Di tengah sorotan publik yang kian memanas, penyanyi Denada akhirnya angkat bicara mengenai status Ressa Rizky Rossano, yang ia akui sebagai anak kandungnya setelah 24 tahun dirahasiakan. Pengakuan yang disampaikan melalui platform media sosial ini, alih-alih meredakan spekulasi, justru memicu gelombang keraguan dari pihak Ressa. Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, secara tegas menyuarakan skeptisisme terhadap ketulusan di balik pernyataan Denada. Ia mempertanyakan pendekatan klarifikasi yang dilakukan secara publik melalui jagat maya, bukannya dialog tatap muka yang dinilai lebih mencerminkan penyesalan mendalam. Keputusan Denada untuk “buka suara” di media sosial ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ini murni dorongan nurani, ataukah ada motif tersembunyi di baliknya, seperti kekhawatiran akan dampak profesional di industri hiburan? Ressa Rizky Rossano sendiri dilaporkan masih dibayangi kebingungan dan tekanan emosional akibat pengakuan yang datang terlambat dan cara penyampaiannya yang dinilai kurang personal.
Keraguan Terhadap Ketulusan Pengakuan Denada: Sebuah Analisis Mendalam
Pengakuan Denada yang secara terbuka menyatakan Ressa Rizky Rossano sebagai buah hatinya, sebuah rahasia yang telah ia simpan rapat selama lebih dari dua dekade, kini menjadi sorotan tajam. Pernyataan yang diunggah melalui akun media sosialnya, meski berisi ungkapan penyesalan, tidak serta merta meyakinkan pihak Ressa. Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menjadi juru bicara utama yang menyuarakan keraguan ini. Menurut Ronald, cara Denada menyampaikan klarifikasi—melalui platform digital dan bukan secara langsung—terkesan janggal dan tidak mencerminkan kedalaman emosi yang seharusnya mengiringi pengakuan sebesar itu. Ia berargumen bahwa sebuah permohonan maaf atas rahasia besar yang dipendam selama 24 tahun sepatutnya disampaikan melalui pendekatan “hati ke hati”, sebuah interaksi personal yang memungkinkan terjalinnya pemahaman dan rekonsiliasi emosional yang sesungguhnya.
“Kalau urusan pengakuan anak, sudah selesai, okelah alhamdulillah. Meskipun dalam hal ini dia memberikan pernyataan itu secara medsos, bukan face to face (tatap muka),” ujar Ronald Armada dalam keterangannya kepada media, di mana ia mendampingi kliennya, Ressa, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pernyataan ini menegaskan bahwa, meskipun secara faktual pengakuan telah diutarakan, aspek emosional dan ketulusan yang menjadi inti dari sebuah rekonsiliasi belum terpenuhi di mata Ressa dan tim kuasa hukumnya. Ronald menambahkan bahwa hingga saat ini, kliennya belum merasakan adanya “getaran ketulusan” dari pernyataan yang disampaikan oleh mantan istri Jerry Aurum tersebut. Ini mengindikasikan bahwa Ressa masih mencari validasi emosional yang lebih dalam, yang tidak dapat sepenuhnya diperoleh hanya dari sebuah unggahan di media sosial.
Lebih lanjut, Ronald menekankan bahwa ketidakhadiran Denada secara fisik untuk menyampaikan permintaan maaf menjadi salah satu faktor yang membuat Ressa bersikap dingin dan hanya memberikan respons singkat terhadap upaya komunikasi yang mulai dibuka oleh sang ibu. Kondisi ini digambarkan membuat Ressa berada dalam keadaan bingung dan tertekan. Keraguan ini bukan sekadar masalah gaya komunikasi, melainkan berakar pada kebutuhan Ressa untuk merasakan penerimaan dan penyesalan yang otentik dari sosok ibu yang telah lama terpisah darinya. Pengalaman penolakan di masa lalu, yang kini terungkap, tentu meninggalkan luka emosional yang mendalam, sehingga respons terhadap pengakuan di masa kini membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan publik.
Dugaan Motif Tersembunyi: Karier dan Tekanan Publik
Di balik keraguan terhadap ketulusan pengakuan Denada, pihak Ressa Rizky Rossano juga melontarkan dugaan adanya motif tersembunyi yang mendorong Denada untuk akhirnya mengungkapkan status Ressa sebagai anak kandungnya. Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, secara terbuka mencurigai bahwa pengakuan yang disampaikan melalui media sosial ini bukanlah murni dorongan nurani atau penyesalan yang mendalam. Sebaliknya, ia menduga bahwa langkah Denada ini merupakan respons terhadap tekanan yang mungkin datang dari berbagai pihak, termasuk publik dan stasiun televisi tempatnya berkarier.
Ronald Armada mengungkapkan prediksinya, “Simpelnya itu Ressa takut nanti dia enggak diterima. Takut sekarang ini (pengakuan) hanya karena ada agenda. Mungkin karena ada potential loss yang sekarang menjadi actual loss bagi Denada, seperti terjadi pemboikotan di TV atau gimana.” Dugaan ini menyiratkan bahwa Denada mungkin merasa khawatir akan dampak negatif terhadap kariernya di industri hiburan jika status Ressa terus dirahasiakan. Kekhawatiran akan “potential loss” yang bisa berujung pada “actual loss”, seperti pemboikotan atau penurunan popularitas, diduga menjadi pemicu utama Denada untuk akhirnya membuat pengakuan publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan etis mengenai apakah pengakuan tersebut didasari oleh keinginan tulus untuk memperbaiki hubungan keluarga, ataukah lebih merupakan strategi untuk menjaga citra dan kelangsungan kariernya.
Analisis ini diperkuat oleh beberapa laporan media tambahan yang juga menyoroti keraguan serupa. Laporan-laporan tersebut umumnya menggarisbawahi bahwa klarifikasi yang hanya disampaikan melalui media sosial dinilai tidak cukup untuk membuktikan ketulusan. Pihak Ressa secara konsisten menuntut pertemuan langsung, bukan hanya untuk pengakuan, tetapi juga untuk proses pemulihan hubungan yang lebih otentik. Ketidakhadiran Denada secara fisik untuk meminta maaf menjadi poin krusial yang terus diangkat, menunjukkan bahwa bagi Ressa, validasi emosional dan rekonsiliasi sejati hanya dapat dicapai melalui interaksi tatap muka yang mendalam. Ini menegaskan bahwa isu ini tidak hanya menyangkut pengakuan status, tetapi juga tentang bagaimana sebuah hubungan keluarga yang terputus selama bertahun-tahun dapat diperbaiki dengan cara yang paling bermakna bagi semua pihak yang terlibat.
Saat ini, Ressa Rizky Rossano dilaporkan masih berada dalam kondisi emosional yang kompleks, diliputi rasa takut dan kekhawatiran yang besar untuk merespons lebih jauh komunikasi dari Denada. Bayang-bayang penolakan di masa lalu, yang kini terkuak ke permukaan, meninggalkan bekas luka yang mendalam. Sikap hati-hati dan keraguan yang ditunjukkan oleh Ressa dan kuasa hukumnya adalah cerminan dari luka tersebut, serta harapan akan adanya pendekatan yang lebih tulus dan personal dari Denada di masa mendatang. Kasus ini membuka diskusi lebih luas mengenai kompleksitas hubungan keluarga, arti ketulusan, dan bagaimana media sosial dapat memengaruhi proses rekonsiliasi.
















