Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Via Vallen Hamil Lagi: Momen Tasyakuran Penuh Haru

    Via Vallen Hamil Lagi: Momen Tasyakuran Penuh Haru

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Via Vallen Hamil Lagi: Momen Tasyakuran Penuh Haru

    Via Vallen Hamil Lagi: Momen Tasyakuran Penuh Haru

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gagal Sembunyikan Sabu di Kotak Kacamata, Pengedar Majalengka Diciduk Polisi

Huda Wijaya by Huda Wijaya
February 28, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Gagal Sembunyikan Sabu di Kotak Kacamata, Pengedar Majalengka Diciduk Polisi

#image_title

RELATED POSTS

Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak

Geger! Polisi Ciduk Dua Pelajar Tawuran di Bekasi

TPNPB-OPM Tembak Pilot: Alasan Mengejutkan Terungkap!

Dalam sebuah operasi penindakan narkotika yang menunjukkan kecerdikan pengedar sekaligus ketajaman aparat penegak hukum, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di wilayahnya. Penangkapan seorang pria berinisial DMS alias Undang (50), yang diduga kuat merupakan pengedar, dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Margasari, Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, belum lama ini. Dari tangan tersangka, polisi menyita total 11,42 gram sabu bruto yang dikemas secara rapi dalam berbagai wadah tak terduga, seperti kotak kacamata, kotak adaptor power, dan pouch kecil, sebuah modus operandi yang dirancang untuk mengelabui petugas. Keberhasilan ini tidak hanya menandai komitmen Polres Majalengka dalam memerangi narkoba, tetapi juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi krusial.

Penangkapan DMS alias Undang, seorang pria paruh baya berusia 50 tahun, merupakan hasil pengembangan informasi yang cermat dari masyarakat. Informasi awal yang diterima pihak kepolisian mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan di Lingkungan Margasari, sebuah area yang secara geografis kerap menjadi target operasi karena dinamikanya. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam untuk memvalidasi kebenaran laporan. Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dicurigai sebagai basis operasi tersangka.

Petugas kepolisian mengamankan pelaku dan barang bukti sabu.
Petugas kepolisian mengamankan pelaku dan barang bukti sabu.

Modus Operandi yang Licik: Menyembunyikan Sabu di Balik Benda Sehari-hari

Saat tim kepolisian tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan awal terhadap badan tersangka, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Ini adalah taktik umum yang sering digunakan oleh pengedar untuk menghindari penangkapan instan. Namun, ketelitian petugas tidak berhenti di situ. Berbekal informasi dan pengalaman, penggeledahan kemudian diperluas ke seluruh bagian rumah kontrakan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di berbagai tempat yang tidak mencolok, menunjukkan strategi yang sangat rapi dan terencana dari tersangka.

AKP Sigit Purnomo merinci bahwa sabu-sabu tersebut ditemukan tersebar di beberapa lokasi strategis di dalam rumah. Salah satu tempat penyimpanan yang paling menonjol adalah di dalam sebuah tas ransel berwarna hitam. Di dalamnya, polisi menemukan puluhan paket sabu yang sudah dikemas rapi, sebagian besar dibungkus menggunakan kertas hermes berwarna perak dan emas, serta beberapa lainnya dalam potongan sedotan bening. Penggunaan kertas hermes yang mencolok ini, meskipun ironis, seringkali menjadi ciri khas dalam kemasan narkotika jenis sabu di pasar gelap, menandakan dosis atau jenis tertentu.

Lebih lanjut, modus operandi tersangka yang tergolong licik terungkap dari penemuan sabu di tempat-tempat yang sangat tidak terduga. Paket-paket kecil sabu tersebut ditemukan disembunyikan di dalam kotak kacamata, kotak adaptor power, dan bahkan di dalam pouch kecil. Strategi ini, sebagaimana dikonfirmasi oleh berbagai laporan kepolisian, bertujuan untuk mengelabui petugas agar barang bukti tidak mudah terdeteksi. Menyembunyikan barang haram di balik benda-benda sehari-hari yang sering dianggap remeh adalah taktik klasik namun seringkali efektif dalam upaya menghindari jerat hukum. Ini juga menunjukkan tingkat kehati-hatian dan pengalaman tersangka dalam menjalankan bisnis ilegalnya.

Barang Bukti dan Dampak Hukum

Total berat bruto sabu yang berhasil diamankan dari tangan DMS alias Undang mencapai 11,42 gram. Jumlah ini, meskipun tidak tergolong sangat besar untuk jaringan internasional, cukup signifikan untuk peredaran di tingkat lokal dan menunjukkan bahwa tersangka berperan sebagai distributor yang aktif. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Timbangan digital: Alat esensial bagi pengedar untuk menimbang sabu dengan presisi sebelum dikemas dan didistribusikan, memastikan dosis yang tepat dan keuntungan maksimal.
  • Alat hisap bong: Dikenal juga sebagai bong, alat ini digunakan untuk mengonsumsi sabu. Keberadaannya bisa menunjukkan bahwa tersangka tidak hanya mengedarkan tetapi juga kemungkinan mengonsumsi narkotika tersebut.
  • Plastik klip kosong: Ribuan plastik klip kecil yang siap digunakan untuk mengemas sabu menjadi paket-paket kecil siap jual, mengindikasikan skala operasi yang terorganisir.
  • Satu unit ponsel: Alat komunikasi utama yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dengan pembeli dan mungkin juga dengan pemasoknya. Analisis data ponsel seringkali menjadi kunci untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

AKP Sigit Purnomo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Modus yang digunakan tersangka cukup rapi. Barang bukti disembunyikan di tempat yang tidak mencolok agar tidak mudah ditemukan,” jelasnya, menyoroti tantangan yang dihadapi aparat dalam setiap operasi. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini, karena seringkali pengedar tingkat bawah adalah bagian dari sindikat yang lebih besar.

Petugas kepolisian mengamankan pelaku dan barang bukti sabu.
Petugas kepolisian mengamankan pelaku dan barang bukti sabu.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pengedar Narkoba

Atas perbuatannya, DMS alias Undang dijerat dengan pasal berlapis yang memiliki ancaman hukuman pidana penjara yang berat. Pasal utama yang diterapkan adalah Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini secara spesifik mengatur tentang setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. Ancaman hukuman untuk pasal ini sangat serius, mencerminkan komitmen negara dalam memerangi kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.

Selain itu, tersangka juga kemungkinan dijerat dengan

Tags: Narkoba Majalengkapenangkapan narkobaPengedar SabuPolres MajalengkaSabu Kotak Kacamata
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak
Kriminal

Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak

February 28, 2026
Geger! Polisi Ciduk Dua Pelajar Tawuran di Bekasi
Kriminal

Geger! Polisi Ciduk Dua Pelajar Tawuran di Bekasi

February 27, 2026
TPNPB-OPM Tembak Pilot: Alasan Mengejutkan Terungkap!
Kriminal

TPNPB-OPM Tembak Pilot: Alasan Mengejutkan Terungkap!

February 27, 2026
Bareskrim: Belum Ada Indikasi AKBP Didik Terlibat Peredaran Narkoba
Kriminal

Bareskrim: Belum Ada Indikasi AKBP Didik Terlibat Peredaran Narkoba

February 27, 2026
Ganja 3 Hektare Ditemukan, 200 Kg Siap Edar!
Kriminal

Ganja 3 Hektare Ditemukan, 200 Kg Siap Edar!

February 27, 2026
Suami DPRD Jateng Nyaris Ditembak di Rumah, Geger Pekalongan
Kriminal

Suami DPRD Jateng Nyaris Ditembak di Rumah, Geger Pekalongan

February 27, 2026
Next Post
Imlek 2026: Monas Malam, Air Menari & Video Mapping Spektakuler!

Imlek 2026: Monas Malam, Air Menari & Video Mapping Spektakuler!

Persipura Pecah Rekor Penonton, Stadion Gemuruh!

Persipura Pecah Rekor Penonton, Stadion Gemuruh!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Desa Kemiren Genjot Wisata: Target Kunjungan Sebelum Pandemi

Desa Kemiren Genjot Wisata: Target Kunjungan Sebelum Pandemi

February 9, 2026
Polisi Ringkus Dua Kurir 50 Kg Ganja di Aceh Tenggara

Polisi Ringkus Dua Kurir 50 Kg Ganja di Aceh Tenggara

February 2, 2026
MUI Pindah Kantor ke Bekas Lahan Kedubes Inggris

MUI Pindah Kantor ke Bekas Lahan Kedubes Inggris

February 16, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Sambangi Taman Siswa, Pandu Negeri Desak Negara Sejahterakan Guru
  • Via Vallen Hamil Lagi: Momen Tasyakuran Penuh Haru
  • Imlek 2026: 245 Ribu Kendaraan Padati Tol Cipali!

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026