Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan satir yang menggetarkan panggung birokrasi nasional saat memberikan sambutan kunci dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Auditorium Wisma Danantara, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Februari 2026. Dalam pidato yang memadukan humor tajam dengan visi politik yang tegas, Kepala Negara menyatakan bahwa dirinya lebih merasa ngeri terhadap perilaku para birokrat di dalam negerinya sendiri dibandingkan dengan sosok hantu legendaris kuntilanak. Pernyataan ini bukan sekadar kelakar kosong, melainkan sebuah kritik fundamental terhadap sistem administrasi negara yang dianggap masih terbelenggu oleh inefisiensi dan praktik-praktik yang menghambat kemajuan ekonomi. Di hadapan para pemangku kepentingan ekonomi, Prabowo menekankan bahwa transformasi menuju Indonesia baru tidak akan pernah terwujud tanpa adanya keberanian untuk melakukan pembersihan total terhadap budaya korupsi dan mentalitas culas yang masih bersarang di tubuh birokrasi Indonesia.
Narasi mengenai ketakutan terhadap birokrasi ini bermula ketika Presiden Prabowo mengutip sebuah pernyataan historis yang dikaitkan dengan Perdana Menteri Inggris era Perang Dunia II, Winston Churchill. Prabowo mengisahkan kembali informasi yang ia terima mengenai kegelisahan Churchill yang konon pernah berujar, “I’m more afraid of my bureaucrats than I’m afraid of Adolf Hitler” (Saya lebih takut kepada birokrat saya daripada kepada Adolf Hitler). Meskipun Prabowo mengakui bahwa ia tidak bisa menjamin akurasi sejarah dari kutipan tersebut secara harfiah, ia menegaskan bahwa semangat di balik pesan tersebut sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Dengan gaya retorika yang khas, Prabowo kemudian memodifikasi kutipan tersebut untuk menyesuaikan dengan konteks lokal Indonesia, mengganti sosok diktator Jerman tersebut dengan hantu kuntilanak untuk menggambarkan betapa menakutkannya dampak negatif dari birokrasi yang korup dan tidak efisien terhadap kelangsungan hidup bangsa.
Visi “The New Indonesia” dan Perang Melawan Korupsi Sistemik
Penegasan Presiden mengenai ketakutannya terhadap birokrasi merupakan bagian dari peta jalan besar yang ia sebut sebagai “The New Indonesia” atau Indonesia Baru. Dalam pandangan Prabowo, Indonesia Baru adalah sebuah entitas negara yang bersih dari segala bentuk praktik curang, di mana integritas menjadi fondasi utama dalam setiap pelayanan publik. Ia menggarisbawahi bahwa pengentasan budaya culas tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus berjalan beriringan dengan pembenahan birokrasi secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Presiden mengingatkan bahwa birokrasi seharusnya berfungsi sebagai akselerator pertumbuhan, bukan justru menjadi penghambat yang menakutkan bagi para pelaku usaha dan masyarakat luas. Oleh karena itu, ia menyerukan adanya reformasi mental di kalangan aparatur sipil negara agar mereka benar-benar menjalankan fungsi pelayanan tanpa ada embel-embel kepentingan pribadi atau kelompok.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyoroti fenomena sosial di mana sebagian masyarakat Indonesia dianggap terlalu mahir dalam mengakali aturan hukum. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kecenderungan “pintar mencari celah” yang sering kali disalahgunakan untuk melanggar regulasi demi keuntungan sesaat. Menurutnya, kecerdasan intelektual yang dimiliki oleh sumber daya manusia Indonesia seharusnya diarahkan untuk inovasi dan produktivitas, bukan untuk memanipulasi sistem. Prabowo bahkan secara blak-blakan menyebut bahwa perilaku ini sering kali ditemukan di berbagai level, mulai dari tataran administratif hingga ke tingkat pengusaha besar, yang secara kolektif menciptakan ekosistem yang tidak sehat bagi pertumbuhan ekonomi nasional jangka panjang.
Teguran Keras untuk Para Konglomerat dan Elite Bisnis
Dalam rangkaian pidatonya, Presiden Prabowo juga membeberkan detail pertemuan strategis yang ia lakukan dengan para tokoh kunci ekonomi nasional sebelum acara Economic Outlook tersebut digelar. Pada Senin malam, 9 Februari 2026, Prabowo mengundang sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor. Tidak berhenti di situ, sehari setelahnya, ia juga mengadakan pertemuan intensif dengan lima konglomerat paling berpengaruh di Indonesia, yang terdiri dari:
- Prajogo Pangestu (Barito Pacific Group)
- Anthony Salim (Salim Group)
- Franky Widjaja (Sinar Mas Group)
- Garibaldi “Boy” Thohir (Adaro Energy)
- Sugianto Kusuma alias Aguan (Agung Sedayu Group)
Pertemuan-pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan sebuah forum di mana Presiden memberikan peringatan keras secara langsung kepada para sahabatnya tersebut untuk berhenti mencari celah hukum dan mulai mematuhi setiap regulasi yang berlaku dengan penuh komitmen.
Prabowo menceritakan bagaimana ia berbicara dari hati ke hati namun tetap tegas kepada para taipan tersebut. Ia mengingatkan bahwa mereka telah mencapai posisi yang sangat mapan dan memiliki kekayaan yang luar biasa, sehingga sudah sepatutnya mereka memberikan kontribusi terbaik bagi negara dengan cara mengikuti aturan main yang adil. “Sudahlah. Kalian sudah besar, sudah kaya. Patuhi peraturan. Kalian pintar-pintar,” ujar Prabowo menirukan ucapannya kepada para pengusaha tersebut. Pesan ini mengandung makna mendalam bahwa pemerintah tidak akan lagi menoleransi praktik-praktik oligarki yang merugikan kepentingan publik, dan bahwa para pemain besar di sektor swasta harus menjadi teladan dalam membangun integritas ekonomi nasional di bawah kepemimpinannya.
Menutup pidatonya, Presiden Prabowo Subianto kembali menekankan bahwa tantangan terbesar bangsa Indonesia bukanlah ancaman dari luar atau hal-hal mistis, melainkan penyakit dalam yang menggerogoti struktur pemerintahan dan mentalitas masyarakatnya sendiri. Ia bertekad untuk memimpin transformasi besar-besaran ini dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan bermuara pada transparansi dan akuntabilitas. Dengan visi Indonesia Economic Outlook 2026 sebagai pijakan, Prabowo berharap seluruh elemen bangsa, baik birokrat, pengusaha, maupun rakyat jelata, dapat bersinergi untuk mengakhiri era “pintar mengatasi peraturan” dan memulai babak baru Indonesia yang lebih bermartabat, adil, dan sejahtera tanpa bayang-bayang ketakutan terhadap birokrasi yang korup.

















