Dalam sebuah langkah kebijakan krusial yang menegaskan komitmen terhadap kesehatan dan gizi masyarakat, Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi melarang penggunaan produk Ultra Processed Food (UPF) serta makanan cepat basi dan bercita rasa pedas dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Kepala BGN Dadan Hindayana, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 dan ditujukan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan penerima manfaat, khususnya pelajar yang berpuasa, mendapatkan asupan gizi optimal dan aman. Larangan ini juga disertai dengan penyesuaian skema distribusi, termasuk penyediaan paket kemasan sehat yang tahan lama dan sistem ‘bundling’ untuk menjamin keberlanjutan program di tengah libur panjang, menandai adaptasi strategis BGN dalam menghadapi tantangan logistik dan kebutuhan khusus selama Ramadan.
Mendefinisikan Ultra Processed Food dan Implikasinya Terhadap Kesehatan
Keputusan BGN untuk melarang UPF dalam menu MBG selama Ramadan bukan tanpa alasan kuat. Ultra Processed Food, atau makanan ultra-proses, didefinisikan sebagai produk pangan yang dibuat melalui serangkaian proses industri kompleks, seringkali menggunakan bahan-bahan yang tidak lazim ditemukan di dapur rumah tangga. Bahan-bahan tersebut meliputi pengawet buatan, pewarna sintetis, penambah rasa, pemanis buatan, pengemulsi, hingga lemak terhidrogenasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan produk yang sangat siap santap, memiliki masa simpan yang panjang, dan mudah disajikan, seringkali dengan harga yang relatif terjangkau.
Beberapa contoh umum UPF meliputi minuman bersoda, sereal sarapan manis, makanan ringan kemasan seperti keripik dan biskuit, mi instan, nugget, sosis, serta berbagai produk roti dan kue industri. Meskipun praktis, konsumsi UPF secara berlebihan telah dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan serius. Studi ilmiah menunjukkan bahwa asupan UPF yang tinggi dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes tipe 2, penyakit kardiovaskular, tekanan darah tinggi, dan bahkan beberapa jenis kanker. Kandungan gula, garam, dan lemak jenuh yang tinggi, ditambah dengan serat dan mikronutrien yang rendah, membuat UPF menjadi pilihan yang kurang ideal untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan optimal, terutama pada anak-anak dan remaja.
Larangan BGN ini juga muncul di tengah sorotan publik dan ahli gizi mengenai maraknya penggunaan UPF dalam menu MBG sebelumnya. Ahli Gizi Masyarakat Tan Shot Yen, misalnya, telah menyoroti bahwa sejumlah menu MBG mengandung UPF, bahkan mencatat pembagian susu formula kepada batita melalui puskesmas. Meskipun BGN sebelumnya menyatakan bahwa UPF boleh dikonsumsi asal sesuai batas, kebijakan baru ini menunjukkan pengetatan standar, khususnya selama Ramadan, untuk memastikan kualitas gizi yang lebih baik dan meminimalkan potensi dampak negatif kesehatan. Ini merupakan langkah progresif yang sejalan dengan upaya global untuk mengurangi konsumsi makanan ultra-proses demi kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Adaptasi Menu dan Skema Distribusi Selama Ramadan
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 secara eksplisit mengatur bahwa penerima manfaat akan menerima menu MBG dalam paket kemasan sehat yang bebas dari produk UPF. Sebagai gantinya, BGN merekomendasikan dan mengizinkan beberapa jenis menu kemasan yang telah terbukti aman, bergizi, dan tahan lama. Dadan Hindayana menyebutkan beberapa contoh seperti telur asin, abon, dendeng kering, buah-buahan segar atau kering, serta makanan khas lokal lainnya yang memenuhi kriteria tersebut. Penekanan utama adalah pada keamanan pangan, mutu makanan yang terjaga, serta standar gizi yang disesuaikan dengan kelompok usia penerima manfaat. Hal ini berarti setiap menu yang disajikan harus melewati proses seleksi ketat untuk memastikan kandungan nutrisi yang memadai tanpa mengorbankan aspek keamanan.
Selain larangan UPF, BGN juga mengimbau SPPG untuk tidak menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, atau berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan. Makanan yang cepat basi, seperti olahan santan atau sayuran berkuah, sangat rentan terhadap kontaminasi bakteri jika tidak disimpan pada suhu yang tepat, yang dapat menyebabkan keracunan makanan. Sementara itu, makanan pedas dapat memicu masalah pencernaan, terutama bagi mereka yang sedang berpuasa dan memiliki lambung sensitif. Larangan ini adalah langkah preventif untuk melindungi kesehatan penerima manfaat dan menghindari insiden yang tidak diinginkan selama pelaksanaan program.
Penyesuaian menu ini juga didorong oleh perubahan skema pendistribusian selama Ramadan. Mengingat sebagian besar penerima manfaat adalah pelajar yang berpuasa, makanan tidak dapat langsung dikonsumsi di tempat. Oleh karena itu, SPPG diwajibkan untuk menyediakan menu yang tahan lama sehingga pelajar dapat membawa pulang makanan tersebut dan menyantapnya saat waktu berbuka tiba. Fleksibilitas ini memastikan bahwa program MBG tetap relevan dan efektif dalam mendukung kebutuhan gizi anak-anak sekolah meskipun ada perubahan rutinitas harian selama bulan puasa.
Komitmen Berkelanjutan di Tengah Liburan dan Inovasi Distribusi
Meskipun ada penyesuaian signifikan, Dadan Hindayana menegaskan bahwa program MBG akan tetap terlaksana secara berkelanjutan, termasuk selama periode libur Ramadan dan Imlek. Komitmen ini menunjukkan dedikasi BGN untuk memastikan akses gizi yang merata bagi seluruh penerima manfaat, tanpa terganggu oleh jadwal libur nasional atau keagamaan. Namun, terdapat pengecualian sementara untuk penghentian distribusi, yakni saat cuti Lebaran pada tanggal 18-24 Maret 2026. Periode ini dianggap sebagai waktu di mana aktivitas logistik dan operasional mungkin terbatas, sehingga penghentian sementara dianggap perlu.
Sebagai solusi pengganti untuk periode penghentian sementara tersebut, BGN akan menerapkan skema distribusi yang lebih inovatif, yaitu dengan menggunakan paket ‘bundling’ kemasan sehat. Paket bundling ini merupakan penggabungan beberapa porsi makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus sebelum periode libur. Mekanisme ini memastikan bahwa penerima manfaat tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup selama periode libur Lebaran, meskipun distribusi harian dihentikan. Paket bundling ini juga dirancang untuk tetap memenuhi standar keamanan pangan dan gizi, dengan pilihan menu yang tahan lama dan mudah disimpan di rumah. Inisiatif ini mencerminkan upaya BGN untuk beradaptasi dan berinovasi demi keberlanjutan program MBG dalam berbagai kondisi, sekaligus menegaskan pentingnya asupan gizi yang konsisten bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak Indonesia.

















