PELALAWAN, RIAU – Sebuah tragedi memilukan kembali mengguncang dunia konservasi Indonesia awal Februari 2024, ketika seekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) jantan berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan tanpa kepala dan gading di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Penemuan bangkai satwa dilindungi yang juga menunjukkan luka tembak ini, menguak kembali luka lama perburuan ilegal yang terorganisir, memicu alarm keras bagi upaya perlindungan keanekaragaman hayati di tengah ancaman deforestasi dan penegakan hukum yang masih timpang.

















