- Tanah seluas 316 m2 di Kabupaten/Kota Magelang, hasil sendiri dengan nilai Rp 40,4 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 110 m2/90 m2 di Kabupaten/Kota Magelang, dengan nilai Rp 50,8 juta.
- Tanah seluas 413 m2 di Kabupaten/Kota Kebumen, dengan nilai Rp 14,8 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 314 m2/240 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri dengan nilai signifikan mencapai Rp 1,5 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 34 m2/28 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri dengan nilai Rp 280,7 juta.
- Tanah seluas 2.735 m2 di Kabupaten Bekasi, hasil sendiri dengan nilai Rp 200 juta.
- Tanah seluas 220 m2 di Kabupaten/Kota Blitar, hasil sendiri dengan nilai Rp 66 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 157 m2/60 m2 di Kota Malang, hasil sendiri dengan nilai Rp 700 juta.
Kepemilikan Alat Transportasi, Kas, dan Kewajiban Hutang
Selain aset properti, Fadjar juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 303,3 juta. Koleksi kendaraannya tergolong cukup sederhana untuk pejabat setingkat direktur, yang terdiri dari sebuah mobil Toyota Kijang Innova tahun 2005 senilai Rp 105 juta, sepeda motor Honda tahun 2004 senilai Rp 3,3 juta, serta sebuah mobil Honda Jazz tahun 2013 senilai Rp 180 juta. Menariknya, ia juga mencantumkan aset berupa sepeda gunung MTB tahun 2012 dengan nilai Rp 15 juta. Di luar aset fisik, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 430,4 juta, surat berharga yang cukup besar senilai Rp 1,05 miliar, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 1,8 miliar. Meskipun memiliki total aset yang besar, Fadjar juga tercatat memiliki kewajiban hutang sebesar Rp 507 juta.
Penetapan Fadjar Donny Tjahjadi sebagai tersangka menjadi pengingat keras akan pentingnya integritas dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Kasus ekspor CPO berkedok POME ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan kejahatan ekonomi yang berdampak pada ketersediaan pangan dan stabilitas harga minyak goreng di masyarakat. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengejar aliran dana hingga ke akar-akarnya, memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat, baik dari unsur birokrasi maupun swasta, mendapatkan hukuman yang setimpal. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Jampidsus dalam mengungkap jaringan yang lebih luas di balik skandal yang mencoreng institusi Bea Cukai ini.

















