Sebuah potensi ekonomi raksasa terkuak di tengah keriuhan politik nasional, kala Presiden terpilih Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dana umat di Indonesia berpotensi mencapai angka fantastis Rp 500 triliun per tahun. Pernyataan mengejutkan ini disampaikan Prabowo pada Sabtu, 7 Februari 2026, dalam acara pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2026 yang berlangsung khidmat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Angka yang setara dengan seperempat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini, menurut Prabowo, bisa terwujud jika dana tersebut dikelola secara profesional dan transparan, membuka jalan bagi pembentukan sebuah lembaga khusus untuk mengoptimalkan potensi tersebut demi keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo Subianto secara terbuka menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Majelis Ulama Indonesia. “Dan hari ini, terima kasih. Terima kasih Majelis Ulama Indonesia telah memberi kepada saya suntikan keberanian. Dan saya menjadi lebih berani, lebih yakin bahwa ulama umarah bersatu, kita akan menegakkan keadilan di bumi Indonesia ini,” tandasnya dengan nada penuh keyakinan. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah penegasan komitmen kuat untuk menyatukan kekuatan spiritual dan politik demi mewujudkan cita-cita keadilan sosial. Sinergi antara ulama (pemimpin agama) dan umara (pemimpin negara) dianggap sebagai fondasi esensial untuk pembangunan bangsa yang berlandaskan nilai-nilai luhur dan moralitas, sekaligus menjadi pendorong utama dalam pengelolaan aset umat yang berpotensi besar ini.
Potensi Ekonomi Dana Umat: Angka Fantastis dan Sumbernya
Angka Rp 500 triliun per tahun yang disebutkan Prabowo bukanlah estimasi tanpa dasar. Ia mengungkapkan bahwa laporan mengenai potensi luar biasa ini diterima langsung dari Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa jika seluruh instrumen dana umat—meliputi zakat, infak, sedekah, wakaf, dana haji, serta berbagai bentuk sumbangan sosial keagamaan lainnya—dikelola secara terintegrasi, efisien, dan akuntabel, maka jumlahnya dapat mencapai besaran tersebut secara konsisten setiap tahun. Ini adalah sebuah proyeksi yang membuka mata tentang betapa besarnya kekuatan ekonomi yang terkandung dalam semangat gotong royong dan kedermawanan umat Islam di Indonesia, yang selama ini mungkin belum sepenuhnya terkoordinasi dan teroptimalkan pada skala nasional.
Dana umat, dalam konteks Indonesia, tidak hanya terbatas pada kewajiban zakat, tetapi juga mencakup berbagai bentuk filantropi Islam yang telah mengakar kuat dalam masyarakat. Wakaf, misalnya, memiliki potensi aset yang sangat besar, baik dalam bentuk tanah, bangunan, maupun instrumen keuangan. Dana haji, yang terkumpul dari jutaan calon jemaah, juga merupakan aset likuid yang signifikan. Sementara itu, infak dan sedekah yang dihimpun oleh berbagai lembaga amil zakat dan masjid di seluruh pelosok negeri, jika disatukan dan dialokasikan secara strategis, dapat memberikan dampak transformatif yang luar biasa. Potensi Rp 500 triliun ini menggarisbawahi urgensi untuk memikirkan ulang model pengelolaan dana-dana ini agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan, mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkesinambungan bagi masyarakat.
Mekanisme Pengelolaan dan Visi Keadilan Sosial
Melihat besarnya potensi ini, gagasan untuk membentuk sebuah lembaga pengelolaan dana umat menjadi sangat relevan dan mendesak. Lembaga ini diharapkan dapat berfungsi sebagai entitas profesional yang bertanggung jawab penuh atas pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian dana umat dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi yang tinggi. Tantangan utama dalam pembentukan lembaga semacam ini adalah membangun kepercayaan publik, memastikan tata kelola yang baik (good governance), serta mengintegrasikan berbagai inisiatif pengelolaan dana umat yang sudah ada di bawah payung yang lebih besar. Lembaga ini tidak hanya harus mampu menghimpun dana, tetapi juga merumuskan strategi investasi yang etis dan produktif, serta menyalurkan dana tersebut untuk program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi mikro, infrastruktur sosial, dan mitigasi bencana.
Visi Prabowo untuk menegakkan keadilan di bumi Indonesia melalui pengelolaan dana umat yang baik adalah sebuah komitmen yang mendalam. Dengan dana sebesar Rp 500 triliun yang dikelola secara profesional, pemerintah memiliki instrumen tambahan yang sangat kuat untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi. Dana ini dapat dialokasikan untuk beasiswa pendidikan bagi anak-anak kurang mampu, program kesehatan gratis, modal usaha bagi UMKM, pembangunan fasilitas umum di daerah terpencil, hingga bantuan langsung untuk korban bencana. Kolaborasi antara pemerintah (umara) dan ulama (pemuka agama) menjadi kunci utama. Ulama dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi umat dalam berderma, sementara umara bertanggung jawab menyediakan kerangka regulasi dan infrastruktur yang mendukung pengelolaan dana secara efektif dan bebas dari korupsi. Sinergi ini akan memastikan bahwa setiap rupiah dari dana umat benar-benar sampai kepada yang berhak dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan bangsa.
Pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai potensi dana umat sebesar Rp 500 triliun per tahun, jika dikelola dengan baik, adalah sebuah panggilan untuk bertindak. Ini bukan hanya tentang angka-angka finansial, melainkan tentang membangun fondasi ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan. Dengan semangat kebersamaan antara ulama dan umara, serta komitmen terhadap tata kelola yang profesional dan transparan, Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan kekuatan filantropi Islam sebagai pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan stabilitas nasional yang berkelanjutan. Pembentukan lembaga pengelolaan dana umat yang efektif akan menjadi langkah krusial menuju realisasi visi mulia ini, menjadikan dana umat sebagai motor penggerak keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

















