Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini melontarkan pernyataan tegas terkait persepsi publik dan tuduhan yang kerap dialamatkan kepada institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam sebuah acara peresmian dan groundbreaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Gudang Ketahanan Pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat, 13 Februari 2026, Presiden Prabowo menyoroti bagaimana kedua pilar keamanan dan pertahanan bangsa ini secara historis kerap menjadi sasaran kritik dan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pernyataan ini menggarisbawahi kompleksitas isu HAM di Indonesia, sekaligus menjadi pembelaan terhadap integritas institusi negara di mata pemimpin tertinggi.
Pembelaan Terhadap Integritas TNI: Sejarah Tanpa Pengeboman Fasilitas Sipil
Presiden Prabowo Subianto secara eksplisit menyatakan ketidaksetujuannya terhadap anggapan bahwa TNI merupakan institusi yang kerap melakukan pelanggaran HAM. Beliau menekankan bahwa sepanjang sejarahnya, TNI tidak pernah melakukan tindakan brutal seperti mengebom fasilitas-fasilitas sipil yang vital bagi masyarakat. “Rasanya TNI tidak pernah mengebom rumah sakit. TNI tidak pernah mengebom panti asuhan, sekolah, gereja, atau masjid,” tegas Presiden Prabowo, merujuk pada rekam jejak institusi militer yang ia yakini bersih dari tindakan semacam itu. Pernyataan ini menjadi poin krusial dalam argumennya, membedakan antara tindakan individu oknum yang mungkin menyimpang dengan karakter institusional TNI secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengibaratkan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit dengan fenomena tawuran antar pelajar. Beliau berargumen, “Kalau ada murid tawuran, (ditindak) muridnya, bukan kepala sekolahnya yang dicopot. Keliru itu.” Analogi ini digunakan untuk menegaskan bahwa jika ada anggota TNI atau Polri yang melakukan pelanggaran, maka penindakan hukum dan disiplin seharusnya difokuskan pada individu tersebut, bukan pada pembubaran atau penghukuman kolektif terhadap seluruh institusi. Pendekatan ini, menurut Presiden, merupakan solusi yang lebih tepat dan adil dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas kedua lembaga negara tersebut. Ia juga mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan adanya prajurit yang tidak bertindak sesuai prosedur, namun hal tersebut tidak lantas membenarkan penghakiman terhadap seluruh institusi.
Pergeseran Kritik: Dari TNI ke Polri dan Dinamika Sosial Media
Presiden Prabowo juga mengungkapkan adanya pergeseran fokus tuduhan pelanggaran HAM. Ia menuturkan bahwa di masa lalu, TNI dan para jenderalnya yang dianggap sebagai “paling hebat, paling jago,” kerap menjadi sasaran kritik, bahkan dituduh sebagai penjahat perang dan pelanggar HAM. “TNI dulu, jenderal-jenderal kita yang paling hebat, jago, dimaki dituduh penjahat perang, melanggar HAM,” ujar Presiden. Namun, kini, sorotan dan tuduhan tersebut, menurutnya, telah bergeser dan lebih banyak dialamatkan kepada institusi Polri. Fenomena ini menunjukkan adanya dinamika persepsi publik dan bagaimana narasi mengenai isu HAM dapat berubah seiring waktu dan konteks sosial.
Dalam konteks modern, Presiden Prabowo tidak luput menyinggung peran signifikan media sosial dan keberadaan para pendengung atau buzzer yang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah dan institusi negara. Ia mengakui bahwa menghadapi tuduhan dan kritik, terutama yang disebarkan melalui platform digital, merupakan sebuah risiko yang harus dihadapi. Namun, ia mengingatkan kepada anggota TNI dan Polri untuk tetap tabah dan tegar dalam menjalankan tugasnya. “Itu risiko, yang penting niat baik pengorbanan untuk bangsa,” pesannya, menekankan bahwa pengabdian kepada negara dengan niat tulus adalah hal yang terpenting, terlepas dari berbagai cibiran dan tuduhan yang mungkin datang.
Tantangan Penegakan HAM dan Kebutuhan Akan Ketabahan
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto ini dapat dilihat sebagai upaya untuk memberikan perspektif yang lebih seimbang dalam memandang isu pelanggaran HAM yang melibatkan aparat negara. Beliau tidak sepenuhnya menampik kemungkinan adanya pelanggaran, namun secara tegas menolak generalisasi yang menyudutkan seluruh institusi. Fokus pada penindakan individu yang bersalah, alih-alih menghakimi institusi secara keseluruhan, menjadi pesan utama yang ingin disampaikan.
Lebih jauh, pidato Presiden Prabowo juga menyiratkan pengakuan atas tekanan dan sorotan yang dihadapi oleh aparat keamanan di era digital. Keberadaan buzzer dan derasnya arus informasi di media sosial memang menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga citra institusi publik. Oleh karena itu, seruan untuk ketabahan dan tetap berpegang pada niat baik pengabdian menjadi relevan dalam konteks ini. Pesan ini tidak hanya ditujukan kepada TNI dan Polri, tetapi juga kepada seluruh elemen bangsa yang berupaya memberikan kontribusi positif bagi kemajuan negara, agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi negatif yang dapat merusak semangat juang.

















