| Wilayah Geografis | Cakupan Lokasi (Estimasi) | Unsur Pelaksana Utama |
|---|---|---|
| Sumatera dan Kepulauan | 25 Titik (Aceh hingga Lampung) | Kanwil Kemenag, BMKG, Ormas Lokal |
| Jawa dan Madura | 30 Titik (Banten hingga Jawa Timur) | Pakar Falak, Pesantren, Tim Hisab |
| Kalimantan | 12 Titik (Seluruh Provinsi) | Kemenag Kab/Kota, Pengadilan Agama |
| Sulawesi dan Gorontalo | 15 Titik (Pesisir Barat dan Timur) | Tim Rukyatul Hilal Daerah |
| Bali, NTB, dan NTT | 8 Titik (Lokasi Strategis Pantai) | Tokoh Agama dan Akademisi |
| Maluku dan Papua | 6 Titik (Wilayah Indonesia Timur) | Kanwil Kemenag dan Masyarakat Astronomi |
Dengan persiapan yang begitu masif dan terstruktur, penentuan awal Ramadan 1447 H diharapkan berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum Sidang Isbat memberikan pernyataan final. Kehadiran 96 titik pantau ini adalah bukti nyata komitmen negara dalam melayani kebutuhan spiritual warga negaranya dengan standar sains dan agama yang tinggi.

















