Mahalnya ongkos politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung telah menjadi sorotan tajam sebagai hambatan serius bagi praktik demokrasi di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya membebani para kandidat, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan menghambat regenerasi kepemimpinan yang berkualitas. Sejak era Pilkada langsung bergulir pada tahun 2005, biaya yang harus dikeluarkan oleh calon kepala daerah, mulai dari tahap pencalonan hingga pemungutan suara, dilaporkan terus meroket, bahkan seringkali membuat mereka kehabisan modal sebelum kontestasi resmi dimulai. Diskusi mendalam yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Februari 2026, dengan tajuk “Masa Depan Pilkada: Antara Aspirasi Rakyat dan Penataan Sistem Politik,” menjadi forum krusial untuk mengupas tuntas persoalan ini. Pengamat politik dari Citra Institute, Yusak Farchan, menjadi salah satu narasumber utama yang memaparkan analisis mendalam mengenai tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung, yang menurutnya, terbagi dalam empat tahap krusial yang memaksa kandidat merogoh kocek dalam-dalam.
Beban Finansial Kandidat: Empat Tahap Krusial yang Menguras Kantong
Yusak Farchan menguraikan bahwa beban finansial yang berat dalam Pilkada langsung sudah mulai terasa sejak tahap awal, yaitu proses pencalonan di tingkat partai politik. Untuk mendapatkan rekomendasi dan dukungan dari partai, seorang kandidat diwajibkan menyiapkan dana yang tidak sedikit. Besaran biaya ini semakin berlipat ganda apabila seorang kandidat harus membangun koalisi dengan banyak partai politik untuk memenuhi syarat ambang batas pencalonan. “Satu partai saja, kalau standar ‘aman’ misalnya Rp300–Rp500 juta, dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar,” ungkap Yusak, menyoroti betapa signifikan biaya yang harus dikeluarkan hanya untuk sekadar mendapatkan tiket bertarung.
Tahap krusial kedua yang membebani kandidat adalah fase kampanye. Mengingat luasnya wilayah pemilihan, baik itu kabupaten, kota, maupun provinsi, seorang kandidat dituntut untuk menjangkau seluruh konstituennya. Metode kampanye konvensional, seperti pertemuan terbatas atau tatap muka langsung, seringkali tidak memadai mengingat keterbatasan waktu yang diberikan. Kondisi inilah yang kemudian mendorong munculnya praktik politik uang sebagai jalan pintas untuk meraup suara pemilih. Yusak menjelaskan bahwa berdasarkan survei yang pernah dilakukan oleh lembaganya, metode kampanye yang paling disukai oleh masyarakat adalah ketika kandidat dapat “datang langsung” menyapa mereka. Namun, realitas lapangan yang penuh keterbatasan waktu membuat strategi ini sulit diimplementasikan secara optimal, sehingga membuka celah bagi praktik-praktik yang menyimpang.
Tahap ketiga yang tidak kalah memberatkan adalah “pembelian suara” atau politik uang yang kerap terjadi menjelang hari pemilihan. Di berbagai daerah, harga satu suara bisa mencapai nominal yang sangat tinggi, tergantung pada kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Yusak memperkirakan bahwa total biaya yang harus dikeluarkan oleh seorang kandidat untuk memenangkan kontestasi pemilihan wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Angka ini tentu sangat fantastis dan menjadi bukti nyata betapa tingginya ongkos politik dalam Pilkada langsung. Tahap keempat, yang seringkali tidak disadari namun tetap memerlukan biaya, adalah mobilisasi dan logistik pada hari pemilihan, termasuk pengamanan saksi di setiap tempat pemungutan suara.
Efisiensi Anggaran vs. Kemunduran Demokrasi: Dilema Pilkada Tidak Langsung
Menanggapi tingginya ongkos politik Pilkada langsung, muncul wacana untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung, yaitu melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, melihat wacana ini seringkali dikaitkan dengan alasan efisiensi anggaran. Menurut Iwan, jika berbicara mengenai efisiensi, Pilkada melalui DPRD memang memiliki keunggulan dalam memotong banyak proses yang rumit dan memakan biaya dalam pemilihan langsung. “Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” ujarnya.
Iwan mencatat bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada langsung memang sangat besar, terutama karena melibatkan seluruh lapisan masyarakat sebagai pemilih. Berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, dana yang disiapkan untuk penyelenggaraan Pilkada mencapai puluhan triliun rupiah. “Kalau kita lihat berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, ada sekitar Rp38,2 triliun yang dianggarkan untuk pilkada langsung,” ungkap Iwan, memberikan gambaran kuantitatif mengenai besarnya anggaran yang dibutuhkan.
Namun, Iwan Setiawan juga memberikan peringatan keras bahwa pengembalian metode Pilkada ke DPRD dapat berpotensi menyebabkan kemunduran dalam praktik demokrasi di Indonesia. Transaksi politik yang berpotensi terjadi di balik layar pemilihan oleh anggota dewan menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, Iwan menegaskan bahwa Pilkada langsung, meskipun mahal, tetap menjadi pilihan yang lebih sejalan dengan semangat reformasi dan aspirasi rakyat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung.
Dampak Sosial Politik Uang dan Rekomendasi Perubahan Sistem
Di sisi lain, pengamat sosial Prof. Musni Umar memberikan pandangan kritis mengenai dampak politik uang dalam Pilkada langsung terhadap tatanan sosial masyarakat. Menurutnya, praktik politik uang secara inheren merusak nilai-nilai sosial, karena masyarakat menjadi terbiasa menerima pemberian dari para kandidat dengan harapan mendapatkan imbalan suara. “Dalam pemilu, rakyat memilih kalau kita kasih uang pada mereka. Jadi mau dia (pilkada) DPRD, tidak ada jaminan juga tidak ada politik uang. Tapi kalau pilkada langsung penduduk kita yang lebih rusak karena mereka masih miskin,” tegas Prof. Musni, menyoroti kerentanan masyarakat miskin terhadap praktik politik uang.
Prof. Musni berpendapat bahwa sistem Pilkada tidak langsung lebih cocok diterapkan bagi kondisi Indonesia saat ini, dengan pertimbangan bahwa perbaikan tatanan negara harus dimulai dari pucuk pimpinan. Ia menyarankan agar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menunjukkan keseriusannya dalam upaya mengubah sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi tidak langsung. “Kalau kita ingin memperbaiki negeri ini, harus pemegang kekuasaan itu diselesaikan dari atas. Kita ingin negeri ini baik,” ujar mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun tersebut, menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dan sistem yang tepat untuk mencapai kemajuan bangsa. Perubahan sistem ini, menurutnya, diharapkan dapat memutus mata rantai mahalnya ongkos politik yang selama ini menjadi batu sandungan bagi demokrasi Indonesia.

















