Sektor jasa keuangan Indonesia memamerkan performa luar biasa pada kuartal IV 2025, mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 7,92 persen, sebuah capaian impresif yang menjadi laju tertinggi sejak pertengahan tahun 2021. Kinerja gemilang ini, sebagaimana diungkapkan oleh Pjs Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, tidak hanya menunjukkan vitalitas sektor itu sendiri, tetapi juga memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Tercatat, rasio aset dan produk keuangan kini telah merangkak naik mencapai 184 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Friderica, yang akrab disapa Kiki, menyampaikan dalam webinar OJK Institute Economy Outlook 2026 pada Kamis (19/2) bahwa pertumbuhan 7,92 persen ini merupakan yang paling substansial sejak kuartal II 2021. Pendorong utama lonjakan ini adalah subsektor asuransi, dana pensiun, dan penunjang keuangan, yang berhasil bangkit dan membukukan pertumbuhan positif di tahun 2025 setelah dua tahun sebelumnya mengalami kontraksi. Pertumbuhan ini menjadi modal krusial bagi sektor jasa keuangan dalam menghadapi potensi gejolak global di tahun 2026 dan mempertahankan momentum pertumbuhan yang solid serta kontributif.
Secara rinci, struktur aset dan produk keuangan nasional menunjukkan komposisi yang beragam. Kapitalisasi pasar dan surat utang yang beredar mencapai nilai fantastis Rp 24.773 triliun, atau setara dengan 104 persen dari PDB. Sektor perbankan menjadi kontributor terbesar dengan aset senilai Rp 13.889 triliun, menguasai 58,3 persen dari total aset. Diikuti oleh sektor asuransi, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya yang secara kolektif menyumbang Rp 4.056 triliun atau 17 persen. Sementara itu, aset lembaga keuangan pasar modal tercatat sebesar Rp 87,67 triliun (0,4 persen), dan dana kelolaan mencapai Rp 1.043 triliun (4,4 persen). Angka-angka ini menegaskan dominasi sektor perbankan dalam lanskap keuangan Indonesia, namun juga menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan dari sektor-sektor lainnya.
Target Pertumbuhan Kredit dan Sektor Lainnya di 2026
Menyongsong tahun 2026, OJK memproyeksikan optimisme yang tinggi terhadap pertumbuhan sektor jasa keuangan. Proyeksi utama adalah pertumbuhan kredit perbankan yang ditargetkan berada pada kisaran 10 hingga 12 persen. Angka ini sedikit lebih agresif dibandingkan target tahun 2025 yang berada di rentang 9-11 persen, menunjukkan keyakinan OJK terhadap stabilitas perbankan dan kepercayaan masyarakat yang semakin menguat terhadap sistem keuangan. Pertumbuhan kredit yang solid ini diproyeksikan akan didukung oleh peningkatan dana pihak ketiga (DPK) yang diperkirakan tumbuh sebesar 7–9 persen. Selain perbankan, sektor lain juga diproyeksikan mengalami peningkatan. Aset program asuransi diprediksi meningkat antara 5–7 persen, sementara aset dana pensiun diharapkan tumbuh lebih signifikan, yakni 10–12 persen. Sektor penjaminan juga menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat, dengan aset program penjaminan diproyeksikan meningkat tajam sebesar 14–16 persen. Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan diperkirakan naik 6–8 persen. Untuk pasar modal, target penghimpunan dana di pasar modal pada tahun 2026 dipatok mencapai Rp 250 triliun, menandakan upaya untuk terus mendalamkan pasar keuangan dan mendorong sumber pendanaan alternatif bagi perekonomian.
Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di masa mendatang melalui tiga pilar strategis. Pertama, memperkuat ketahanan industri secara menyeluruh, memastikan setiap entitas keuangan memiliki fondasi yang kokoh untuk menghadapi tantangan. Kedua, mengembangkan ekosistem keuangan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dan efektif bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Ketiga, memperdalam pasar keuangan secara berkelanjutan, yang mencakup penguatan pembiayaan berkelanjutan sebagai elemen krusial dalam pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan dan sosial. “Kita melihat bagaimana kinerja sektor jasa keuangan yang solid menjadi modalitas yang sangat penting bagi sektor jasa keuangan untuk bersiap menghadapi potensi tekanan global pada tahun 2026, serta masih terus tumbuh solid dan kontributif di tahun ini,” ujar Kiki, menekankan peran vital sektor ini sebagai penopang ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Peran Strategis Perbankan dan Indikator Kesehatan Industri
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi, turut menggarisbawahi peran krusial industri jasa keuangan, khususnya perbankan, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Menurutnya, perbankan memiliki fungsi vital dalam memperkuat transmisi kebijakan moneter dan fiskal, serta menjadi garda terdepan dalam mendukung sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian. Hery menambahkan bahwa perbankan Indonesia saat ini berada dalam posisi yang sangat solid untuk menopang ekspansi kredit di masa mendatang. “Dengan sinergi regulator dan pelaku industri, tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang disiplin, serta komitmen terhadap transformasi, saya meyakini sistem keuangan Indonesia akan tetap resilient dan mampu tumbuh sehat di tengah tantangan global,” tuturnya dalam kesempatan yang sama, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan manajemen yang prudent.
Indikator kesehatan industri perbankan menunjukkan gambaran yang sangat positif. Dari sisi likuiditas, Dana Pihak Ketiga (DPK) telah kembali tumbuh ke level dua digit, mencapai 11,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Tingginya pertumbuhan DPK ini memberikan bantalan likuiditas yang memadai bagi perbankan. Lebih lanjut, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tetap terjaga di kisaran 84 persen. Angka ini menandakan bahwa ruang ekspansi kredit masih cukup luas bagi perbankan tanpa harus khawatir memicu tekanan likuiditas yang berlebih. Keseimbangan antara dana yang dihimpun dan dana yang disalurkan sebagai kredit menunjukkan efisiensi pengelolaan likuiditas. Selain itu, permodalan industri perbankan juga dinilai sangat kuat. Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di kisaran 26 persen, jauh melampaui ketentuan minimum yang ditetapkan oleh regulator. Tingginya buffer modal ini tidak hanya meningkatkan ketahanan terhadap risiko kualitas aset, tetapi juga membuka ruang yang lebih besar bagi pertumbuhan kredit yang tetap prudent dan berkelanjutan, memastikan stabilitas jangka panjang sektor perbankan.

















