Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Bea dan Cukai

Bantuan Diaspora Tertahan Bea Cukai, Purbaya Buka Suara

Eka Siregar by Eka Siregar
March 2, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Bantuan Diaspora Tertahan Bea Cukai, Purbaya Buka Suara

#image_title

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun tangan langsung untuk memastikan kelancaran penyaluran bantuan kemanusiaan yang berasal dari diaspora Aceh di Malaysia bagi para korban bencana alam di tanah air. Instruksi tegas dikeluarkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar tidak menghambat proses masuknya donasi yang sangat dinantikan oleh masyarakat terdampak musibah. Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap laporan adanya penundaan izin masuk barang bantuan tersebut, yang berpotensi memperlambat upaya pemulihan pasca-bencana. Purbaya menekankan bahwa selama dokumen resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kiriman tersebut ditujukan untuk korban bencana, Bea Cukai wajib segera membebaskan barang-barang tersebut dari segala birokrasi yang menghambat. Kejadian ini menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga dan peran vital diaspora dalam mendukung penanggulangan bencana di Indonesia, di mana ribuan warga Aceh yang bekerja di Malaysia menunjukkan kepeduliannya melalui bantuan yang signifikan.

RELATED POSTS

KPK Usut Skandal Suap Cukai Perusahaan Rokok

Polda Lampung: Jasa Tukar Uang Ilegal Bebas Beroperasi

KPK Bongkar Rp 5 Miliar Bea Cukai di Safe House

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Wajib Bebaskan Bantuan Bencana dengan Syarat BNPB

Dalam sebuah pernyataan yang lugas, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan arahan jelas kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Inti dari instruksi tersebut adalah untuk tidak menciptakan hambatan birokrasi yang berlebihan dalam proses penyaluran bantuan kemanusiaan. Bantuan spesifik yang menjadi sorotan adalah donasi yang dikirimkan oleh diaspora Aceh yang berdomisili di Malaysia, ditujukan untuk meringankan beban warga Aceh yang tengah berjuang memulihkan diri dari dampak bencana alam. Purbaya secara eksplisit menegaskan bahwa syarat utama untuk pembebasan barang bantuan tersebut adalah adanya keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Keterangan ini harus secara jelas menyatakan bahwa kiriman barang tersebut memang diperuntukkan bagi para korban bencana, khususnya yang terdampak oleh banjir dan longsor.

“Ya, selama ada keterangan dari BNPB ini lepas, bisa kita bebaskan. Jadi BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu,” ujar Purbaya dengan tegas. Pernyataan ini disampaikan dalam forum Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Bencana Sumatera yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Pernyataan ini menjadi penegasan kembali komitmen pemerintah dalam memfasilitasi setiap bentuk bantuan yang bertujuan untuk pemulihan dan rehabilitasi pasca-bencana, terutama yang datang dari warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Keterlibatan diaspora dalam aksi kemanusiaan seperti ini memang kerap menjadi tulang punggung bantuan saat terjadi bencana besar, menunjukkan solidaritas dan kepedulian yang tinggi terhadap tanah air.

Respons Terhadap Laporan Penahanan Bantuan dari Diaspora Aceh

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini merupakan respons langsung terhadap informasi yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan adanya bantuan kemanusiaan yang signifikan dari komunitas diaspora Aceh di Malaysia. Bantuan ini dikirimkan sebagai bentuk dukungan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana yang melanda wilayah Sumatera, termasuk Aceh. Menurut Tito, sumber bantuan ini berasal dari sekitar 500.000 warga Aceh yang saat ini bekerja dan bermukim di Malaysia. Jumlah yang besar ini mengindikasikan potensi bantuan yang sangat berarti bagi para korban bencana.

“Nah, ini yang kami mohon bantuan dan mohon dukungan dari pimpinan DPR, ada datanya kami sampaikan nanti setelah ini. Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke Pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya,” ungkap Tito Karnavian, menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana pengiriman bantuan tersebut. Ia menambahkan bahwa barang-barang bantuan tersebut rencananya akan dikirimkan dari Pelabuhan Port Klang di Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Pelabuhan Lhokseumawe, tepatnya di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh. Rencana pengiriman yang sudah matang ini menunjukkan kesiapan dan keinginan kuat dari diaspora untuk segera menyalurkan bantuan mereka kepada pihak yang membutuhkan.

Tantangan Administrasi dan Persetujuan Presiden

Namun, di tengah rencana pengiriman yang sudah terorganisir dengan baik, muncul kendala administratif yang menyebabkan bantuan tersebut tertahan. Mendagri Tito Karnavian melaporkan bahwa bantuan yang dikirimkan tersebut merupakan bantuan dalam bentuk keluarga (personal), dan pada saat itu masih tertahan oleh pihak Bea Cukai. Penahanan ini menjadi poin krusial yang perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat proses penyaluran bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat korban bencana. “Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk. Nah, inilah bantuan dalam bentuk keluarga,” jelas Tito, menggarisbawahi permasalahan yang dihadapi.

Lebih lanjut, Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa bantuan ini telah mendapatkan restu dan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden memberikan lampu hijau agar bantuan tersebut dapat diterima oleh pihak keluarga penerima. Arahan Presiden ini menekankan pentingnya kemudahan akses bagi bantuan kemanusiaan, dengan catatan penting untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang diselundupkan bersama dengan bantuan tersebut. “Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” tegas Tito, mengutip arahan Presiden. Persetujuan dari Presiden ini menjadi landasan kuat bagi Menteri Keuangan untuk mengeluarkan instruksi tegas kepada Bea Cukai agar memfasilitasi kelancaran masuknya bantuan tersebut, dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban.

Tags: Bantuan DiasporaBea CukaibnpbDonasi BencanaPurbaya Yudhi Sadewa
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

KPK Usut Skandal Suap Cukai Perusahaan Rokok
Bea dan Cukai

KPK Usut Skandal Suap Cukai Perusahaan Rokok

March 20, 2026
Polda Lampung: Jasa Tukar Uang Ilegal Bebas Beroperasi
Bea dan Cukai

Polda Lampung: Jasa Tukar Uang Ilegal Bebas Beroperasi

March 19, 2026
KPK Bongkar Rp 5 Miliar Bea Cukai di Safe House
Bea dan Cukai

KPK Bongkar Rp 5 Miliar Bea Cukai di Safe House

March 15, 2026
KPK Buru Pemilik Misterius 5 Koper Uang Kasus Bea Cukai
Bea dan Cukai

KPK Buru Pemilik Misterius 5 Koper Uang Kasus Bea Cukai

March 14, 2026
KPK Kejar Fakta dari Kesaksian Bea Cukai yang Sempat Menghilang
Bea dan Cukai

KPK Kejar Fakta dari Kesaksian Bea Cukai yang Sempat Menghilang

March 11, 2026
MA AS Batalkan Tarif Trump, RI: Deal Dagang Belum Berlaku
Bea dan Cukai

MA AS Batalkan Tarif Trump, RI: Deal Dagang Belum Berlaku

March 8, 2026
Next Post
Jadwal KRL Ramadan: 1.065 Perjalanan Siap Melayani Penumpang

Jadwal KRL Ramadan: 1.065 Perjalanan Siap Melayani Penumpang

IHSG Melesat ke 8.310, Saham Perbankan Jadi Penopang Utama

IHSG Melesat ke 8.310, Saham Perbankan Jadi Penopang Utama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Emas Antam Anjlok! Cek Harga Terbaru Hari Ini

Emas Antam Anjlok! Cek Harga Terbaru Hari Ini

March 2, 2026
Maarten Paes Debut Eredivisie: Peluang Baru Ajax

Maarten Paes Debut Eredivisie: Peluang Baru Ajax

March 7, 2026
Tren Urbanisasi 2026: 1.776 Pendatang Baru Serbu Jakarta Pasca Lebaran, Ini Faktanya!

Tren Urbanisasi 2026: 1.776 Pendatang Baru Serbu Jakarta Pasca Lebaran, Ini Faktanya!

April 2, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Transformasi Pendidikan Polri 2026: Mengakhiri Era Militeristik demi Polisi Humanis
  • Tanggapan Okin Setelah Disindir Rachel Vennya: Polemik Rumah dan Nafkah Anak di Tahun 2026
  • Tanggapan Okin Setelah Disindir Rachel Vennya: Polemik Rumah dan Nafkah Anak di Tahun 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026