Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Politics

Formappi Soroti Ahmad Sahroni Pimpin Komisi III

Eka Siregar by Eka Siregar
March 4, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Formappi Soroti Ahmad Sahroni Pimpin Komisi III

#image_title

RELATED POSTS

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!

Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim

Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI

Sebuah kontroversi mendalam mengguncang koridor parlemen Indonesia, menyusul penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini, yang diusulkan oleh Fraksi Partai NasDem, sontak menuai kritik tajam dari berbagai pihak, khususnya Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyoroti adanya dugaan pelanggaran etika dan prosedur yang serius, lantaran Sahroni disinyalir masih dalam masa hukuman penonaktifan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ketika pelantikan tersebut dilakukan. Insiden ini tidak hanya mempertanyakan integritas individu, tetapi juga menimbulkan keraguan besar terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kehormatan lembaga legislatif secara keseluruhan, memicu perdebatan sengit tentang standar etika bagi para pejabat publik.

Kontroversi Status Nonaktif dan Ketidakjelasan Prosedural

Inti dari permasalahan ini terletak pada status Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR. Menurut Lucius Karus dari Formappi, berdasarkan keputusan MKD yang dikeluarkan pada November sebelumnya, Sahroni dijatuhi sanksi penonaktifan selama enam bulan. Masa hukuman ini seharusnya mulai dihitung sejak Partai NasDem, sebagai partai yang menaunginya, mengeluarkan surat penonaktifan resmi pada tanggal 31 Agustus 2025. Dengan demikian, jika dihitung secara cermat, periode penonaktifan Sahroni seharusnya baru berakhir pada penghujung Februari atau awal Maret 2026. Namun, penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi III justru diputuskan dan diresmikan pada 19 Februari 2026. Ini berarti, terdapat selisih waktu sekitar dua minggu di mana Sahroni diduga masih berstatus nonaktif saat dilantik ke posisi pimpinan komisi. Discrepansi waktu yang krusial ini menjadi sorotan utama, karena menyoroti potensi pelanggaran terhadap putusan lembaga kehormatan dewan itu sendiri.

Lebih jauh, ketidakjelasan mengenai status Sahroni diperparah oleh sikap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin sidang pleno penetapan tersebut. Dasco, yang juga merupakan pimpinan sidang, tidak memberikan penjelasan yang tegas dan transparan mengenai kapan persisnya masa hukuman enam bulan bagi Sahroni berakhir. Meskipun Dasco sempat menyatakan bahwa Sahroni telah berstatus aktif kembali saat ditemui usai rapat, ia menolak untuk menjelaskan secara rinci mengenai penghitungan waktu penerapan sanksi tersebut. Keengganan untuk memberikan detail yang jelas ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk mengaburkan fakta atau memanipulasi prosedur. Menurut Lucius Karus, situasi ini secara gamblang memperlihatkan kondisi DPR yang semakin “amburadul,” di mana proses pengambilan keputusan tampaknya didasari oleh preferensi atau “suka-suka” ketimbang kepatuhan pada aturan dan etika yang berlaku. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi dan profesionalisme DPR sebagai representasi rakyat.

Jejak Etik dan Kehormatan Lembaga Legislatif

Di luar isu status nonaktif, Formappi juga menyoroti aspek etika yang lebih luas terkait penempatan kembali Ahmad Sahroni di kursi pimpinan komisi. Lucius Karus dengan tegas menyatakan bahwa keputusan ini “cacat etik” karena mengabaikan rekam jejak buruk Sahroni di masa lalu. Ia merujuk pada pernyataan kontroversial yang pernah dilontarkan Sahroni, yang memicu kemarahan publik dan bahkan memicu demonstrasi besar-besaran pada Agustus sebelumnya. Meskipun masa hukuman telah berakhir, jejak etika yang pernah tercoreng ini, menurut Karus, seharusnya tidak bisa diabaikan begitu saja, terutama untuk posisi strategis seperti pimpinan komisi. Komisi III DPR, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, adalah posisi yang menuntut integritas moral dan etika yang tinggi, jauh dari segala bentuk kontroversi yang dapat merusak kepercayaan publik.

Tags: Ahmad SahroniFormappiKomisi III DPRKontroversi ParlemenPelanggaran Etika DPR
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!
Politics

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!

March 18, 2026
Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim
Politics

Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim

March 17, 2026
Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI
Politics

Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI

March 16, 2026
Arsip Pemilu Gorontalo Kini Digital, Akses Mudah & Aman
Politics

Arsip Pemilu Gorontalo Kini Digital, Akses Mudah & Aman

March 14, 2026
MK Didesak: Keluarga Presiden Dilarang Ikut Pilpres!
Politics

MK Didesak: Keluarga Presiden Dilarang Ikut Pilpres!

March 14, 2026
Zulhas Instruksikan Fraksi PAN Satu Suara Patuhi Keputusan DPP
Politics

Zulhas Instruksikan Fraksi PAN Satu Suara Patuhi Keputusan DPP

March 14, 2026
Next Post
Otak Buzzer Tian Bahtiar dan Ketua Tim Dituntut 8 Tahun Penjara

Otak Buzzer Tian Bahtiar dan Ketua Tim Dituntut 8 Tahun Penjara

Prabowo kampanye ke pengusaha AS, harap dapat pendukung baru

Prabowo kampanye ke pengusaha AS, harap dapat pendukung baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Na Willa: Film Unik, Paduan Animasi dan Realitas Mengagumkan

Na Willa: Film Unik, Paduan Animasi dan Realitas Mengagumkan

February 26, 2026
Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

February 27, 2026
Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

April 3, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Gennaro Gattuso Mundur dari Timnas Italia: Akhir Era Kelam dan Perburuan Pelatih Baru Menuju Era Baru
  • Lebaran Betawi 2026: Merajut Tradisi dan Kebersamaan di Jantung Jakarta
  • Sukses Layani 5,08 Juta Penumpang: KAI Catat Rekor Memuaskan di Angkutan Lebaran 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026