Jakarta diguncang oleh sebuah insiden pencurian yang tak hanya merugikan secara finansial, namun juga melukai kebanggaan budaya nasional. Pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sebuah komplotan pencuri berhasil menggasak koleksi batik tulis bernilai fantastis, mencapai Rp1,3 miliar, dari stan pameran Inacraft yang berlokasi di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat. Lebih dari sekadar kerugian materi, kasus ini mencuatkan fakta mengejutkan: di antara barang curian tersebut terdapat pesanan khusus dari Istana Kepresidenan Republik Indonesia, serta koleksi berharga milik pengusaha dan desainer ternama Rahmad Aminadi, atau yang lebih dikenal dengan Ady Sky. Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, setelah penyelidikan intensif, berhasil meringkus tiga pelaku — satu wanita dan dua pria — di Kota Bekasi, sembilan hari pasca-kejadian, mengungkap sindikat yang tak hanya beraksi sekali, namun diduga telah merencanakan kejahatan serupa sebelumnya.
Detik-detik Hilangnya Warisan Budaya Bernilai Miliaran
Peristiwa pencurian megah ini terjadi di tengah hiruk pikuk persiapan salah satu pameran kerajinan tangan terbesar di Indonesia, Inacraft, yang diselenggarakan di JCC Senayan. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, aksi kejahatan tersebut berlangsung pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Momen krusial ini, seperti yang juga diungkapkan oleh beberapa sumber, terjadi sehari sebelum pameran resmi dibuka untuk umum. Kondisi ini secara signifikan menjelaskan mengapa lokasi pameran, khususnya di salah satu stan batik Solo yang menjadi target, berada dalam keadaan sepi dan minim pengawasan ketat, sebuah celah yang dimanfaatkan dengan cermat oleh para pelaku.
Para pelaku, yang berjumlah tiga orang, memanfaatkan situasi lengang tersebut untuk melancarkan aksinya. Mereka dengan leluasa memasuki stan dan membawa kabur koleksi batik tulis berkualitas tinggi. Nilai kerugian yang ditanggung korban, seorang pengusaha batik yang juga dikenal sebagai kolektor, Rahmad Aminadi alias Ady Sky, mencapai angka Rp1.376.000.000. Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan representasi dari proses pembuatan batik tulis yang rumit, memakan waktu, dan membutuhkan keahlian tinggi, menjadikannya sebuah mahakarya. Penambahan informasi bahwa di antara barang curian tersebut terdapat pesanan dari Istana Kepresidenan RI semakin mempertegas urgensi dan sensitivitas kasus ini, mengangkatnya dari sekadar kasus kriminal biasa menjadi perhatian nasional.
Korban, setelah menyadari kehilangan koleksi berharganya, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang pada Rabu, 4 Februari 2026, sehari setelah pencurian. Respon cepat dari pihak kepolisian segera dilakukan dengan melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area JCC. Rekaman ini menjadi petunjuk awal yang sangat vital dalam mengidentifikasi gerak-gerik para pelaku, memberikan gambaran awal mengenai modus operandi dan ciri-ciri mereka.
Investigasi Cepat dan Penangkapan Sindikat
Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, tim penyidik Polsek Metro Tanah Abang di bawah pimpinan AKP Ikhsan Rangga langsung bergerak cepat. Proses identifikasi mendalam dan penyelidikan lapangan dilakukan secara paralel, menyisir setiap petunjuk yang ada. Hasil kerja keras tim membuahkan hasil, mengarah pada identitas tiga individu yang diduga kuat sebagai pelaku utama: Ledy Dwanty Naema Koen, seorang wanita, serta dua pria bernama Krisantus Nomleni dan Gelbeth Juliana Yunus. Informasi dari berbagai sumber mengonfirmasi bahwa sindikat ini terdiri dari satu wanita dan dua pria, sesuai dengan penangkapan yang dilakukan.
Pengejaran terhadap para tersangka memuncak pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar sembilan hari setelah insiden pencurian. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda di Kota Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan upaya pelarian dan persembunyian para pelaku. Langkah awal polisi adalah mendatangi kediaman Ledy Dwanty Naema Koen di Bekasi. Meskipun Ledy tidak berada di tempat saat itu, suaminya memberikan informasi penting mengenai keberadaannya, yang kemudian memungkinkan polisi untuk mengamankan Ledy. Ini menunjukkan efektivitas jaringan informasi dan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Setelah berhasil diamankan, Ledy Dwanty Naema Koen kemudian memberikan petunjuk mengenai keberadaan dua rekan kejahatannya, Krisantus Nomleni dan Gelbeth Juliana Yunus. Ternyata, kedua pelaku pria tersebut tidak bersembunyi jauh, melainkan berada di lokasi yang tak terlalu jauh dari kediaman Ledy di Bekasi. Dengan informasi ini, polisi berhasil meringkus Krisantus dan Gelbeth tanpa perlawanan berarti. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mengungkap lebih dalam jaringan dan motif di balik pencurian besar ini.
Barang Bukti Melimpah dan Modus Operandi Berulang
Dari rumah kontrakan yang menjadi lokasi penangkapan para tersangka di Bekasi, polisi berhasil menyita barang bukti yang sangat signifikan. Jumlah barang curian yang ditemukan cukup mencengangkan, meliputi dua kontainer penuh berisi baju dan kain batik, dua karung besar, dua koper, serta lima kantong plastik yang semuanya dipenuhi dengan koleksi batik hasil kejahatan. Selain itu, turut disita tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk koordinasi antar pelaku, serta satu unit mobil Toyota Cayla yang diperkirakan digunakan sebagai sarana transportasi untuk mengangkut barang curian.
Yang menarik dari penemuan barang bukti ini adalah kondisi batik-batik tersebut. Mereka sudah dalam keadaan dipaketkan rapi, seolah siap untuk dikirimkan ke tujuan tertentu. Hal ini mengindikasikan bahwa para pelaku memiliki rencana matang untuk segera mendistribusikan atau menjual hasil curian mereka, meskipun beruntung, barang-barang tersebut belum sempat berpindah tangan ke pembeli. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, secara tegas mengonfirmasi keberhasilan penangkapan ketiga tersangka pada 12 Februari 2026, serta besaran kerugian yang mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Penyelidikan lebih lanjut juga mengungkap fakta yang mengkhawatirkan: para pelaku bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan pencurian batik di JCC. AKBP Dhimas Prasetyo menyatakan bahwa ini bukan kali pertama sindikat tersebut beraksi. Sebelumnya, mereka juga pernah melakukan pencurian serupa di lokasi yang sama, JCC, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp100 juta. “Ini bukan kali pertama pelaku melakukan, jadi kemungkinan sudah mengetahui situasi yang memungkinkan mereka melakukan perbuatannya,” ujar Dhimas. Pengakuan ini menunjukkan bahwa para pelaku telah mempelajari seluk-beluk keamanan di JCC, menemukan celah, dan menggunakannya untuk melancarkan aksi berulang, sebuah indikasi adanya kelemahan dalam sistem pengamanan pameran berskala besar.
Motif Ekonomi dan Ancaman Terhadap Warisan Budaya

















