Antusiasme umat Muslim menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah mencapai puncaknya setelah Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), secara resmi mengumumkan penetapan awal puasa. Dalam sebuah sidang isbat yang krusial dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Februari 2026, diputuskan bahwa 1 Ramadan 1447 H akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah serangkaian observasi hilal di 96 titik di seluruh Indonesia dan analisis mendalam terhadap data astronomis, di mana posisi hilal saat itu belum memenuhi kriteria visibilitas minimum MABIMS, memicu diskusi mengenai metodologi penetapan di tengah perbedaan dengan salah satu organisasi Islam besar.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers yang digelar usai sidang isbat, secara lugas menyampaikan hasil musyawarah mufakat tersebut. “Dengan demikian, disepakati 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” tegasnya di hadapan awak media dan perwakilan berbagai lembaga. Sidang isbat ini sendiri merupakan forum tahunan yang sangat dinanti, sebuah tradisi yang menjadi penentu awal bulan-bulan penting dalam kalender Hijriah di Indonesia, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Prosesnya melibatkan tiga tahapan utama: pemaparan posisi hilal berdasarkan data hisab oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag, laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia, dan diakhiri dengan sidang tertutup untuk musyawarah serta konferensi pers pengumuman hasil.
Penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026 ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang dilakukan di 96 lokasi di seluruh wilayah Indonesia. Kementerian Agama mengkoordinasikan tim-tim rukyat yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dengan melibatkan petugas Kemenag daerah, perwakilan ormas Islam, serta para ahli astronomi dan falak. Data dari seluruh lokasi ini kemudian dikumpulkan dan dianalisis dalam sidang isbat. Meskipun demikian, hasil pemantauan menunjukkan bahwa posisi hilal pada petang hari Selasa, 17 Februari 2026, belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati dalam MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat secara toposentrik dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
















