Krisis ekosistem global kini bukan lagi sekadar isu lingkungan yang terisolasi, melainkan ancaman eksistensial terhadap stabilitas ekonomi dunia yang dapat memicu kemerosotan kemakmuran dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Laporan perdana bertajuk Business and Biodiversity Assessment Report yang dirilis oleh Intergovernmental Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) mengungkapkan bagaimana model bisnis konvensional yang mengejar pertumbuhan tanpa batas telah secara sistematis menggerogoti fondasi alam yang justru menjadi tumpuan hidup manusia. Dengan melibatkan pakar dari 35 negara, penilaian ini menyoroti paradoks di mana dunia usaha menyuntikkan dana triliunan dolar ke aktivitas yang merusak lingkungan, sementara hanya menyisakan remah-remah untuk konservasi. Kondisi ini diperkuat oleh peringatan Bank Dunia yang menyatakan bahwa degradasi lahan dan kelangkaan air dapat membuat pertumbuhan ekonomi negara-negara berpenghasilan rendah “ambyar,” sehingga transformasi radikal dalam hubungan antara perdagangan dan alam menjadi sebuah keharusan mendesak bagi kelangsungan peradaban modern.
Paradoks Finansial: Mendanai Kehancuran dengan Triliunan Dolar
Laporan IPBES memaparkan realitas finansial yang mengejutkan, di mana arus modal global saat ini justru menjadi mesin utama penghancur keanekaragaman hayati. Pada tahun 2023 saja, diperkirakan sekitar US$7,3 triliun mengalir ke berbagai sektor industri yang memiliki dampak negatif langsung terhadap alam, dengan dua pertiga dari jumlah tersebut berasal dari sektor swasta. Sebagian besar dana ini dialokasikan untuk subsidi energi fosil dan praktik pertanian monokultur yang intensif, yang menurut Ryo Kohsaka dari Universitas Tokyo, secara aktif menguras “fondasi kehidupan sehari-hari.” Ketimpangan ini terlihat sangat kontras ketika dibandingkan dengan dana yang dialokasikan untuk perlindungan lingkungan; hanya sekitar US$220 miliar atau 3% dari total investasi global yang digunakan untuk konservasi. Analisis PBB bahkan memperkuat temuan ini dengan menyatakan bahwa nilai investasi yang merusak alam mencapai 30 kali lipat lebih besar dibandingkan pembiayaan untuk pemulihan ekosistem, menciptakan apa yang disebut para ahli sebagai “insentif yang menyimpang.”
Ketimpangan investasi ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam menilai aset alam dalam neraca perdagangan global. Bank Dunia memperingatkan bahwa tanpa perubahan arah, polusi dan kerusakan lingkungan akan terus menggerogoti kemakmuran global. Senior Managing Director Bank Dunia, Axel van Trotsenburg, menegaskan bahwa investasi pada alam seharusnya tidak lagi dipandang sebagai beban biaya atau filantropi semata, melainkan sebagai peluang ekonomi yang sangat besar. Dengan memulihkan sistem alam, negara-negara tidak hanya melindungi lingkungan tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat dan penciptaan lapangan kerja baru. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa industrialisasi yang tidak terkendali sejak abad ke-19 telah meninggalkan jejak kerusakan yang mendalam, mulai dari penipisan lapisan ozon hingga krisis iklim yang kini mengancam stabilitas pasar global secara menyeluruh.
Ketergantungan Mutlak Bisnis terhadap Ekosistem yang Kian Rapuh
Dunia usaha seringkali beroperasi dengan asumsi bahwa sumber daya alam adalah komoditas yang tidak terbatas dan tersedia secara gratis, padahal kenyataannya setiap aktivitas ekonomi sangat bergantung pada jasa ekosistem. Laporan IPBES mencontohkan bagaimana sektor pertanian global, yang nilai produksinya melonjak hingga 300% sejak tahun 1970, kini berada di ambang risiko besar. Sebanyak US$577 miliar nilai produksi tanaman pangan tahunan dunia terancam hilang akibat penurunan populasi hewan penyerbuk seperti lebah dan degradasi kualitas tanah yang parah. Hal serupa terjadi pada sektor perikanan, di mana habitat laut kian menyusut seiring dengan kematian terumbu karang akibat polusi dan pemanasan suhu laut. Ketergantungan ini menunjukkan bahwa ketika alam sekarat, maka profitabilitas dan keberlanjutan bisnis jangka panjang juga akan ikut terkikis, menciptakan risiko sistemik yang dapat meruntuhkan rantai pasok global.
Ketiadaan akuntabilitas korporasi memperparah situasi ini, di mana banyak perusahaan besar luput dari tanggung jawab atas dampak ekologis yang mereka timbulkan. Kurang dari 1% perusahaan yang terdaftar di bursa saham secara terbuka melaporkan dampak aktivitas mereka terhadap keanekaragaman hayati, sebagian besar karena pelaporan lingkungan masih bersifat sukarela dan lemahnya penegakan regulasi. Fokus berlebihan pada laporan laba kuartalan demi menyenangkan pemegang saham seringkali mengabaikan risiko ekologis jangka panjang yang jauh lebih destruktif. Ximena Rueda dari Universidad de los Andes menekankan bahwa peran stewardship atau pengelolaan lingkungan oleh perusahaan bukan lagi sekadar pilihan etis, melainkan keharusan strategis. Tanpa alam yang sehat, tidak akan ada bahan baku, tidak ada air bersih, dan tidak ada iklim yang stabil untuk menjalankan roda perdagangan yang produktif.
Peta Jalan Transformasi: Menata Ulang Peran Korporasi dalam Ekosistem
Untuk membalikkan tren kehancuran ini, IPBES menawarkan sebuah kerangka kerja transformatif yang bertujuan menciptakan “lingkungan yang memungkinkan” bagi praktik bisnis berkelanjutan. Transformasi ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh lima komponen utama dalam ekosistem bisnis global. Pertama, diperlukan penguatan kebijakan, hukum, dan kerangka regulasi yang mewajibkan transparansi dampak lingkungan. Kedua, sistem ekonomi dan keuangan harus direformasi agar mampu memberikan penghargaan bagi praktik hijau dan sanksi yang tegas bagi perusak alam. Ketiga, pergeseran nilai sosial, norma, dan budaya di tingkat konsumen dan produsen sangat diperlukan untuk menekan permintaan terhadap produk yang merusak alam. Keempat, pemanfaatan teknologi dan data yang akurat menjadi kunci untuk mengukur ketergantungan bisnis terhadap alam secara presisi. Terakhir, peningkatan kapasitas dan pengetahuan di semua level organisasi akan memastikan bahwa keputusan bisnis diambil dengan mempertimbangkan batas-batas ekologis Bumi.
Kolaborasi multisektoral menjadi benang merah dari seluruh rekomendasi yang diajukan oleh para pakar internasional. Stephen Polasky dari Universitas Minnesota menegaskan bahwa pengelolaan keanekaragaman hayati kini harus menjadi agenda utama di setiap ruang rapat direksi dan kabinet pemerintahan, bukan lagi dianggap sebagai isu lingkungan yang abstrak dan jauh. Dengan mengintegrasikan kepentingan alam ke dalam inti strategi bisnis, dunia usaha dapat bertransformasi dari agen perusak menjadi pelindung ekosistem. Langkah ini tidak hanya akan menyelamatkan spesies yang terancam punah, tetapi juga mengamankan kemakmuran global bagi generasi mendatang. Sebagaimana ditegaskan dalam laporan tersebut, investasi untuk memulihkan alam adalah investasi untuk masa depan ekonomi yang tangguh, di mana keberhasilan sebuah perusahaan diukur bukan hanya dari dividen yang dibagikan, tetapi juga dari kontribusi positifnya terhadap kesehatan planet yang kita huni bersama.
| Komponen Transformasi Bisnis | Fokus Utama | Tujuan Strategis |
|---|---|---|
| Kebijakan & Regulasi | Hukum lingkungan yang ketat | Mewajibkan akuntabilitas dampak ekologis |
| Sistem Keuangan | Realokasi subsidi fosil ke hijau | Menghentikan “investasi merusak” senilai $7,3 T |
| Nilai Sosial & Budaya | Edukasi konsumen dan etika bisnis | Mengubah pola konsumsi yang tidak berkelanjutan |
| Teknologi & Data | Pemantauan ekosistem digital | Transparansi rantai pasok secara real-time |
| Kapasitas Pengetahuan | Kolaborasi dengan masyarakat adat | Mengintegrasikan kearifan lokal dalam konservasi |
Pada akhirnya, laporan IPBES ini menjadi lonceng peringatan terakhir bagi dunia usaha untuk segera bangun dari ilusi pertumbuhan tanpa batas di planet yang terbatas. Kehancuran alam yang sedang berlangsung saat ini adalah ancaman nyata bagi stabilitas finansial dan kesejahteraan manusia. Namun, dengan adanya perangkat dan metode yang telah dipaparkan oleh para ilmuwan dan pelaku bisnis dalam penilaian perdana ini, masih ada celah sempit untuk memperbaiki arah. Transformasi menuju model bisnis yang pro-keanekaragaman hayati bukan hanya akan menghindarkan kita dari bencana ekonomi global, tetapi juga akan melahirkan era baru kemakmuran yang selaras dengan ritme alam, memastikan bahwa kemajuan manusia tidak lagi dibayar dengan harga kepunahan massal dan kerusakan bumi yang permanen.

















