Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatra Utara baru-baru ini telah memicu diskusi mendalam mengenai penanganan pasca-bencana, terutama terkait penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Riset terbaru menunjukkan bahwa deforestasi di lahan konsesi perusahaan memiliki peran signifikan dalam memperparah dampak banjir dan longsor di wilayah tersebut. Sementara itu, di Aceh Tengah, kisah heroik kaum muda Kampung Serule menjadi sorotan dalam upaya penyelamatan warga dari ancaman kelaparan pasca-bencana. Di sisi lain, para penyintas di Sumatra meratapi nasib mereka, di mana “impian dan harapan kami sudah hanyut bersama banjir,” menyongsong Tahun Baru 2026 dalam ketidakpastian.
Artikel ini akan mengupas tuntas berbagai aspek penanganan bencana di Sumatra, membandingkan strategi yang diterapkan di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan menyinggung pelajaran dari bencana sebelumnya seperti Tsunami Aceh dan Likuifaksi Palu. Fokus utama adalah pada upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan hunian bagi para pengungsi, dengan penekanan pada prinsip keberlanjutan, serta tantangan dan solusi yang dihadapi oleh para korban bencana dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak dan pemulihan mata pencaharian.
- Deforestasi di lahan konsesi perusahaan berperan dalam banjir dan longsor di Sumut, menurut hasil riset
- Kesaksian kaum muda Kampung Serule di Aceh Tengah menyelamatkan warga dari kelaparan
- ‘Impian dan harapan kami sudah hanyut bersama banjir’ – Tahun Baru 2026 di mata para penyintas banjir-longsor Sumatra
- Banjir Sumatra, Tsunami Aceh, dan Likuifaksi Palu – Apa perbedaan penanganannya?
- Pemerintah percepat pembangunan hunian untuk pengungsi banjir dan longsor Sumatra – ‘Harus penuhi prinsip keberlanjutan’
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengumumkan rencana ambisius pemerintah untuk membangun sebanyak 5.951 unit hunian tetap (huntap) di Sumatra Utara. Proyek ini ditargetkan sebagian besar selesai sebelum umat Muslim memasuki bulan suci Ramadan, sebuah tenggat waktu yang menunjukkan urgensi penanganan krisis hunian pasca-bencana. Pemerintah telah merancang dua skema utama untuk penyediaan huntap guna memberikan fleksibilitas kepada para korban bencana. Skema pertama adalah relokasi terpusat, di mana para korban bencana banjir akan dipindahkan secara keseluruhan ke area huntap yang telah disiapkan oleh pemerintah. Skema kedua, yang dikenal sebagai relokasi mandiri, memberikan keleluasaan bagi para korban bencana untuk memilih agar huntap mereka dibangun di atas lahan pribadi yang mereka miliki, memberikan rasa kepemilikan dan kontrol yang lebih besar dalam proses pemulihan.
Di tengah harapan akan adanya tempat tinggal baru, muncul persoalan pelik yang mengancam nasib para korban. Nidar, salah seorang korban, mengungkapkan kekhawatirannya. Tiba-tiba, muncul informasi yang menyatakan bahwa mereka terancam dicoret dari daftar penerima bantuan huntap karena pertimbangan jarak. Ketidakpastian ini menimbulkan kegelisahan mendalam bagi Nidar, yang merasa masa depan keluarganya kini mengambang. “Muncul informasi tidak boleh jauh (huntap) dengan kampung asalnya. Jadi kami belum tahu ini bagaimana,” ujar Nidar dengan nada prihatin. Ia sangat berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi konkret untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi para korban bencana, terutama terkait kebutuhan mendasar akan tempat tinggal yang aman dan pemulihan sumber penghasilan yang hilang akibat bencana. “Di desa kami ini sebenarnya ada lahan pemerintah. Kami memohon supaya bisa dijadikan lokasi pengganti tempat tinggal kami agar tidak jauh dari tempat kami mencari makan,” tambahnya, menggarisbawahi pentingnya lokasi huntap yang berdekatan dengan akses mata pencaharian.
Sumatra Barat: Gotong Royong Membangun Harapan
Bergeser ke Kota Padang, Sumatra Barat, kisah penanganan bencana menunjukkan pola yang berbeda. Di kawasan Batu Busuk, sebagian korban banjir bandang telah berhasil menempati hunian sementara (huntara) tidak lama setelah bencana melanda. Keberhasilan ini bukanlah hasil pembangunan dari pemerintah semata, melainkan buah dari semangat “gotong royong” warga yang didukung oleh para “donatur”. Eva Kusanti, salah seorang penyintas, menceritakan pengalamannya kepada wartawan Halbert Chaniago dari BBC News Indonesia. “Seminggu di tenda, langsung pindah ke huntara,” ujarnya, menggambarkan kecepatan transisi dari kondisi darurat ke hunian yang lebih layak. Rumah Eva luluh lantak, tersapu oleh derasnya arus banjir yang datang dari arah hulu.
Kini, Eva telah menghabiskan lebih dari sebulan tinggal di huntara yang dibangun menggunakan material kayu dan multiplek. Ia mengakui bahwa kondisi ini jauh lebih nyaman dibandingkan harus terus menerus tinggal di tenda. Setiap keluarga mendapatkan alokasi kamar pribadi, meskipun fasilitas umum seperti kamar mandi, toilet (MCK), dan dapur masih digunakan secara bersama-sama. Kebutuhan logistik dasar masih dapat terpenuhi berkat pasokan bantuan sembako yang terus mengalir, meskipun jumlahnya dilaporkan mulai menurun dibandingkan periode awal bencana. Eva juga telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan, sebuah bentuk bantuan finansial untuk menutupi biaya sewa atau kebutuhan pokok selagi menunggu huntap dibangun. Meskipun kehidupannya kini lebih stabil, Eva dilanda kebingungan mengenai kelanjutan mata pencahariannya yang lenyap diterjang banjir. “Saya kan jualan, bagaimana mau jualan lagi? Kedai enggak ada lagi. Kalau suami saya ngojek, motor rusak pula, kan? Itu yang harus dipikirkan dari nol lagi,” keluhnya, menyoroti tantangan pemulihan ekonomi pasca-bencana.
Tidak jauh dari lokasi huntara mandiri yang ditempati Eva, pembangunan huntara mandiri lainnya untuk korban bencana tengah berlangsung, didukung oleh donasi dari individu maupun komunitas. Wartawan Halbert Caniago melaporkan bahwa di Kota Padang, tidak ada huntara yang dibangun sepenuhnya dari nol oleh pemerintah. Pemerintah Kota Padang lebih banyak menyediakan huntara dengan memanfaatkan bangunan yang sudah ada, seperti rumah-rumah di Kampung Nelayan. Bangunan-bangunan ini bersifat permanen, dilengkapi dengan dua kamar tidur yang sudah memiliki tempat tidur. Menurut data BNPB, total huntara yang dibangun di Sumatra Barat mencapai 932 unit, tersebar di berbagai kabupaten dan kota yang terdampak, termasuk Agam. Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmad Lasmono, menyatakan bahwa rencananya akan ada 437 unit huntara yang dibangun di wilayahnya. Untuk sementara, para korban bencana yang bersedia tinggal di huntara masih menunggu di lokasi pengungsian. Sebagian lainnya yang memilih untuk tidak tinggal di huntara diberikan DTH sebesar Rp600.000, yang mereka gunakan untuk biaya sewa rumah, demikian penjelasan Rahmad.
Huntara Kolektif: Solusi Sementara dengan Potensi Risiko
Per tanggal 16 Januari, data dari BNPB menunjukkan bahwa jumlah huntara yang sudah “siap huni” belum mencapai angka 1.000 unit, sementara lebih dari 5.000 unit huntara masih dalam tahap pembangunan. Situasi ini menjadi krusial mengingat total rumah yang rusak berat di tiga provinsi terdampak mencapai 50.668 unit, yang menjadi prioritas utama untuk mendapatkan huntara. Namun, usulan pembangunan huntara baru mencapai 27.860 unit, menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan dan realisasi.
Bagi warga yang memilih untuk tinggal mandiri sambil menunggu pembangunan huntap, pemerintah menawarkan Dana Tunggu Hunian (DTH). BNPB mencatat bahwa sebanyak 15.346 keluarga telah mengajukan DTH, namun hingga 16 Januari, baru 2.695 keluarga yang dilaporkan telah menerima bantuan tersebut. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penyaluran bantuan.
Pakar manajemen bencana, Avianto Amri, memberikan pandangan kritis terhadap opsi huntara kolektif. Ia menyarankan masyarakat untuk lebih memilih DTH daripada menetap di huntara kolektif, yang menurutnya bisa menjadi “bom waktu” karena berpotensi menimbulkan masalah baru. “Fasilitas umumnya kualitasnya rendah. Tidak ada privasi, itu juga menyebabkan kekerasan atau pelecehan. Dan kalau fasilitas air dan sanitasnya terganggu, bisa memicu diare, penyakit kulit, influensa, dan seterusnya,” jelas Avianto. Pengalaman dari penanganan gempa Palu pada tahun 2018 menjadi bukti nyata, di mana hunian kolektif terbukti meningkatkan risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Avianto menekankan bahwa jika pemerintah tetap ingin membangun huntara kolektif, pembangunan tersebut harus mencakup seluruh aspek lingkungan sekitarnya. “Artinya, dapurnya cukup, perlengkapan rumahnya cukup, fasilitas kebersihan dan sanitasi cukup, ada program untuk anak-anaknya, program untuk ibu-ibunya,” tegasnya. Ia juga memperingatkan risiko tinggal di huntara yang seringkali melebihi batas waktu yang ditentukan, yaitu 6 hingga 12 bulan, akibat keterlambatan pembangunan huntap. Kondisi ini dapat mengubah tujuan awal huntara untuk pemulihan menjadi jebakan “ketidakpastian hidup” yang berpotensi memicu “krisis sosial”.
Oleh karena itu, Avianto kembali menyarankan warga untuk memilih DTH. Namun, ia juga melontarkan kritik terhadap nominal DTH sebesar Rp600.000 per bulan untuk satu keluarga. Menurutnya, jumlah tersebut “tidak adil” jika dibandingkan dengan biaya pembangunan satu unit huntara yang mencapai Rp30 juta. “Itu kan sangat jomplang banget ya dengan biaya membangun huntara. Jadi, ya memang kesannya masyarakat itu digiring untuk lebih memilih huntara,” ujar Avianto, menyoroti adanya potensi ketidakseimbangan dalam skema bantuan.
Avianto menegaskan bahwa fokus utama pembangunan pasca-bencana seharusnya adalah pada pembangunan sistem yang kuat agar wilayah tersebut “tidak terkena bencana yang sama seperti sebelumnya”. Pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek hunian, ekonomi, sosial, dan lingkungan sangat krusial untuk memastikan pemulihan yang berkelanjutan dan meminimalkan risiko bencana di masa depan.


















