JAKARTA – Di tengah antisipasi umat Muslim menyambut bulan suci Ramadan, sebuah klaim mengejutkan dilontarkan oleh seorang dokter yang akrab disapa Dokter Tifa, mengenai keberadaan enam versi ijazah yang berbeda-beda terkait Presiden Joko Widodo. Klaim ini muncul setelah tiga tahun penelitian mendalam oleh Dokter Tifa, yang berfokus pada salinan ijazah yang disebut berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Pengungkapan ini dilakukan dalam sebuah konferensi pers yang ditayangkan oleh Kompas TV pada Senin, 16 Februari 2026, di mana Dokter Tifa menjanjikan detail-detail yang sebelumnya belum pernah diungkapkan ke publik, sengaja disimpan hingga spesimen terakhir muncul.
Dokter Tifa menjelaskan bahwa spesimen pertama yang diklaim sebagai ijazah resmi Joko Widodo pertama kali muncul pada 20 Oktober 2022. Dokumen ini, menurutnya, dirilis secara resmi oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM pada saat itu, dalam bentuk fotokopi berukuran A3. Ia menekankan bahwa ukuran A3 memang identik dengan format ijazah asli untuk program sarjana di UGM. Namun, Dokter Tifa dengan tegas menyatakan bahwa kesamaan ukuran tidak secara otomatis membuktikan keaslian fotokopi tersebut. “A3 itu format yang sama dengan aslinya ijazah asli yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada untuk program sarjana. Tetapi bukan berarti bahwa fotokopi ijazah ini adalah fotokopi yang berasal dari ijazah asli. Bukan berarti begitu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa detail-detail yang terdapat pada ijazah tersebutlah yang membuatnya tercengang, mengingat latar belakangnya sebagai peneliti epidemiologi perilaku dan neuroscience behavior.

Dalam fotokopi versi 2022 tersebut, Dokter Tifa mengidentifikasi dua ciri utama yang menjadi perhatiannya: adanya lipatan pada dokumen dan noktah atau bleberan tinta pada logo UGM. Awalnya, ia berspekulasi bahwa noktah tersebut mungkin merupakan bagian dari elemen gambar seperti tumbuhan kopi atau teh. Namun, setelah analisis lebih lanjut, ia menyimpulkan bahwa itu adalah bleberan tinta yang disebabkan oleh faktor usia dokumen. Hipotesis ini, menurutnya, diperkuat setelah timnya melakukan perbandingan dengan ijazah asli lulusan Kehutanan UGM tahun 1985 milik almarhum Bambang Rudi Harto. Berdasarkan perbandingan tersebut, Dokter Tifa berargumen bahwa pada dokumen yang berusia sekitar 40 tahun, tinta pada logo UGM memang berpotensi memudar dan melebar atau “bleber”.
Analisis Mendalam Enam Versi Ijazah
Perjalanan analisis Dokter Tifa tidak berhenti pada satu versi. Ia memaparkan temuan mengenai spesimen kedua yang muncul pada 1 April 2025, yang diklaim dirilis oleh kader PSI bernama Dian Sandi Utama. Dalam versi ini, Dokter Tifa mengklaim tidak menemukan adanya lipatan maupun bleberan tinta pada logo. Ia juga mencatat adanya ciri hasil cetak printer yang tintanya meleber, yang menurutnya berbeda dengan efek penuaan alami pada tinta. Kemudian, pada 22 Mei 2025, saat sebuah presentasi di Bareskrim, muncul spesimen ketiga. Dokter Tifa menyatakan bahwa versi ini menunjukkan dua kemiripan dengan versi 2022, yaitu adanya lipatan dan bleberan tinta. Namun, ia melontarkan pertanyaan kritis mengapa yang ditampilkan dalam presentasi tersebut adalah fotokopi, bukan dokumen asli, meskipun diklaim telah dilakukan penyitaan. Pertanyaan ini diperdalam dengan keraguan mengenai dokumen mana yang sebenarnya diuji oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) – apakah fotokopi atau dokumen yang diklaim sebagai asli.
Titik krusial dalam klaim Dokter Tifa terjadi pada gelar perkara khusus tanggal 15 Desember 2025. Pada kesempatan tersebut, tim Dokter Tifa diperlihatkan dokumen yang diklaim sebagai ijazah asli Joko Widodo yang disita oleh Polda Metro Jaya. Dokter Tifa mengungkapkan bahwa ia hanya diberi waktu lima menit untuk melihat dokumen tersebut, tanpa diizinkan untuk memotret atau menyentuhnya. Berdasarkan keterangan yang ia terima dari pengacara Eggi Sudjana, Eli Danetti, dokumen tersebut memiliki watermark dan embos. Jika klaim ini benar, Dokter Tifa berargumen bahwa dokumen tersebut sangat berbeda dari versi-versi sebelumnya, termasuk yang digunakan dalam pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2014 dan 2019. Menurutnya, salinan ijazah yang digunakan dalam pencalonan tersebut tidak menunjukkan jejak watermark maupun embos. Ia kembali membandingkan dengan ijazah asli lulusan Kehutanan UGM tahun 1985 milik Bambang Rudi Harto, yang disebut memiliki watermark rapi dan embos cap ceklok. Dokter Tifa menegaskan bahwa, sekalipun difotokopi berulang kali, jejak watermark dan embos pada ijazah asli seharusnya masih terlihat jelas.
Implikasi dan Klaim Tambahan
Berdasarkan perbandingan mendalam terhadap berbagai versi dokumen yang diklaim sebagai ijazah Joko Widodo, Dokter Tifa menyimpulkan bahwa setidaknya terdapat enam versi yang berbeda. Ia menyatakan bahwa kajiannya belum sepenuhnya selesai, karena masih menunggu dua spesimen tambahan yang diharapkan berasal dari KPU Surakarta (untuk periode 2005 dan 2010) serta KPU Jakarta (untuk periode 2012). Dalam analisisnya yang juga mencakup perspektif neuroscience behavior, Dokter Tifa menyebutkan adanya fenomena yang ia istilahkan sebagai “ilusi transparansi”. Fenomena ini, menurutnya, adalah kondisi di mana sesuatu tampak terbuka dan jelas, namun publik justru diminta untuk menerima semua versi yang ada sebagai dokumen yang asli. “Jika ada enam versi berbeda, maka secara logika tidak mungkin semuanya identik dengan ijazah asli lulusan Kehutanan UGM tahun 1985,” tegasnya.
Untuk memperkuat hipotesisnya, Dokter Tifa menjelaskan bahwa tim penelitinya menggunakan ijazah asli lulusan Kehutanan UGM tahun 1985 atas nama Bambang Rudi Harto sebagai standar perbandingan atau *benchmark*. “Ijazah asli tahun 1985 milik almarhum Bambang Rudi Harto memiliki watermark rapi dan emboss ceklok yang tetap terlihat meski difotokopi. Jika ijazah yang digunakan di KPU tidak memilikinya, patut diduga itu bukan berasal dari ijazah asli,” tegasnya. Ia menambahkan, “Jika ada setidaknya enam versi berbeda, maka secara logika salah satu, salah dua, salah tiga, salah empat, salah lima, atau salah enam bisa palsu. Tidak ada satu pun yang identik dengan ijazah asli lulusan Kehutanan UGM tahun 1985,” ujar Dokter Tifa sambil menunjukkan ijazah milik Bambang Rudi Harto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbaru yang dikeluarkan oleh pihak Universitas Gadjah Mada maupun oleh Presiden Joko Widodo terkait klaim yang dilontarkan oleh Dokter Tifa. Kasus tudingan mengenai dugaan ijazah palsu ini sebelumnya telah melalui berbagai proses hukum dan klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Namun, pernyataan terbaru dari Dokter Tifa ini dipastikan akan kembali memicu perhatian publik, terutama menjelang momentum Ramadan, sesuai dengan waktu pengungkapannya yang ia sebutkan.

















