Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menegaskan komitmen fundamental pemerintahannya untuk melakukan pembersihan besar-besaran terhadap praktik korupsi di seluruh lini birokrasi negara dengan mengutip landasan teologis dari Kitab Suci Al-Qur’an, Surah Ar-Rad ayat 11, di hadapan puluhan ribu umat Muslim yang memadati Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu siang. Dalam pidato yang sarat dengan muatan emosional dan ketegasan politik tersebut, Kepala Negara menekankan bahwa perubahan nasib bangsa Indonesia tidak akan terjadi secara otomatis tanpa adanya upaya kolektif dan keberanian moral dari seluruh elemen masyarakat untuk memperbaiki diri sendiri. Momentum pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menjadi panggung strategis bagi Presiden untuk mengirimkan pesan peringatan keras kepada para koruptor bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi penyelewengan kekayaan negara, sekaligus mengajak ulama dan umara untuk bersinergi menjaga stabilitas nasional demi kemajuan bangsa yang lebih berkeadilan.
Di hadapan sekitar 58.000 umat Muslim yang hadir dengan antusiasme tinggi, Presiden Prabowo Subianto mengawali orasinya dengan menyoroti esensi dari perbaikan bangsa yang harus dimulai dari niat dan tindakan nyata. Beliau secara khusus menggarisbawahi isi dari Surah Ar-Rad ayat 11 yang berbunyi bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan mengubah nasib suatu kaum, kecuali kaum tersebut mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Kutipan ini bukan sekadar retorika keagamaan, melainkan sebuah manifesto politik yang menekankan bahwa transformasi Indonesia menuju negara maju sangat bergantung pada kemauan bangsa ini untuk memutus rantai kebiasaan buruk di masa lalu, terutama perilaku koruptif yang telah mendarah daging. Presiden memandang bahwa ayat tersebut merupakan pengingat abadi bagi setiap pemimpin dan warga negara bahwa kemakmuran adalah hasil dari perjuangan internal untuk menegakkan integritas dan etika dalam bernegara.
Manifesto Perubahan: Memaknai Surah Ar-Rad Ayat 11 dalam Tata Kelola Negara
Korupsi dipandang oleh Presiden Prabowo sebagai hambatan utama yang merintangi pencapaian kemakmuran rakyat Indonesia. Dalam penjelasannya yang mendalam, beliau menyatakan bahwa upaya memberantas koruptor adalah langkah krusial agar kekayaan alam dan sumber daya bangsa dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh rakyat, bukan hanya oleh segelintir elit yang tidak bertanggung jawab. Presiden menyadari betul bahwa misi ini bukanlah perkara mudah dan penuh dengan risiko politik maupun keamanan. Beliau mengungkapkan adanya pola serangan balik yang sistematis dari kelompok-kelompok yang merasa kepentingannya terganggu. Kelompok yang beliau istilahkan sebagai “perampok” dan “garong” ini seringkali menggunakan strategi kotor untuk mempertahankan posisi mereka, termasuk dengan menciptakan instabilitas sosial dan upaya sabotase terhadap kebijakan pemerintah yang bersih.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo memaparkan bahwa kelompok koruptor tersebut tidak akan tinggal diam ketika hukum mulai ditegakkan dengan tegas. Mereka cenderung melakukan manuver untuk mengadu domba antarelemen bangsa, memicu kerusuhan, dan menyebarkan narasi-narasi yang memecah belah masyarakat. Tujuan utama dari tindakan destruktif tersebut adalah untuk memastikan bahwa pemerintahan yang bersih dan transparan tidak pernah terwujud di bumi Republik Indonesia. Dengan adanya kekacauan, para “garong” ini berharap perhatian publik akan teralihkan sehingga mereka dapat terus menjalankan praktik penjarahan kekayaan negara di bawah bayang-bayang konflik sosial. Namun, Presiden menegaskan bahwa dirinya telah memetakan segala bentuk ancaman tersebut dan tidak akan membiarkan agenda pembangunan nasional digagalkan oleh kepentingan sempit para koruptor.
Melawan ‘Garong’ Bangsa: Komitmen Tanpa Kompromi Menghadapi Serangan Balik Koruptor
Meskipun menghadapi tantangan yang sangat berat dan ancaman serangan balik yang nyata, Presiden Prabowo Subianto dengan suara lantang menyatakan bahwa dirinya tidak akan ragu-ragu dan tidak akan mundur setapak pun dalam menjalankan mandat rakyat. Beliau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya, menjaga konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45), serta memastikan seluruh peraturan perundang-undangan dijalankan tanpa pandang bulu. Kehadiran para ulama dalam acara tersebut diakui Presiden sebagai “suntikan keberanian” yang luar biasa. Dukungan moral dari Majelis Ulama Indonesia memberikan keyakinan tambahan bagi Kepala Negara bahwa langkah-langkah drastis yang diambilnya dalam memberantas korupsi didukung oleh kekuatan spiritual dan doa dari para pemimpin agama.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menunjukkan apresiasi konkret terhadap peran MUI dalam pembangunan karakter bangsa. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap institusi ini, Presiden dikabarkan telah menyediakan lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan strategis Bundaran HI, Jakarta, yang diperuntukkan bagi pembangunan Gedung MUI yang baru. Langkah ini dipandang sebagai simbol penghormatan pemerintah terhadap posisi ulama sebagai mitra strategis dalam menjaga moralitas bangsa. Sinergi antara “umara” (pemerintah) dan “ulama” (pemimpin agama) dianggap sebagai pilar utama yang akan memperkuat fondasi keadilan di Indonesia. Presiden meyakini bahwa jika kedua pilar ini bersatu padu, maka segala bentuk upaya pelemahan negara oleh kelompok koruptor akan dapat dipatahkan dengan mudah.
Sinergi Ulama dan Umara: Kunci Keselamatan Bangsa dan Persatuan Nasional
Aspek persatuan menjadi poin krusial lain yang ditekankan oleh Presiden dalam pidatonya. Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama umat Muslim, untuk menghilangkan segala bentuk kecurigaan, dendam masa lalu, dan rasa benci yang mungkin masih tersisa akibat perbedaan pilihan politik atau pandangan di masa lalu. Menurut Presiden, keselamatan bangsa hanya dapat dijamin apabila seluruh komponen rakyat bersatu dalam satu visi yang sama. Beliau menekankan bahwa perbedaan pendapat dan persaingan adalah hal yang wajar dan baik dalam demokrasi, namun setelah kompetisi berakhir, semua pihak harus kembali merapatkan barisan untuk bermunajat demi keselamatan dan kejayaan Indonesia.
Presiden Prabowo menutup pesannya dengan seruan untuk saling menghormati di antara semua umat beragama dan semua golongan masyarakat tanpa terkecuali. Beliau menegaskan bahwa nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap sesama adalah warisan luhur yang selalu diajarkan oleh para ulama besar Indonesia. Dengan mengedepankan persatuan yang kokoh dan keberanian untuk memberantas kejahatan struktural seperti korupsi, Presiden optimis bahwa Indonesia akan mengalami transformasi besar yang membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Penegasan ini sekaligus menjadi janji politik bahwa di bawah kepemimpinannya, hukum akan menjadi panglima dan keadilan tidak lagi menjadi barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh mereka yang berkuasa.

















