategis pemerintah terhadap kekhawatiran yang diungkapkan oleh Moody’s, guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan pasar keuangan internasional terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
Respons Kritis Terhadap Penilaian Moody’s
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggarisbawahi pentingnya dialog terbuka antara perbankan nasional dengan lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s Ratings. “Ya, kalau itu, kan, nanti perlu penjelasan dari masing-masing perbankan kepada Moody’s,” ujar Airlangga saat ditemui di Hotel Shangri-La Jakarta pada Sabtu, 7 Februari 2026. Beliau menekankan bahwa setiap lembaga pemeringkat memiliki kekhawatiran spesifik yang mendasari setiap penilaian mereka, dan kekhawatiran tersebut mutlak memerlukan jawaban yang memadai dan komprehensif. Pendekatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah strategi proaktif untuk mengklarifikasi persepsi pasar dan menunjukkan ketahanan sektor perbankan Indonesia yang sesungguhnya. Dengan memberikan penjelasan yang transparan dan data yang relevan, diharapkan Moody’s dapat memperbarui prospek kreditnya, yang pada gilirannya akan memperkuat citra dan stabilitas keuangan Indonesia di kancah global.
Lebih lanjut, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa meskipun terdapat beberapa kekhawatiran yang diungkapkan oleh Moody’s, peringkat kredit Indonesia secara keseluruhan masih dipertahankan pada level ‘Baa2’. Peringkat ini masih berada di atas ambang batas ‘investment grade’ atau peringkat layak investasi, yang menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih dianggap kuat oleh lembaga pemeringkat tersebut. Namun, prospek negatif yang disematkan pada sektor perbankan menjadi sinyal yang perlu direspons dengan serius. “Kemudian kalau dari segi nasional Moody’s tetap Indonesia di dalam investment grade, hanya outlook itu sesuatu yang mereka khawatir, nah kekhawatiran itu yang perlu dijawab,” tegasnya. Penjelasan yang diberikan oleh masing-masing korporasi, dalam hal ini perbankan, diharapkan dapat menjembatani kesenjangan informasi dan meredakan kekhawatiran yang ada, sehingga prospek kredit dapat kembali ke jalur yang positif.
Klarifikasi Peran Danantara Indonesia dan Jaminan Ekonomi Makro
Selain isu perbankan, Airlangga Hartarto juga menyoroti catatan Moody’s mengenai ketidakpastian kebijakan pemerintah. Hal ini secara spesifik ditujukan kepada Danantara Indonesia, entitas yang baru terbentuk tahun lalu dan keberadaannya telah menimbulkan pertanyaan di pasar keuangan global. Airlangga menilai bahwa ketidakpastian semacam ini memerlukan klarifikasi yang gamblang. “Ketidakpastian itu, kan, membutuhkan penjelasan, jadi dijelaskan saja karena tahun ini tentu ada perbedaan di dalam anggaran, terutama terkait dengan investasi karena dividen dan yang lain, kan, sekarang semuanya masuk di Danantara dan Danantara memerankan fungsi juga untuk investasi,” jelasnya. Pembentukan Danantara Indonesia merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengkonsolidasikan dan mengoptimalkan pengelolaan aset serta investasi negara. Penjelasan yang memadai mengenai peran, fungsi, dan dampak Danantara Indonesia terhadap kebijakan fiskal dan investasi diharapkan dapat menghilangkan keraguan pasar dan menunjukkan bahwa pembentukan entitas ini justru akan memperkuat efisiensi pengelolaan keuangan negara.
Di sisi lain, Airlangga Hartarto memberikan jaminan penuh bahwa kondisi ekonomi makro nasional tetap terjaga dengan baik. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga defisit anggaran tidak melebihi 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan rasio pinjaman terhadap PDB tetap di bawah 40%. “Tetapi dari segi pemerintah fiskal kita commit untuk budget deficit maksimum 3 persen, dan loan to PDB itu sekitar di bawah 40 persen, nah itu secara makro kita jaga,” tandasnya. Komitmen ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dan moneter yang diterapkan oleh pemerintah berjalan secara terkendali dan terukur. Stabilitas makroekonomi ini menjadi fondasi penting yang menopang ketahanan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global. Dengan menjaga disiplin fiskal dan stabilitas moneter, pemerintah berupaya untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meyakinkan para investor mengenai prospek jangka panjang ekonomi Indonesia.
Dampak Pemangkasan Outlook Moody’s Terhadap Sektor Perbankan
Keputusan Moody’s Ratings untuk memangkas prospek kredit lima bank besar di Indonesia dari ‘Stabil’ menjadi ‘Negatif’ merupakan implikasi langsung dari penyesuaian prospek kredit Indonesia secara keseluruhan. Clarabelle Tan, seorang analis dari Moody’s, menjelaskan bahwa penilaian peringkat ini mencerminkan adanya peningkatan risiko terhadap kredibilitas kebijakan Indonesia. “Risiko tersebut tercermin dari menurunnya kepastian dan konsistensi dalam proses perumusan kebijakan, serta komunikasi kebijakan yang dinilai kurang efektif sepanjang satu tahun terakhir,” ungkapnya pada Jumat, 6 Februari 2026. Jika tren penurunan kredibilitas kebijakan ini berlanjut, Moody’s memprediksi hal tersebut berpotensi menggerus fondasi pertumbuhan ekonomi yang solid serta stabilitas makroekonomi, fiskal, dan sistem keuangan Indonesia yang selama ini telah terbangun dengan baik.
Meskipun demikian, Moody’s tetap mengakui ketahanan ekonomi nasional Indonesia yang didukung oleh faktor-faktor struktural yang kuat, seperti basis sumber daya alam yang melimpah dan demografi yang solid, yang secara konsisten menopang pertumbuhan PDB yang stabil dan kuat. Namun, mekanisme penilaian Moody’s bersifat saling terkait. Jika peringkat kredit pemerintah Indonesia mengalami penurunan, maka hal tersebut secara otomatis akan berdampak pada peringkat kredit lima bank yang disebutkan. Khusus untuk Bank Mandiri, BRI, dan Bank Central Asia, penurunan peringkat sovereign akan diikuti oleh penyesuaian pada ‘Baseline Credit Assessment’ (BCA) dan ‘Adjusted BCA’ mereka, yang bergerak sejalan dengan peringkat pemerintah. Sementara itu, penurunan peringkat BNI dan BTN terutama didorong oleh berkurangnya faktor dukungan pemerintah yang selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam penilaian mereka. Selain itu, ‘Counterparty Risk Rating’ (CRR) dan ‘Counterparty Risk Assessment’ (CRA) milik Mandiri, BRI, BCA, dan BTN juga berpotensi diturunkan seiring dengan penurunan peringkat kredit pemerintah Indonesia.

















