Sebuah penemuan mengejutkan menggemparkan lanskap perkebunan nanas di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Jejak kaki satwa liar yang sebelumnya menimbulkan tanda tanya, kini secara definitif telah dikonfirmasi oleh otoritas konservasi sebagai tapak Harimau Sumatera. Identifikasi ini, yang didasarkan pada analisis mendalam dan bukti visual, menggarisbawahi keberadaan salah satu predator puncak ekosistem Sumatera di area yang berbatasan langsung dengan habitat vitalnya. Penemuan ini tidak hanya memvalidasi laporan awal dari petugas keamanan PT Great Giant Pineapple (GGP), tetapi juga memicu diskusi penting mengenai dinamika konservasi, pergerakan satwa liar, dan potensi interaksi manusia-satwa di wilayah tersebut. Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung menjadi garda terdepan dalam memastikan keakuratan identifikasi ini, menggunakan metodologi ilmiah untuk mengkonfirmasi spesies yang meninggalkan jejak misterius tersebut.
Analisis Mendalam Mengungkap Identitas Sang Raja Hutan
Kepastian mengenai identitas jejak kaki satwa liar ini tidak datang begitu saja. Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, secara gamblang menjelaskan proses ilmiah yang telah dilalui. “Kepastian itu tapak kaki harimau sumatra setelah kami melakukan rapid analysis atas laporan petugas keamanan perusahaan,” ujarnya dalam sebuah keterangan resmi yang diterima di Bandarlampung pada hari Ahad. Proses analisis ini berawal dari dokumentasi foto jejak yang berhasil direkam oleh petugas di lapangan. Untuk memastikan skala dan proporsi yang akurat, foto-foto tersebut dilengkapi dengan perbandingan ukuran bungkus rokok, sebuah metode standar yang umum digunakan dalam identifikasi jejak satwa untuk memberikan referensi visual yang jelas.
Lebih lanjut, Itno Itoyo merinci temuan morfologis yang menjadi kunci utama dalam identifikasi. “Dari hasil analisis morfologi jejak, dapat disimpulkan bahwa jejak tersebut paling konsisten mengarah pada Harimau Sumatra,” tegasnya. Analisis morfologi ini mencakup detail-detail krusial seperti jumlah jari, bentuk bantalan kaki, dan keberadaan atau ketiadaan bekas kuku. Secara spesifik, jejak yang ditemukan menunjukkan empat jari telapak kaki yang tegas, sebuah karakteristik yang sangat khas dari keluarga kucing besar, atau Felidae. Yang lebih signifikan, tidak ada bekas kuku yang terlihat pada jejak tersebut, sebuah ciri yang membedakan harimau dari hewan lain yang mungkin memiliki jejak serupa namun dengan cakaran yang jelas. Bantalan tengah telapak kaki juga digambarkan tampak besar, dengan tiga lekukan di bagian posterior, yang merupakan karakter umum dari jejak harimau. Detail-detail ini, ketika dianalisis secara komprehensif, memberikan bukti kuat yang tidak terbantahkan mengenai spesies yang menghuni area tersebut.
Posisi Strategis dan Implikasi Ekologis
Faktor lokasi menjadi salah satu pilar pendukung utama dalam mengkonfirmasi temuan ini. Berdasarkan data koordinat yang akurat, titik penemuan jejak kaki tersebut berada pada jarak yang sangat dekat dengan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), yaitu sekitar 350 meter. Lokasi ini bukan sekadar kebetulan geografis, melainkan sebuah indikasi kuat mengenai konektivitas ekologis antara area perkebunan dan kawasan konservasi yang dilindungi. TNWK sendiri dikenal sebagai salah satu habitat terpenting bagi berbagai spesies satwa yang dilindungi di Pulau Sumatera, termasuk Harimau Sumatera. Keberadaan harimau di area perkebunan yang berbatasan langsung dengan taman nasional ini, menurut para ahli, masih berada dalam pola pergerakan yang wajar dan dapat diprediksi.
Pergerakan satwa liar, terutama predator puncak seperti harimau, sangat dipengaruhi oleh kebutuhan biologis mereka. Itno Itoyo menjelaskan, “Pergerakan harimau dewasa bisa saja terjadi untuk mencari mangsa, memperluas teritori, atau sekadar melintas. Ini merupakan perilaku alami satwa liar.” Kawasan yang berdekatan dengan TNWK seringkali berfungsi sebagai koridor jelajah alami bagi satwa, memungkinkan mereka untuk berpindah antar habitat, mencari sumber makanan yang melimpah, atau menemukan pasangan. Oleh karena itu, kemunculan jejak harimau di area perkebunan nanas PT GGP tidak serta-merta menandakan adanya ancaman langsung, melainkan lebih kepada indikasi bahwa satwa tersebut memanfaatkan lanskap yang ada untuk memenuhi kebutuhan ekologisnya. Hal ini juga menyoroti pentingnya menjaga kelestarian koridor satwa liar agar pergerakan mereka tetap aman dan tidak terfragmentasi oleh aktivitas manusia.
Evaluasi Risiko dan Langkah Mitigasi Ke Depan
Meskipun penemuan jejak harimau Sumatera di area perkebunan nanas PT GGP mengindikasikan adanya kehadiran satwa liar di luar kawasan konservasi inti, BKSDA menilai tingkat potensi konflik antara manusia dan satwa dalam kasus ini masih tergolong rendah. Penilaian ini didasarkan pada analisis risiko yang merujuk pada Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.48 Tahun 2008, yang mengatur tentang konservasi sumber daya alam hayati non-tumbuhan dan ekosistemnya. Kriteria utama dalam penilaian risiko konflik adalah sejauh mana satwa liar tersebut telah berinteraksi secara negatif dengan manusia, baik dalam bentuk kerugian ekonomi maupun korban jiwa.
Dalam kasus ini, kemunculan satwa baru terdeteksi melalui jejak kaki. Belum ada laporan mengenai insiden di mana harimau tersebut menimbulkan kerugian ekonomi bagi perkebunan, seperti hilangnya ternak atau kerusakan tanaman yang signifikan, apalagi korban jiwa. “Kemunculan satwa baru terdeteksi melalui jejak dan belum menimbulkan kerugian ekonomi maupun korban jiwa,” ujar Itno Itoyo. Meskipun demikian, BKSDA tidak mengabaikan potensi risiko yang ada. Pihaknya menekankan pentingnya kewaspadaan dan penerapan langkah-langkah mitigasi lanjutan. Hal ini mencakup peningkatan patroli keamanan oleh petugas perusahaan, sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai perilaku aman saat berada di dekat habitat satwa liar, serta pemantauan berkelanjutan terhadap pergerakan harimau. Kolaborasi antara pihak perusahaan, BKSDA, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk memastikan bahwa kehadiran harimau Sumatera di wilayah tersebut dapat dikelola secara harmonis, meminimalkan potensi konflik, dan menjaga kelestarian spesies yang terancam punah ini.

















