Penangkapan Imam Masjid Al Aqsa, Sheikh Mohammed al-Abbasi, oleh polisi Israel di halaman masjid suci di Yerusalem Timur yang diduduki pada Senin malam, menjelang dimulainya bulan suci Ramadhan, telah memicu gelombang kecaman dan keprihatinan internasional. Tindakan ini, yang terjadi tanpa penjelasan resmi dari pihak berwenang Israel, menambah daftar panjang pembatasan dan tindakan represif yang dilaporkan terus meningkat terhadap kompleks Al-Aqsa, situs yang sangat dihormati oleh umat Islam dan Yahudi. Insiden ini menyoroti ketegangan yang semakin memanas di wilayah tersebut, di mana kebebasan beribadah dan akses ke situs-situs suci semakin dibatasi menjelang salah satu periode keagamaan terpenting bagi umat Muslim di seluruh dunia.
Sheikh Mohammed al-Abbasi, seorang tokoh keagamaan terkemuka, ditahan oleh pasukan Israel di dalam kompleks Masjid Al Aqsa. Laporan dari kantor berita Palestina, WAFA, yang mengutip sumber-sumber lokal, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian Israel yang menjelaskan alasan di balik penahanan sang imam. Situasi ini semakin memperburuk ketegangan yang sudah ada, mengingat kompleks Masjid Al Aqsa merupakan lokasi yang sangat sensitif secara religius dan politik. Penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya pembatasan yang diberlakukan oleh Israel terhadap berbagai aktivitas keagamaan di kawasan tersebut, termasuk pembatasan terhadap para imam, penceramah, dan jemaah yang ingin mengakses tempat ibadah mereka.
Pembatasan Ketat Menjelang Ramadan
Beberapa jam sebelum insiden penangkapan, otoritas Israel dilaporkan telah mengeluarkan perintah larangan yang melarang Sheikh al-Abbasi memasuki kompleks Masjid Al Aqsa selama satu pekan, dengan kemungkinan perpanjangan. Sheikh al-Abbasi sendiri menyatakan bahwa ia tidak diberi tahu alasan spesifik di balik larangan tersebut. Ia mengungkapkan rasa kekecewaan mendalam atas tindakan ini, terutama mengingat ia baru saja kembali bertugas setelah menjalani masa pemulihan selama satu tahun akibat cedera serius yang dialaminya dalam sebuah kecelakaan mobil. Keputusan ini diambil pada saat yang sangat krusial, ketika persiapan untuk ibadah Tarawih dan shalat malam selama bulan Ramadhan sedang mencapai puncaknya. Setiap tahun, ratusan ribu warga Palestina dari berbagai penjuru, termasuk Yerusalem, Tepi Barat, dan wilayah Palestina yang diduduki tahun 1948, biasanya berkumpul di Masjid Al Aqsa, yang merupakan salah satu situs tersuci ketiga dalam Islam, untuk menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Laporan dari WAFA lebih lanjut merinci bahwa penangkapan dan pembatasan yang dialami oleh para tokoh agama dan jemaah terjadi bersamaan dengan peningkatan jumlah “penyerbuan” oleh para pemukim Israel di kompleks Al-Aqsa. Penyerbuan ini, menurut laporan tersebut, dilakukan di bawah perlindungan ketat dari polisi Israel. Tindakan-tindakan ini secara kolektif menciptakan iklim yang represif dan membatasi kebebasan beribadah bagi umat Muslim. Kompleks Masjid Al Aqsa, yang juga dikenal oleh umat Yahudi sebagai Temple Mount, adalah situs yang sangat diperebutkan secara historis dan religius, dan setiap tindakan yang terkait dengan pengelolaan dan aksesnya selalu menjadi sumber ketegangan.
Kecaman Meluas dari Hamas dan Seruan Internasional
Menanggapi penangkapan Sheikh al-Abbasi, gerakan perlawanan Palestina, Hamas, mengeluarkan pernyataan kecaman keras pada hari Selasa. Hamas mengutuk tindakan tersebut sebagai “campur tangan terang-terangan dalam urusan Al-Aqsa” dan menyebutnya sebagai “serangan yang tidak dapat diterima terhadap para imamnya.” Lebih lanjut, Hamas menyoroti apa yang mereka sebut sebagai “pelanggaran yang terus meningkat oleh pemerintah pendudukan fasis terhadap kesucian Masjid Al Aqsa.” Ini mencakup pembatasan akses bagi jemaah, larangan persiapan logistik untuk bulan Ramadhan, dan peningkatan frekuensi penggerebekan oleh kelompok pemukim. Hamas menilai langkah-langkah ini sebagai “intervensi berbahaya yang termasuk dalam upaya berkelanjutan untuk menguasai dan melakukan Yudaisasi masjid, membatasi kebebasan beribadah di sana, dan memberlakukan pembagian waktu dan ruang.”
Dalam seruan yang kuat, Hamas mendesak rakyat Palestina di Yerusalem, seluruh Tepi Barat, dan wilayah Palestina tahun 1948 untuk “tetap berada di Al-Aqsa dan mempertahankan kehadiran mereka.” Selain itu, Hamas juga menyerukan kepada Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta negara-negara Arab dan Islam untuk segera mengambil tindakan melalui semua saluran yang memungkinkan. Tujuannya adalah untuk melindungi Masjid Al Aqsa dari ancaman Yudaisasi yang semakin nyata dan untuk mengambil langkah-langkah praktis guna menekan Israel agar menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Peningkatan ketegangan di Yerusalem Timur yang diduduki, khususnya di Kota Tua dan area sekitar Masjid Al Aqsa, telah dilaporkan dalam beberapa waktu terakhir, yang ditandai dengan pengetatan langkah-langkah keamanan Israel, termasuk penangkapan dan perintah larangan terhadap tokoh agama serta warga Palestina di wilayah tersebut.

















