Di tengah hiruk pikuk tantangan zaman yang kian kompleks, Provinsi Maluku menegaskan kembali komitmennya untuk merajut persatuan dan menjaga keutuhan peradaban melalui penguatan literasi keagamaan lintas budaya. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara tegas menyatakan bahwa pemahaman lintas keyakinan bukan sekadar wacana, melainkan fondasi krusial dalam mempertahankan karakter masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi filosofi “orang basudara” atau persaudaraan universal. Pernyataan ini mengemuka dalam sebuah seminar penting yang diselenggarakan di Ambon pada Kamis, 12 Februari 2026, yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Seminar yang bertajuk ‘Penguatan Karakter Bangsa untuk Mendukung Asta Cita dalam Semangat Hidup orang Basudara melalui Pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya’ ini merupakan kolaborasi strategis antara Institut Leimena dan Pemerintah Provinsi Maluku, menggarisbawahi urgensi integrasi pemahaman keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di daerah yang kaya akan keragaman seperti Maluku.
Literasi Keagamaan Lintas Budaya: Kunci Menjaga Harmoni di Tanah Maluku
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam pidatonya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, menggarisbawahi bahwa literasi keagamaan lintas budaya memegang peranan sentral dalam menjaga peradaban, khususnya di Maluku. Ia menekankan bahwa literasi merupakan pilar utama dalam mempertahankan karakter masyarakat Maluku yang unik, yang berakar pada filosofi “orang basudara” atau “kita semua bersaudara.” Lebih lanjut, Gubernur Lewerissa menyatakan, “Literasi merupakan kunci karakter hidup orang bersaudara yang dilandasi dengan rasa hormat dan empati.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap berbagai ajaran agama dan budaya, serta kemampuan untuk berinteraksi dengan penuh rasa hormat dan empati, adalah esensial untuk mewujudkan kehidupan harmonis dalam keberagaman.
Seminar yang menjadi wadah dialog dan penguatan ini, diselenggarakan oleh Institut Leimena bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku, mengupas tuntas berbagai aspek yang berkaitan dengan literasi keagamaan lintas budaya. Pemilihan tema ini bukanlah tanpa alasan. Maluku, sebagai sebuah provinsi yang memiliki sejarah panjang dalam menghadapi tantangan kerukunan, pernah mengalami periode kelam konflik komunal yang memecah belah masyarakat. Peristiwa pada 19 Januari 1999 di Ambon menjadi pengingat pahit akan bagaimana sebuah perselisihan kecil dapat bereskalasi menjadi bentrokan besar bernuansa agama antara komunitas Muslim dan Kristen. Ketegangan yang terjadi saat itu tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai faktor, termasuk perubahan demografi akibat program transmigrasi, kesenjangan ekonomi, kompetisi dalam birokrasi, serta melemahnya mekanisme adat seperti Pela Gandong, sebuah tradisi persaudaraan lintas desa dan agama yang telah mengakar kuat di Maluku.
Konflik tersebut tidak hanya terbatas di Ambon, tetapi juga menyebar ke berbagai wilayah di Maluku dan Maluku Utara, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Akhir dari konflik Maluku ditandai dengan kesepakatan damai melalui Perjanjian Malino II yang ditandani di Malino, Sulawesi Selatan, pada 12 Februari 2002. Pengalaman pahit ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen masyarakat Maluku untuk senantiasa merawat dan memperkuat tali persaudaraan. Dalam konteks inilah, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa tantangan zaman modern menuntut masyarakat untuk hidup berdampingan dan saling memahami. “Namun yang terpenting adalah saling menghargai satu sama lain,” tegasnya, menekankan pentingnya sikap saling menghargai sebagai pondasi utama dalam interaksi antarindividu maupun antarkomunitas.
Pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya dalam Sistem Pendidikan
Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, turut menambahkan perspektif pentingnya kesadaran kolektif dalam menghadapi realitas sosial yang ada. Beliau mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh menutup mata terhadap fenomena yang berpotensi mengancam keharmonisan, seperti polarisasi, eksklusivisme beragama, dan segregasi sosial. “Masyarakat tidak boleh membiarkan benih-benih perpecahan tersebut mengakar di tengah kehidupan bersama,” ujar Wali Kota Wattimena, seraya menekankan perlunya antisipasi yang serius terhadap potensi perpecahan tersebut. Menurutnya, diperlukan sebuah pendekatan yang mampu memperkuat karakter kebangsaan sekaligus memelihara harmoni dalam keberagaman. Pendekatan literasi keagamaan lintas budaya menjadi salah satu solusi strategis yang diusulkan.
Wali Kota Wattimena menjelaskan lebih lanjut bahwa literasi keagamaan lintas budaya bukanlah bertujuan untuk mencampuradukkan keyakinan yang berbeda, melainkan untuk menumbuhkan pemahaman yang lebih mendalam terhadap nilai-nilai universal yang dianut oleh berbagai agama, seperti perdamaian, cinta kasih, dan keadilan. “Serta membangun ruang dialog yang sehat dalam memaknai keberagaman sebagai anugerah Tuhan,” tambahnya, menggarisbawahi bahwa esensi dari literasi ini adalah menciptakan ruang dialog yang konstruktif untuk merayakan keberagaman sebagai karunia ilahi. Pendekatan ini diharapkan dapat membentengi masyarakat dari narasi-narasi yang memecah belah dan menumbuhkan rasa saling pengertian antarumat beragama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, menyampaikan bahwa seminar ini memiliki tujuan utama untuk membangun persatuan dan kebangsaan melalui jalur pendidikan. Ia melihat Program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang digagas oleh Institut Leimena memiliki potensi besar untuk memperkuat persatuan di Maluku. “Termasuk pelatihan bagi guru dan kepala sekolah di berbagai provinsi,” ujarnya, mengindikasikan bahwa program ini tidak hanya terbatas di Maluku, tetapi juga memiliki jangkauan yang lebih luas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mencatat bahwa terdapat 283 sekolah multi-komunitas agama di jenjang SMA, SMK, dan SLB di Maluku. Angka ini menunjukkan betapa relevannya penerapan pendekatan lintas budaya di lingkungan sekolah, mengingat mayoritas sekolah di Maluku merupakan sekolah yang menaungi siswa dari berbagai latar belakang agama.
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, memaparkan lebih detail mengenai Program LKLB yang digagas lembaganya. Ia menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperkuat kerukunan umat beragama yang majemuk di Indonesia. Cara yang ditempuh adalah dengan meningkatkan kompetensi para pendidik, baik guru maupun kepala sekolah, agar mampu membangun relasi dan kolaborasi yang positif dengan individu dari latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda. Program LKLB telah dimulai sejak tahun 2021 dan telah terlaksana sebanyak 72 kelas pelatihan dasar yang diikuti oleh lebih dari 10.000 pendidik. Selain itu, program ini juga mulai dikembangkan untuk jenjang perguruan tinggi dan lembaga pemerintahan, menunjukkan komitmen Institut Leimena untuk menyebarkan semangat kerukunan di berbagai sektor.
Institut Leimena secara aktif menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Matius Ho menyatakan bahwa Institut Leimena berupaya untuk mendukung program-program prioritas pemerintah di bidang pendidikan, seperti Kurikulum Berbasis Cinta, Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, dan Pembelajaran Mendalam. Ia juga menyoroti relevansi Program LKLB dengan peraturan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu Peraturan Menteri tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. “Bulan lalu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang mana sangat sejalan dengan dampak yang diharapkan dari penerapan Literasi Keagamaan Lintas Budaya di sekolah,” kata Matius Ho dalam sambutannya, menunjukkan sinergi antara program LKLB dengan kebijakan pemerintah.
Program Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Maluku sendiri pertama kali diselenggarakan secara daring pada pertengahan tahun 2024. Berkat dukungan dari Sasakawa Peace Foundation, program pelatihan tatap muka pertama dapat dilaksanakan pada bulan November di tahun yang sama. Kemitraan yang terjalin semakin meluas dengan melibatkan berbagai lembaga lokal, seperti YPPK Dr. JB Sitanala, Yayasan Sombar Negeri Maluku, IAKN Ambon, UIN A.M. Sangadji Ambon, Gereja Protestan Maluku, dan Yayasan Al Fatah Ambon. Lembaga-lembaga ini dengan sukarela membuka pintu rumah ibadah mereka, baik gereja maupun masjid, agar para guru yang mengikuti pelatihan dapat melakukan kunjungan dan belajar bersama untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama. “Tujuannya bersama-sama belajar memperkuat kerukunan antar umat beragama,” ujar Matius Ho.
Matius Ho menyampaikan harapannya agar seminar yang diselenggarakan hari ini dapat menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret. Ia meyakini bahwa keberhasilan upaya penguatan literasi keagamaan lintas budaya di Maluku memiliki signifikansi penting tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Malaysia tahun lalu, Literasi Keagamaan Lintas Budaya telah secara resmi diakui sebagai salah satu strategi ASEAN hingga tahun 2045 untuk mewujudkan Komunitas ASEAN yang inklusif dan kohesif. “Bulan November kemarin, misalnya, delegasi dari Kementerian Pendidikan Pemerintahan Bangsamoro di Filipina berkunjung ke Ambon, sebagai tamu Institut Leimena, untuk belajar dari pelaksanaan program Literasi Keagamaan Lintas Budaya di kota Ambon ini,” ungkapnya, menunjukkan bahwa Maluku telah menjadi contoh positif dalam implementasi program ini.

















