Kepastian mengenai nasib utang proyek monumental Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh akhirnya terjawab. Pemerintah Indonesia, melalui Istana Kepresidenan, secara tegas mengonfirmasi bahwa seluruh kewajiban finansial terkait pembangunan infrastruktur ambisius ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keputusan ini menggarisbawahi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk menanggung beban utang proyek warisan era mantan Presiden Joko Widodo tersebut, yang diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun setiap tahunnya. Pernyataan ini tidak hanya memberikan kejelasan bagi para pemangku kepentingan, tetapi juga menegaskan peran negara dalam memastikan kelangsungan dan kebermanfaatan proyek strategis nasional ini bagi masyarakat luas.
Detail Finansial dan Mekanisme Pembayaran Utang Whoosh
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga bertindak sebagai juru bicara resmi Presiden Prabowo Subianto, memberikan konfirmasi langsung mengenai skema pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dalam keterangannya yang disampaikan dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Februari 2026, Prasetyo Hadi menyatakan secara lugas bahwa pelunasan pinjaman kepada para kreditor akan bersumber dari kas negara. “Iya (pembayaran utang Whoosh dengan APBN),” tegasnya, mengakhiri spekulasi yang sempat beredar terkait sumber pendanaan utang proyek senilai miliaran dolar tersebut. Keputusan ini mengindikasikan adanya penyesuaian strategis dalam pengelolaan keuangan negara untuk memastikan keberlanjutan proyek yang telah menyedot investasi besar ini.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa proses pembayaran utang Whoosh saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan teknis yang mendalam. Negosiasi krusial terkait restrukturisasi dan pelunasan utang ini akan dipimpin langsung oleh sosok yang memiliki rekam jejak mumpuni di dunia investasi dan keuangan, yaitu Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Penunjukan Rosan Perkasa Roeslani diharapkan dapat membawa perspektif baru dan strategi yang efektif dalam menyelesaikan kompleksitas finansial yang dihadapi oleh proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Keberadaannya dalam tim negosiasi menjadi sinyal bahwa pemerintah serius dalam mencari solusi terbaik demi meminimalkan dampak finansial bagi negara.
Peran Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu dalam Restrukturisasi
Sebelumnya, upaya untuk meredam beban finansial proyek kereta cepat ini telah menjadi perhatian utama di tingkat kementerian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tercatat telah melakukan pertemuan intensif dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026, ini secara spesifik membahas agenda restrukturisasi keuangan dan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. AHY menekankan bahwa restrukturisasi ini merupakan prioritas utama yang sedang dikaji secara mendalam.
Dalam pernyataannya pasca pertemuan, AHY menjelaskan bahwa isu restrukturisasi keuangan dan utang KCJB menjadi fokus utama pembahasan karena melibatkan berbagai pihak, termasuk mitra dari Tiongkok, serta aspek krusial terkait keamanan fiskal perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek ini. “Karena ini juga berkaitan dengan pihak Tiongkok dan keamanan fiskal dari perusahaan-perusahaan yang ada di proyek tersebut,” ujarnya. Meskipun demikian, pada saat itu, AHY belum dapat memberikan rincian spesifik mengenai opsi-opsi yang akan ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan utang Whoosh. Diskusi mengenai potensi penggunaan APBN sebagai salah satu skema penyelesaian utang juga masih terus bergulir dan belum mencapai keputusan final.
AHY menambahkan, “Mohon bersabar karena kami juga terus mencari solusi yang terbaik. Prinsipnya adalah sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa negara akan mengambil tanggung jawab juga terkait struktur keuangan.” Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab negara dalam mengelola proyek strategis yang memiliki implikasi finansial besar. Pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi yang paling optimal, bukan hanya dari sisi finansial, tetapi juga dari perspektif keberlanjutan dan manfaat jangka panjang bagi negara.
Dalam konteks yang lebih luas, Dony, yang merujuk pada peran Badan Pengelola Investasi Danantara, menyatakan bahwa lembaga tersebut akan secara aktif terlibat dalam proses restrukturisasi utang, khususnya yang berkaitan dengan operasional Whoosh. Sementara itu, porsi keterlibatan pemerintah akan lebih difokuskan pada aspek infrastruktur. Sinergi antara badan investasi dan pemerintah diharapkan dapat menciptakan kerangka kerja yang komprehensif dalam menangani tantangan finansial proyek ini.
Sejarah Pendanaan dan Pembengkakan Biaya Proyek Whoosh
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang pembangunannya dimulai sejak tahun 2016, merupakan salah satu mega proyek infrastruktur di Indonesia yang menyita perhatian publik. Total biaya yang digelontorkan untuk pembangunan proyek ambisius ini mencapai angka fantastis, yaitu sebesar US$ 7,2 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 120 triliun jika menggunakan kurs dolar Amerika Serikat senilai Rp 16.707. Angka ini mencakup investasi awal sebesar US$ 6,02 miliar, yang kemudian mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$ 1,21 miliar. Pembengkakan biaya ini menjadi salah satu faktor yang turut membebani keuangan proyek dan menjadi perhatian utama dalam upaya restrukturisasi utang.
Struktur pendanaan proyek ini menunjukkan ketergantungan yang signifikan pada pinjaman dari luar negeri. Sebesar 75 persen dari total pendanaan proyek diperoleh melalui pinjaman yang diberikan oleh China Development Bank. Sisa 25 persen pendanaan lainnya berasal dari ekuitas yang disetor oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). KCIC sendiri merupakan konsorsium yang terdiri dari dua entitas utama. Konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) memegang porsi saham mayoritas sebesar 60 persen dalam KCIC. Sementara itu, 40 persen sisa saham dikuasai oleh konsorsium dari Tiongkok, yaitu Beijing Yawan HSR Co Ltd. Struktur kepemilikan yang kompleks ini juga menjadi pertimbangan penting dalam setiap negosiasi dan pengambilan keputusan terkait proyek.
















