Tragedi di Jalan Timor Raya: Tabrakan Beruntun Renggut Nyawa Pelajar di Niki-Niki, Timor Tengah Selatan
SOE – Sebuah insiden lalu lintas tragis menggemparkan masyarakat di Jalan Timor Raya, tepatnya di wilayah Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Senin, 19 Januari 2026. Peristiwa yang terjadi pada pagi hari tersebut merupakan sebuah tabrakan beruntun yang melibatkan lima unit kendaraan, dan sayangnya, merenggut satu nyawa serta menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Data awal yang berhasil dihimpun oleh tim jurnalistik POS-KUPANG.COM dari sumber kepolisian setempat, mengungkapkan bahwa kecelakaan maut ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.10 Wita. Pihak Kepolisian Resor (Polres) TTS baru menerima laporan resmi mengenai kejadian ini pada pukul 09.30 Wita, menandakan adanya upaya awal penanganan di lokasi kejadian sebelum pelaporan formal dilakukan.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, SH, SIK, MH, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres TTS, Iptu Al Fathan Bimo Pratama, S.Tr.K, SIK, memberikan keterangan mendalam mengenai detail insiden tersebut. Menurut Kasat Lantas, tabrakan beruntun ini melibatkan lima kendaraan yang berbeda jenis dan merek, menunjukkan kompleksitas kronologi kejadian. Kendaraan yang terlibat meliputi sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi DH 2882 CL, sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang tidak memiliki nomor polisi, sebuah sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi DH 4317 CH, sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 2856 KJ, dan yang terakhir adalah satu unit mobil mikrolet dengan nama “Bunga Mawar” bernomor polisi DH 1536 CB.
Kronologi Rinci: Detik-Detik Maut di Jalan Timor Raya
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Satuan Lalu Lintas Polres TTS, terungkap sebuah rangkaian kejadian yang sangat disayangkan. Kecelakaan bermula ketika sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter, yang dikendarai oleh Neontani Nubatonis, seorang pelajar berusia 17 tahun, melaju dengan kecepatan yang tergolong tinggi. Sepeda motor tersebut bergerak dari arah Kota Soe menuju Kecamatan Polen.
Saat tiba di titik lokasi kejadian, pengendara Yamaha Jupiter tersebut dilaporkan berusaha melakukan manuver mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, upaya mendahului ini berujung fatal. Pengendara Yamaha Jupiter tersebut kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang kanan dari sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang tidak dilengkapi nomor polisi. Benturan awal ini cukup keras, menyebabkan pengendara Yamaha Jupiter terjatuh dari kendaraannya.
Dalam posisi terjatuh, pengendara Yamaha Jupiter terseret ke sisi kanan jalan. Tragisnya, dalam pergerakan terseret tersebut, ia kembali menabrak sebuah sepeda motor Honda Beat yang sedang melaju. Akibat tabrakan kedua ini, pengendara Honda Beat pun ikut terjatuh. Lebih lanjut, sepeda motor Honda Beat yang terjatuh kemudian mengenai sebuah sepeda motor Honda Supra X yang saat itu sedang terparkir dengan aman di bahu kanan jalan.
Puncak dari rangkaian tabrakan ini terjadi saat pengendara Yamaha Jupiter yang terpental akibat benturan sebelumnya, secara tidak sengaja jatuh kembali ke badan jalan. Pada saat yang bersamaan, sebuah mobil mikrolet Bunga Mawar yang datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Polen menuju Soe, tidak dapat menghindari tabrakan. Mobil mikrolet tersebut akhirnya menabrak pengendara Yamaha Jupiter yang tergeletak di tengah jalan.
Akibat dari serangkaian tabrakan yang mengerikan ini, Neontani Nubatonis, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter yang merupakan pelajar asal Desa Tumu, Kecamatan Amanuban Tengah, dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Sementara itu, empat orang lainnya yang terlibat dalam kecelakaan ini mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang berbeda. Para korban luka ini segera mendapatkan penanganan medis dan perawatan intensif di fasilitas kesehatan terdekat.
Peristiwa nahas ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan luka, tetapi juga kerugian materiil yang tidak sedikit. Perkiraan kerugian materil akibat tabrakan beruntun ini mencapai angka Rp 2.500.000. Angka ini mencakup kerusakan pada kelima kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
Menindaklanjuti kejadian ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TTS telah mengambil langkah-langkah penanganan yang komprehensif. Tindakan yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan resmi mengenai kejadian, segera mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah korban susulan atau gangguan lebih lanjut, melakukan olah TKP secara mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik, mengamankan seluruh barang bukti yang relevan dengan kecelakaan, serta membuat laporan polisi sebagai dasar penyidikan lebih lanjut. Proses hukum dan investigasi akan terus berjalan untuk menentukan penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tragis ini.
Dalam menghadapi peristiwa memilukan ini, pihak Satlantas Polres TTS tidak lupa menyampaikan imbauan penting kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum TTS, khususnya di Jalan Timor Raya. Imbauan ini menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara. Kepatuhan terhadap segala peraturan lalu lintas yang berlaku, termasuk batas kecepatan yang ditetapkan, merupakan kunci utama untuk mencegah terulangnya kembali tragedi serupa. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan dengan mematuhi aturan, kita dapat menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua.


















