Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Pertambangan

Blok Emas Poboya Disegel: Anak Usaha BRMS Langgar Aturan Hutan

Kiki Wijaya by Kiki Wijaya
February 28, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Blok Emas Poboya Disegel: Anak Usaha BRMS Langgar Aturan Hutan

#image_title

RELATED POSTS

Freeport Bahlil: IUPK Diperpanjang Demi Cadangan Energi

Freeport Kucurkan Rp 337 Triliun, Kontrak Resmi Diperpanjang!

Resmi! Indonesia-AS Sepakat Perpanjang Kontrak Freeport hingga 2061

Kabar mengenai penyegelan konsesi tambang emas milik PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) di Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memicu perhatian publik dan investor. Namun, manajemen BRMS, melalui anak usahanya PT Citra Palu Minerals (CPM), dengan cepat memberikan klarifikasi mendalam, menegaskan bahwa penyegelan tersebut tidak menargetkan area operasional aktif mereka, melainkan hanya pada satu titik yang diduga digunakan oleh penambang ilegal. Klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar, sekaligus menegaskan status konsesi tambang emas CPM yang sah dan terverifikasi, yang mencakup total 85.180 hektare di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan dengan Blok Poboya sebagai jantung operasional paling menjanjikan, didukung oleh izin produksi hingga tahun 2050 dan fasilitas pabrik pengolahan emas berteknologi Carbon in Leach (CIL) berkapasitas besar.

Manajemen BRMS, melalui Direktur Utama Agoes Projosasmito, secara tegas membantah isu penyegelan terhadap area operasional aktif mereka. Agoes Projosasmito mengklarifikasi bahwa tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Satgas PKH memang terjadi, namun sasarannya adalah satu titik area spesifik yang diidentifikasi sebagai lokasi aktivitas penambang liar, bukan area konsesi yang secara aktif dioperasikan oleh CPM. Pernyataan ini krusial untuk membedakan antara kegiatan penambangan ilegal yang mungkin terjadi di dalam wilayah konsesi yang luas dengan operasi resmi dan terlisensi yang dijalankan oleh CPM. Penjelasan ini menggarisbawahi komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum dan upaya menjaga integritas wilayah konsesi dari aktivitas tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan lingkungan dan operasional yang sah.

PT Citra Palu Minerals (CPM) memegang sejumlah izin krusial untuk menjamin legalitas operasionalnya. Salah satunya adalah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 67,87 hektare yang berlokasi di Blok I Poboya. PPKH ini secara spesifik dialokasikan untuk kegiatan eksplorasi lanjutan pada tahap operasi produksi emas, yang menunjukkan bahwa meskipun sudah dalam fase produksi, perusahaan tetap aktif melakukan evaluasi dan penemuan cadangan baru untuk keberlanjutan. Izin ini telah diperpanjang dan berlaku hingga tanggal 7 Juli 2026, memberikan dasar hukum yang kuat bagi CPM untuk terus mengembangkan potensi sumber daya di area tersebut. Eksplorasi lanjutan ini bukan hanya tentang mencari deposit baru, tetapi juga mengoptimalkan pemahaman geologi dan geoteknik untuk perencanaan penambangan yang lebih efisien dan aman.

Selain PPKH untuk eksplorasi lanjutan, CPM juga memiliki PPKH Operasi Produksi yang jauh lebih besar, mencakup area seluas 327 hektare, juga di Blok I Poboya. PPKH ini merupakan izin utama yang memungkinkan CPM untuk melakukan kegiatan penambangan dan produksi emas secara komersial. Masa berlaku PPKH Operasi Produksi ini sangat panjang, sejalan dengan izin operasi produksi utama CPM yang akan berakhir pada tahun 2050. Skala area 327 hektare untuk operasi produksi menunjukkan kapasitas dan ambisi jangka panjang perusahaan dalam mengeksploitasi cadangan emas di Poboya. Kombinasi kedua PPKH ini—eksplorasi lanjutan dan operasi produksi—mencerminkan pendekatan komprehensif CPM dalam mengelola sumber daya mineralnya, dari identifikasi potensi hingga ekstraksi dan pengolahan berskala industri.

Luasnya Konsesi dan Potensi Emas di Blok Poboya

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memiliki kendali mayoritas yang signifikan atas PT Citra Palu Minerals (CPM) dengan kepemilikan saham sebesar 96,97 persen. Struktur kepemilikan ini menegaskan CPM sebagai anak usaha strategis BRMS dalam sektor pertambangan emas. CPM sendiri memegang Kontrak Karya (KK) atas konsesi pertambangan yang sangat luas, mencakup area total 85.180 hektare. Wilayah konsesi yang masif ini tersebar di dua provinsi strategis, yaitu Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, yang dikenal kaya akan potensi mineral. Kontrak Karya adalah bentuk perjanjian pertambangan yang memberikan hak eksklusif kepada perusahaan untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di area yang ditentukan, menjamin kepastian hukum dan investasi jangka panjang.

Dari total luas konsesi tersebut, wilayah kontrak CPM terbagi menjadi lima blok terpisah, masing-masing dengan karakteristik geologi dan potensi mineral yang unik. Namun, dari kelima blok tersebut, prospek emas di Blok Poboya

Tags: Blok Emas PoboyaBRMSPenyegelan TambangPT Citra Palu MineralsTambang Emas Poboya
ShareTweetPin
Kiki Wijaya

Kiki Wijaya

Related Posts

Freeport Bahlil: IUPK Diperpanjang Demi Cadangan Energi
Pertambangan

Freeport Bahlil: IUPK Diperpanjang Demi Cadangan Energi

March 6, 2026
Freeport Kucurkan Rp 337 Triliun, Kontrak Resmi Diperpanjang!
Pertambangan

Freeport Kucurkan Rp 337 Triliun, Kontrak Resmi Diperpanjang!

March 5, 2026
Resmi! Indonesia-AS Sepakat Perpanjang Kontrak Freeport hingga 2061
Pertambangan

Resmi! Indonesia-AS Sepakat Perpanjang Kontrak Freeport hingga 2061

March 5, 2026
Prabowo Sikat 1000 Tambang Ilegal, Pikat Investasi AS
Pertambangan

Prabowo Sikat 1000 Tambang Ilegal, Pikat Investasi AS

March 3, 2026
BUMN Antam & Bukit Asam Jadi Persero: Apa Dampaknya?
Pertambangan

BUMN Antam & Bukit Asam Jadi Persero: Apa Dampaknya?

March 2, 2026
Perminas & NEM: Kolaborasi Vital Kelola Mineral Kritis Nasional
Pertambangan

Perminas & NEM: Kolaborasi Vital Kelola Mineral Kritis Nasional

March 1, 2026
Next Post
Larangan Uni Eropa: Pakaian Sisa Tak Boleh Dibuang Mulai Juli

Larangan Uni Eropa: Pakaian Sisa Tak Boleh Dibuang Mulai Juli

Tiga perusahaan asal Prancis, China dan Jepang ikut tender waste to energy

Tiga perusahaan asal Prancis, China dan Jepang ikut tender waste to energy

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Tim SAR Selamatkan Korban Kedua ATR dari Gunung Bulusaraung

Tim SAR Selamatkan Korban Kedua ATR dari Gunung Bulusaraung

January 22, 2026
PBB: Menlu Sugiono Peringatkan Krisis Perlucutan Senjata Global

PBB: Menlu Sugiono Peringatkan Krisis Perlucutan Senjata Global

March 10, 2026
BJB Puncaki Klasemen Proliga 2026, Megawati Cs Digeser Electric PLN

BJB Puncaki Klasemen Proliga 2026, Megawati Cs Digeser Electric PLN

January 18, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Gunung Dukono Erupsi: Kolom Abu Vulkanik Tembus 4.000 Meter, Warga Diminta Waspada
  • Mengulik Fakta Kasus Inara Rusli dan Virgoun: Drama Hukum yang Menyita Perhatian Publik
  • Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026