JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan kritik tajam terkait jurang pemisah antara narasi kebijakan insentif yang tertuang dalam dokumen resmi dan realitas pelaksanaannya di lapangan. Pernyataan ini mengemuka di tengah gelombang keluhan yang terus bergulir dari kalangan pelaku bisnis, mengindikasikan bahwa berbagai upaya pemerintah dalam menopang kegiatan usaha belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan. Purbaya menegaskan, meskipun regulasi telah dirancang secara komprehensif, efektivitasnya terganjal oleh proses implementasi yang belum optimal, menciptakan persepsi bahwa dukungan pemerintah masih jauh dari harapan.
Dalam forum Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 yang diselenggarakan di Financial Hall, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/2/2026), Purbaya Yudhi Sadewa secara gamblang memaparkan adanya ketidaksesuaian antara apa yang tertulis di atas kertas dengan apa yang terjadi di lapangan. “Kenyataannya pengusaha masih mengeluh. Artinya di lapangan beda dengan yang di atas kertas,” ujar Purbaya, menyoroti kesenjangan yang menganga antara niat baik pemerintah dalam merancang kebijakan dan dampaknya yang dirasakan oleh para pelaku usaha. Keluhan yang terus-menerus muncul ini menjadi indikator kuat bahwa ada hambatan fundamental yang perlu segera diatasi agar kebijakan yang telah dirancang dapat memberikan manfaat maksimal.
Mengurai Kompleksitas Implementasi Insentif: Dari Teori ke Realitas Bisnis
Salah satu contoh konkret yang diangkat Purbaya adalah mengenai insentif untuk impor bahan baku. Menurut Purbaya, secara regulasi, fasilitas untuk impor bahan baku telah tersedia dan dirancang untuk meringankan beban biaya produksi bagi para pelaku usaha. Namun, dalam praktiknya, dunia usaha masih saja menghadapi berbagai kendala birokrasi dan teknis yang menghalangi mereka untuk sepenuhnya memanfaatkan kebijakan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan krusial mengenai efektivitas mekanisme yang ada dan bagaimana kebijakan yang dirancang dengan baik bisa kehilangan taringnya saat diaplikasikan di tingkat operasional. Kesenjangan ini bukan hanya soal ketiadaan aturan, melainkan lebih dalam lagi menyangkut cara aturan tersebut diinterpretasikan dan dijalankan oleh berbagai pihak terkait, mulai dari instansi pemerintah hingga unit operasional di lapangan.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa akar permasalahan seringkali bukan terletak pada ketiadaan aturan atau regulasi yang memadai, melainkan pada proses implementasi yang belum berjalan mulus dan efisien. Perbedaan yang mencolok antara desain kebijakan yang telah dirancang secara matang oleh pemerintah dan realisasi teknisnya di lapangan inilah yang kemudian membentuk persepsi di kalangan dunia usaha bahwa dukungan yang diberikan oleh pemerintah belum sepenuhnya efektif. Hal ini menciptakan siklus di mana kebijakan yang seharusnya menjadi katalisator pertumbuhan justru terhambat oleh masalah-masalah operasional dan birokrasi yang berbelit-belit. Lebih jauh lagi, Purbaya juga telah menyatakan bahwa pemerintah belum akan gegabah dalam memberikan insentif fiskal kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum pasar modal tertata rapi. Ia menekankan pentingnya penertiban praktik spekulatif, seperti “saham gorengan,” sebelum insentif kebijakan dipertimbangkan. Hal ini menunjukkan bahwa Purbaya menuntut adanya pembenahan struktural dan pengawasan yang lebih ketat sebagai prasyarat utama pemberian insentif, baik itu untuk pasar modal maupun sektor lainnya.
Task Force Debottlenecking: Jembatan Solusi Antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Menyadari adanya hambatan implementasi ini dan untuk memperbaiki iklim investasi secara keseluruhan, pemerintah telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk sebuah unit khusus yang dinamakan Task Force Debottlenecking. Satuan tugas ini dirancang sebagai saluran komunikasi dan penyelesaian masalah yang didedikasikan khusus bagi para pelaku usaha untuk dapat menyampaikan berbagai kendala dan tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan kegiatan bisnis mereka. Mekanisme ini memberikan wadah formal bagi pengusaha untuk melaporkan persoalan yang mereka temui, baik itu terkait perizinan, regulasi, maupun hambatan operasional lainnya. Laporan yang masuk kemudian akan dibahas secara intensif dalam sidang mingguan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk menemukan solusi yang komprehensif dan terpadu, serta mempercepat proses penyelesaian hambatan yang selama ini kerap kali berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku usaha. Purbaya Yudhi Sadewa secara khusus mengkritik maraknya praktik “saham gorengan” di bursa, menyatakan bahwa pemerintah belum akan memberikan insentif kepada investor pasar modal selama praktik tersebut masih subur. Menurutnya, pembenahan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal ini harus menjadi prioritas sebelum insentif kebijakan dapat dipertimbangkan. Ini mencerminkan pendekatan Purbaya yang menekankan pada tata kelola pasar yang baik dan adil sebelum memberikan stimulus tambahan.
Mekanisme Task Force Debottlenecking ini dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan yang positif dan mendapatkan apresiasi yang tinggi dari dunia usaha. Para pelaku bisnis menyambut baik langkah ini dan menaruh harapan besar agar forum pembahasan rutin yang diselenggarakan setiap pekan ini dapat terus berjalan secara konsisten sepanjang tahun. Konsistensi inilah yang menjadi kunci utama agar kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah dapat terus terjaga dan meningkat. Lebih lanjut, Purbaya Yudhi Sadewa juga secara aktif memantau langsung berbagai laporan yang masuk dari lapangan. Dalam beberapa kasus, Purbaya mengamati bahwa persoalan yang dilaporkan bahkan dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian atau lembaga terkait tanpa harus melalui proses pembahasan resmi yang panjang. Tindakan cepat ini sangat krusial untuk mencegah hambatan berlarut-larut dan memastikan kepastian usaha dapat tercapai lebih dini, sehingga iklim investasi yang kondusif dapat segera terwujud. Purbaya juga telah menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menyiapkan insentif khusus untuk kelas menengah meskipun jumlahnya mengalami penyusutan akibat perlambatan ekonomi pasca-pandemi. Keputusan ini menggarisbawahi fokus pemerintah pada penataan fundamental ekonomi dan penanganan masalah struktural sebelum memberikan stimulus yang ditargetkan secara spesifik.

















