Menjelang pengumuman krusial pada Kamis (19/2), Bank Indonesia (BI) secara luas diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuannya, BI Rate, pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Februari 2026. Keputusan strategis ini, yang akan diumumkan oleh bank sentral, dipandang sebagai langkah konservatif namun esensial untuk membentengi stabilitas moneter dan ekonomi domestik di tengah gelombang tekanan eksternal yang meningkat, risiko pasar keuangan global, lonjakan inflasi yang persisten, serta kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari derasnya arus modal asing keluar. Konsensus para ekonom menegaskan bahwa prioritas utama BI saat ini adalah menjaga fondasi ekonomi yang kokoh ketimbang mendorong pertumbuhan melalui pelonggaran moneter yang berisiko.
Prioritas Stabilitas di Tengah Gejolak Global
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyoroti bahwa ruang gerak Bank Indonesia untuk melakukan pelonggaran moneter, seperti penurunan suku bunga, masih sangat terbatas. Dalam pandangannya, BI akan tetap mengambil sikap hati-hati dan mengedepankan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai benteng utama ekonomi. Ini berarti bahwa upaya untuk menjaga agar rupiah tidak terdepresiasi lebih jauh akan menjadi pertimbangan yang lebih dominan dibandingkan dengan dorongan untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan suku bunga yang lebih rendah.
“Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan mempertahankan suku bunga BI sebesar 4,75 persen pada RDG bulan Februari 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah risiko pasar keuangan yang meningkat,” tegas Josua kepada kumparan, Rabu (18/2). Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen BI terhadap mandat utamanya, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar, yang secara langsung memengaruhi inflasi dan kepercayaan investor.
Josua lebih lanjut menjelaskan bahwa tekanan yang dihadapi pasar domestik tidak hanya berasal dari dinamika ekonomi dan keuangan global yang tidak menentu, tetapi juga diperparah oleh sentimen-sentimen spesifik yang membebani Indonesia. Salah satunya adalah peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), sebuah penyedia indeks pasar saham global terkemuka. Peringatan dari MSCI dapat mengindikasikan kekhawatiran terhadap likuiditas pasar, tata kelola perusahaan, atau prospek pertumbuhan, yang pada gilirannya dapat memengaruhi keputusan investor asing untuk menempatkan dananya di pasar modal Indonesia. Dampak dari peringatan MSCI ini seringkali berupa keluarnya modal asing (capital outflow) yang dapat menekan nilai tukar rupiah dan harga aset domestik.
Selain itu, revisi prospek utang Indonesia oleh Moody’s, salah satu lembaga pemeringkat kredit internasional terkemuka, juga menjadi faktor krusial. Meskipun Moody’s mungkin mempertahankan peringkat kredit Indonesia, revisi prospek dari stabil menjadi negatif atau positif dapat memberikan sinyal kuat kepada investor mengenai kesehatan fiskal dan kemampuan pemerintah dalam mengelola utang. Prospek yang kurang menguntungkan dapat meningkatkan premi risiko yang diminta investor untuk memegang aset Indonesia, sehingga berpotensi memicu volatilitas arus modal dan mengganggu stabilitas pasar keuangan. Dalam situasi seperti ini, menjaga suku bunga tetap stabil adalah strategi untuk menenangkan pasar dan mempertahankan kepercayaan investor.
“Dalam konteks ini, kami memperkirakan BI akan terus memprioritaskan stabilitas nilai tukar dan kepercayaan investor daripada pelonggaran moneter dalam jangka pendek, sehingga ruang untuk pemotongan suku bunga kebijakan tetap terbatas setidaknya hingga tekanan eksternal mereda dan sentimen pasar membaik,” ungkap Josua, menekankan bahwa kebijakan moneter saat ini adalah respons terhadap kondisi makroekonomi yang kompleks dan tantangan global.
Inflasi dan Rupiah: Dua Pilar Kebijakan Moneter
Pandangan senada disampaikan oleh Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto. Ia berpendapat bahwa tingkat inflasi yang masih berada di atas 3 persen secara tahunan, serta kondisi nilai tukar rupiah yang belum sepenuhnya stabil dan masih berada di bawah tekanan eksternal, menjadi pertimbangan fundamental bagi BI untuk menahan suku bunga acuan. Inflasi yang tinggi mengikis daya beli masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi, sementara rupiah yang tidak stabil dapat memicu kenaikan harga barang impor dan membebani pembayaran utang luar negeri.
“Mengingat dan menimbang inflasi tahunan yang sedang berjalan cukup tinggi (di atas 3 persen) dan perkembangan nilai tukar rupiah belum kembali normal dan stabil (masih dalam tekanan eksternal, termasuk sentimen negatif oleh MSCI dan Moodys), maka pilihan terbaik yang tersedia adalah BI Rate ditahan di level 4,75 persen,” kata Ryan. Pernyataan ini memperkuat argumen bahwa menjaga stabilitas harga dan nilai tukar adalah prioritas utama BI, sejalan dengan mandatnya untuk mencapai dan memelihara stabilitas rupiah.
Meski keputusan menahan suku bunga terlihat konservatif, Ryan Kiryanto menekankan bahwa Bank Indonesia tetap memiliki instrumen kebijakan lain di luar suku bunga acuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. BI dapat memanfaatkan pelonggaran kebijakan baik di sektor makroprudensial maupun sistem pembayaran. Kebijakan makroprudensial, seperti penyesuaian rasio pinjaman terhadap nilai agunan (LTV) atau rasio pembiayaan terhadap nilai agunan (FTV) untuk sektor properti, serta kebijakan cadangan devisa, dapat digunakan untuk mengatur likuiditas di pasar dan mendorong penyaluran kredit tanpa harus mengubah suku bunga acuan. Sementara itu, inovasi dan efisiensi dalam sistem pembayaran, seperti pengembangan infrastruktur pembayaran digital, dapat menopang aktivitas ekonomi dan memfasilitasi transaksi yang lebih lancar, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan.
Lebih lanjut, Ryan juga mengingatkan akan adanya potensi kenaikan tekanan inflasi menjelang perayaan Idul Fitri. Periode hari raya besar keagamaan secara tradisional seringkali diwarnai oleh peningkatan permintaan barang dan jasa (demand-pull inflation) serta potensi gangguan pasokan atau kenaikan biaya produksi (cost-push inflation), yang dapat mendorong harga-harga naik. Oleh karena itu, ruang untuk penurunan suku bunga kemungkinan baru akan terbuka setelah periode Lebaran, ketika tekanan inflasi musiman mereda dan kondisi pasar secara keseluruhan menunjukkan stabilitas yang lebih meyakinkan. Ini menunjukkan bahwa BI akan terus memonitor data ekonomi dengan cermat dan mengambil keputusan berdasarkan kondisi riil yang berkembang.

















