Sebuah tantangan signifikan tengah dihadapi sektor perbankan Indonesia pada awal tahun 2026, di mana dana kredit yang belum tersalurkan atau dikenal sebagai undisbursed loan mencapai angka mencengangkan sebesar Rp 2.506,47 triliun. Angka ini merepresentasikan 22,65 persen dari total plafon kredit yang telah disediakan oleh bank-bank di tanah air, menunjukkan adanya potensi pembiayaan yang belum teroptimalkan. Fenomena ini merupakan peningkatan dari posisi akhir tahun 2025, di mana undisbursed loan tercatat sebesar Rp 2.439,2 triliun, atau 22,12 persen dari plafon kredit yang tersedia. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur pada Kamis, 19 Februari 2026, secara tegas menekankan pentingnya peningkatan sisi permintaan untuk mengoptimalkan fasilitas kredit yang terparkir tersebut. Situasi ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara ketersediaan dana dari sisi penawaran perbankan dengan penyerapan dari sisi permintaan oleh pelaku usaha maupun rumah tangga, sebuah dinamika yang perlu dicermati lebih dalam untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata.
Analisis Mendalam Kenaikan Undisbursed Loan
Data terbaru dari Bank Indonesia per Januari 2026 membeberkan fakta bahwa undisbursed loan atau kredit perbankan yang belum tersalurkan telah membengkak menjadi Rp 2.506,47 triliun. Angka ini bukan hanya sekadar nominal besar, tetapi juga mencerminkan proporsi yang signifikan, yaitu 22,65 persen dari total plafon kredit yang tersedia di seluruh sistem perbankan. Peningkatan ini terbilang cukup substansial jika dibandingkan dengan data pada Desember 2025, di mana jumlah undisbursed loan tercatat sebesar Rp 2.439,2 triliun, atau setara dengan 22,12 persen dari plafon kredit. Kenaikan sebesar Rp 67,27 triliun dalam kurun waktu satu bulan ini menggarisbawahi adanya tantangan struktural dalam menyalurkan likuiditas perbankan ke sektor riil. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam pernyataannya, secara gamblang menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah pada peningkatan sisi permintaan. Ini berarti, meskipun bank memiliki kapasitas pembiayaan yang memadai, dorongan perlu diberikan agar pelaku ekonomi, baik korporasi maupun individu, lebih aktif dalam memanfaatkan fasilitas kredit yang tersedia. Peningkatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari ketidakpastian ekonomi makro, perlambatan investasi, hingga kendala administratif dalam proses pencairan kredit bagi debitur.
Kapasitas Penawaran Perbankan Tetap Solid
Di tengah meningkatnya angka undisbursed loan, sisi penawaran dari perbankan justru menunjukkan ketahanan yang luar biasa. Bank Indonesia melaporkan bahwa kapasitas pembiayaan bank secara keseluruhan tetap memadai. Hal ini tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tercatat sebesar 27,54 persen pada Januari 2026. Rasio AL/DPK yang tinggi ini mengindikasikan bahwa bank memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dan juga untuk menyalurkan kredit lebih lanjut. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan yang impresif, yaitu sebesar 13,48 persen secara year on year (yoy) pada periode yang sama. Pertumbuhan DPK ini menandakan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, yang berujung pada masuknya lebih banyak dana segar ke dalam bank. Kombinasi antara likuiditas yang memadai dan pertumbuhan DPK yang solid memberikan landasan yang kuat bagi perbankan untuk terus beroperasi dan menyalurkan pembiayaan, meskipun tantangan utama saat ini terletak pada sisi permintaan.
Pertumbuhan Kredit Secara Keseluruhan dan Faktor Pendukungnya
Meskipun terdapat isu undisbursed loan yang perlu diwaspadai, pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan pada Januari 2026 menunjukkan tren positif. Kredit perbankan tercatat tumbuh sebesar 9,96 persen secara year on year. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Desember 2025 yang berada di angka 9,69 persen secara year on year. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa perkembangan positif ini didukung oleh tiga faktor utama. Pertama, peningkatan kegiatan ekonomi secara umum yang menciptakan kebutuhan akan pembiayaan. Kedua, adanya pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang dilakukan oleh Bank Indonesia, yang bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit. Ketiga, realisasi program-program prioritas yang dijalankan oleh pemerintah, yang seringkali membutuhkan dukungan pembiayaan dari sektor perbankan. Kombinasi dari faktor-faktor ini menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan kredit, meskipun perlu diimbangi dengan peningkatan penyerapan dana oleh sektor riil.
Prospek dan Proyeksi Pertumbuhan Kredit 2026
Menatap ke depan, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, optimis bahwa prospek peningkatan pertumbuhan kredit di tahun 2026 masih cukup kuat. Keyakinan ini didasarkan pada analisis dari sisi permintaan dan penawaran. Dari sisi permintaan, terdapat potensi peningkatan aktivitas ekonomi dan investasi yang akan mendorong kebutuhan pembiayaan. Sementara itu, dari sisi penawaran, perbankan telah menunjukkan kapasitas yang memadai untuk menyalurkan kredit. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit pada tahun 2026 akan berada dalam kisaran 8-12 persen. Namun, pandangan yang sedikit berbeda datang dari Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Hery Gunardi. Ia memprediksi pertumbuhan kredit di tahun 2026 masih akan berada di fase single digit atau di bawah 10 persen. Prediksi ini didasarkan pada proyeksi permintaan kredit yang dinilai belum akan menguat secara signifikan. Hery Gunardi mengemukakan bahwa daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih dan ekspansi dunia usaha masih bersifat selektif. Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan bahwa sektor perbankan memasuki fase normalisasi pertumbuhan kredit, bukan krisis, namun juga bukan ekspansi yang agresif.
Rincian Pertumbuhan Kredit Berdasarkan Penggunaan
Untuk memahami lebih dalam dinamika pertumbuhan kredit, penting untuk melihat rinciannya berdasarkan jenis penggunaan. Pada Januari 2026, pertumbuhan kredit investasi tercatat paling menonjol dengan angka 22,38 persen secara year on year. Ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas investasi di berbagai sektor, yang membutuhkan dukungan pembiayaan jangka panjang. Selanjutnya, kredit modal kerja tumbuh sebesar 4,13 persen secara year on year. Pertumbuhan ini mencerminkan kebutuhan pelaku usaha untuk membiayai operasional sehari-hari mereka. Terakhir, kredit konsumsi mencatat pertumbuhan sebesar 6,58 persen secara year on year. Angka ini mengindikasikan adanya peningkatan belanja rumah tangga, meskipun mungkin belum sekuat periode sebelumnya. Perbedaan pertumbuhan antar jenis kredit ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai sektor-sektor ekonomi mana yang paling aktif dalam menyerap pembiayaan perbankan.

















