Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Pangan dan Gizi

Pabrik Mi Berformalin Digerebek: Bahaya Mengintai Konsumen

Huda Wijaya by Huda Wijaya
March 4, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Pabrik Mi Berformalin Digerebek: Bahaya Mengintai Konsumen

#image_title

Sebuah pabrik mi basah di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan utama setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik produksi yang membahayakan kesehatan masyarakat. Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (19/2) ini mengungkap adanya dugaan kuat penggunaan bahan tambahan pangan yang dilarang, yaitu formalin dan boraks, dalam pembuatan mi basah yang telah beredar luas. Penyelidikan mendalam ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik ilegal yang telah berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan sejak Juli 2025, tetapi juga menyoroti kembali pentingnya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan di tengah masyarakat.

RELATED POSTS

Anggaran MBG Aman, Kesehatan & Pendidikan Tetap Prioritas

Banjir Kritik, Ini Sederet Masalah Program Makan Bergizi Ramadan

Menu Makan Bergizi Gratis Ramadan Viral, Orang Tua Soroti Isinya


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, memaparkan kronologi pengungkapan kasus ini dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolda Jabar. Beliau menjelaskan bahwa informasi awal mengenai dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya dalam produksi mi basah diterima dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Hasil investigasi mengkonfirmasi adanya praktik ilegal tersebut yang ternyata telah berjalan cukup lama, yakni sekitar sembilan bulan, terhitung sejak bulan Juli tahun 2025. Temuan ini mengindikasikan bahwa modus operandi yang membahayakan ini telah beroperasi tanpa terdeteksi dalam kurun waktu yang signifikan, menimbulkan potensi risiko kesehatan yang luas bagi konsumen.

Modus Operandi Residivis dan Perpindahan Lokasi Produksi

Dalam pengungkapan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, tim investigasi menemukan bukti nyata mengenai penggunaan bahan tambahan pangan yang sangat dilarang dalam industri makanan, yaitu formalin dan boraks. Bahan-bahan kimia ini dicampurkan ke dalam produk mi basah yang diproduksi oleh pabrik tersebut. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada identifikasi pemilik pabrik yang berinisial WK. Pria ini tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tetapi juga diketahui merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus tindak pidana pangan dengan modus operandi yang serupa. Fakta bahwa WK adalah residivis menambah dimensi keprihatinan pada kasus ini, menunjukkan kegagalan jera dari hukuman sebelumnya.

Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono lebih lanjut mengungkapkan bahwa WK sebelumnya telah menjalani hukuman penjara selama enam bulan atas pelanggaran serupa. Namun, ironisnya, tak lama setelah bebas, ia kembali melanjutkan perbuatannya yang membahayakan. “Baru bebas, kemudian pada Juli kembali melakukan perbuatan serupa di lokasi yang berbeda,” ujar Wirdhanto dengan nada prihatin saat konferensi pers. Untuk menghindari deteksi dan pengawasan dari pihak berwenang, WK terbukti telah menerapkan strategi licik dengan berpindah-pindah lokasi produksi. Selama beroperasi di wilayah Kabupaten Garut, ia tercatat telah berpindah lokasi produksi sebanyak lima kali. Perilaku ini menunjukkan kesengajaan untuk terus melanjutkan aktivitas ilegalnya di balik bayang-bayang pengawasan.


Lokasi Produksi yang Tidak Higienis dan Proses Produksi yang Meresahkan

Penggerebekan terakhir yang berhasil dilakukan oleh tim Polda Jabar berlokasi di sebuah gudang bekas kandang ayam yang terletak di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Pemilihan lokasi ini, yang merupakan bekas kandang ayam, menimbulkan kekhawatiran serius mengenai tingkat kebersihan dan higienitas proses produksi. Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono secara tegas menyatakan bahwa lokasi tersebut dinilai sangat tidak higienis dan berpotensi besar membahayakan kesehatan para konsumen mi basah yang diproduksi di sana. “Jadi tersangka ini sudah berpindah. Pindah tempat sebanyak 5 lokasi di wilayah Kabupaten Garut. Oleh karena itu, hasil dari penyelidikan kami setelah kami mendapatkan informasi tersebut, di lokasi yaitu di gudang bekas kandang ayam, yang tentunya kita bisa membayangkan ketidakhigienis atau ketidakbersihan dari tempat tersebut,” jelas Wirdhanto.

Pada saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati bahwa proses produksi mi basah sedang dalam tahap berjalan. Terdapat lima orang pekerja yang berada di lokasi dan masing-masing menjalankan tugasnya. Pekerja berinisial JM diketahui bertugas membuat adonan mi dan melakukan pemotongan mi. Sementara itu, pekerja berinisial L bertanggung jawab atas proses perebusan mi. Dua pekerja lainnya, AP dan HH, melakukan tugas penirisan mi, dan SY menangani proses pengemasan produk mi basah yang siap diedarkan. Keberadaan para pekerja ini menunjukkan bahwa operasional pabrik tersebut berjalan secara terstruktur, meskipun dalam kondisi yang sangat tidak layak dan membahayakan.

Selain mengamankan para pekerja dan menyita bukti produksi, tim kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Barang bukti tersebut meliputi mesin pengaduk adonan yang digunakan dalam proses pembuatan mi, berbagai peralatan produksi lainnya, serta yang paling mengkhawatirkan, beberapa tong besar yang berisi campuran bahan kimia berbahaya, yaitu formalin, boraks, dan bahan kimia lainnya yang siap digunakan dalam jumlah besar. Keberadaan bahan-bahan kimia ini dalam jumlah besar menegaskan skala produksi yang dijalankan oleh WK dan potensi bahaya yang ditimbulkannya jika tidak segera dihentikan.


Analisis Mendalam Komposisi “Air Adonan” Berbahaya

Penjelasan lebih lanjut dari Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan fakta yang lebih mengerikan mengenai komposisi “air adonan” yang digunakan oleh tersangka WK. Cairan yang disebut oleh tersangka sebagai “air adonan” ternyata merupakan campuran mematikan yang terdiri dari air, formalin, boraks, garam, dan pewarna makanan. Bahan-bahan ini dicampurkan dalam proporsi yang tidak diketahui secara pasti, namun cukup untuk menghasilkan mi basah yang memiliki tekstur dan daya tahan yang tidak wajar. Cairan berbahaya ini kemudian dicampurkan dengan sekitar 25 kilogram tepung terigu di dalam sebuah mesin pengaduk (molen). Proses pencampuran ini berlangsung selama kurang lebih 10 menit, yang cukup untuk mengubah adonan menjadi warna yang diinginkan, kemungkinan besar dibantu oleh pewarna makanan yang ditambahkan.

Setelah adonan siap, proses dilanjutkan dengan mempres adonan menjadi lembaran-lembaran tipis, yang kemudian dipotong menjadi bentuk mi. Mi yang telah terbentuk kemudian direbus, didinginkan, dan dikemas untuk kemudian diedarkan ke pasar. Tujuan utama WK menggunakan formalin dan boraks dalam produksi mi basahnya adalah untuk memberikan karakteristik yang diinginkan pada produk. Formalin dan boraks diketahui dapat membuat tekstur mi menjadi lebih kenyal, mencegah mi agar tidak mudah basi atau berjamur, serta memperpanjang masa simpan produk secara signifikan. Namun, meskipun memberikan keuntungan komersial bagi produsen, kedua bahan ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan penggunaannya dalam produk pangan telah dilarang keras oleh peraturan perundang-undangan. Konsumsi formalin dan boraks secara terus-menerus dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan serius, mulai dari gangguan pencernaan, kerusakan organ internal, hingga risiko kanker.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pelanggaran keamanan pangan. Tindakan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Pihak kepolisian tidak hanya mengimbau para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku, tetapi juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mereka. Konsumen disarankan untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan, memperhatikan label, tanggal kedaluwarsa, dan memastikan produk yang dibeli berasal dari sumber yang terpercaya dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Tags: bahaya formalinkeamanan panganmi berformalin GarutPabrik mi berformalinpenggerebekan pabrik mi
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Anggaran MBG Aman, Kesehatan & Pendidikan Tetap Prioritas
Pangan dan Gizi

Anggaran MBG Aman, Kesehatan & Pendidikan Tetap Prioritas

March 18, 2026
Banjir Kritik, Ini Sederet Masalah Program Makan Bergizi Ramadan
Pangan dan Gizi

Banjir Kritik, Ini Sederet Masalah Program Makan Bergizi Ramadan

March 16, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis Ramadan Viral, Orang Tua Soroti Isinya
Pangan dan Gizi

Menu Makan Bergizi Gratis Ramadan Viral, Orang Tua Soroti Isinya

March 15, 2026
Terungkap! BGN: Insentif SPPG Rp 6 Juta/Hari Efisien Maksimal
Pangan dan Gizi

Terungkap! BGN: Insentif SPPG Rp 6 Juta/Hari Efisien Maksimal

March 15, 2026
Wali Kota Solo Minta BGN Evaluasi Menu Makan Bergizi Ramadan
Pangan dan Gizi

Wali Kota Solo Minta BGN Evaluasi Menu Makan Bergizi Ramadan

March 14, 2026
Waspada efek diuretik, ahli gizi ingatkan dampak minum kopi saat sahur
Pangan dan Gizi

Waspada efek diuretik, ahli gizi ingatkan dampak minum kopi saat sahur

March 13, 2026
Next Post
Sosok Dato Low Tuck Kwong pemenang lelang lukisan “Kuda Api” SBY Rp6,5 M, bisnis batu bara terbesar

Sosok Dato Low Tuck Kwong pemenang lelang lukisan "Kuda Api" SBY Rp6,5 M, bisnis batu bara terbesar

Damri Jakarta-Bali: Cek Tarif & Jadwal Terbaru!

Damri Jakarta-Bali: Cek Tarif & Jadwal Terbaru!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

MUI dukung RI gabung Dewan Perdamaian usai bertemu Prabowo

MUI dukung RI gabung Dewan Perdamaian usai bertemu Prabowo

February 10, 2026
Na Willa: Dunia Lewat Mata Anak, Poster Menginspirasi

Na Willa: Dunia Lewat Mata Anak, Poster Menginspirasi

February 5, 2026
Diteror WhatsApp, Ibu Bocah Tewas di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK

Diteror WhatsApp, Ibu Bocah Tewas di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK

March 17, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Akhir Era Gennaro Gattuso: Italia Resmi Absen di Piala Dunia 2026, Sang Pelatih Angkat Koper
  • Super League 2026: Drama Penalti Warnai Kemenangan Krusial Dewa United atas PSIM Yogyakarta
  • Harga Plastik Melonjak di Tahun 2026: Strategi UMKM Bertahan di Tengah Badai Biaya Produksi

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026