Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Sahur On The Road Surabaya: Razia Polisi Mengintai!

Huda Wijaya by Huda Wijaya
March 4, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Sahur On The Road Surabaya: Razia Polisi Mengintai!

#image_title


Menjelang bulan suci Ramadan 2026, Polrestabes Surabaya secara tegas mengeluarkan larangan terhadap pelaksanaan kegiatan Sahur On The Road (SOTR). Keputusan ini diambil demi memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Pahlawan, sebuah langkah yang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Imbauan agar masyarakat menjalankan ibadah sahur di rumah masing-masing menjadi penekanan utama, seiring dengan upaya mencegah potensi gangguan yang kerap menyertai tradisi SOTR. Berbagai kerawanan, mulai dari konvoi kendaraan yang tidak terkendali, penggunaan perangkat suara yang berlebihan, aksi balap liar yang membahayakan, hingga penggunaan knalpot bising dan peledakan petasan, menjadi alasan mendasar di balik kebijakan ini. Polisi menggarisbawahi bahwa pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan SOTR seringkali berujung pada potensi konflik antar kelompok, konsumsi minuman beralkohol, dan yang paling krusial, peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas pada jam-jam krusial menjelang waktu sahur.

RELATED POSTS

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

Menelisik Akar Masalah: Mengapa SOTR Dilarang di Surabaya?

Keputusan Polrestabes Surabaya untuk melarang Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadan 2026 bukanlah tanpa alasan yang kuat dan mendalam. Berdasarkan pernyataan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana, larangan ini merupakan respons terhadap berbagai insiden negatif yang kerap mewarnai pelaksanaan SOTR di tahun-tahun sebelumnya. “Kami dari Polrestabes Surabaya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya agar selama bulan Ramadan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan melaksanakan sahur di rumah masing-masing,” tegas AKBP Erika pada Kamis (19/2). Imbauan ini mencerminkan keseriusan aparat kepolisian dalam menciptakan suasana Ramadan yang damai dan tertib bagi seluruh warga kota.

Lebih lanjut, AKBP Erika Purwana merinci berbagai potensi kerawanan yang dapat timbul dari kegiatan SOTR. Ia menyebutkan, “kegiatan sahur on the road selama ini kerap menimbulkan berbagai kerawanan, mulai dari konvoi kendaraan, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, knalpot bising, hingga penyalaan petasan yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.” Fenomena konvoi kendaraan yang tidak terkontrol tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat atau beribadah, tetapi juga berpotensi memicu kemacetan lalu lintas dan bahkan bentrokan antar kelompok peserta konvoi. Penggunaan sound system yang berlebihan dapat mengganggu ketenangan, sementara balap liar dan knalpot bising jelas merupakan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Tidak berhenti di situ, pengalaman pahit dari tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan bahwa kegiatan SOTR seringkali disalahgunakan untuk aktivitas negatif lainnya. “Larangan sahur on the road diberlakukan karena dari pengalaman sebelumnya kegiatan tersebut kerap menimbulkan kerawanan, seperti tawuran, konsumsi miras, balap liar, hingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat maupun beribadah,” jelasnya. Potensi tawuran antar kelompok, ditambah dengan konsumsi minuman beralkohol, menciptakan lingkungan yang tidak kondusif dan berisiko tinggi terhadap pelanggaran hukum. Hal ini sangat bertentangan dengan esensi bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah, refleksi diri, dan peningkatan spiritualitas.

Selain potensi gangguan ketertiban umum dan sosial, aspek keselamatan lalu lintas juga menjadi perhatian utama. Aktivitas SOTR yang umumnya dilakukan pada larut malam hingga dini hari, menjelang waktu sahur, berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas. Kondisi jalan yang mungkin sepi pada jam tersebut dapat memicu perilaku berkendara yang lebih nekat, terutama jika diikuti dengan konvoi kendaraan yang jumlahnya banyak. Hal ini semakin diperparah dengan potensi kelelahan pengemudi setelah seharian beraktivitas dan kemungkinan mengonsumsi makanan atau minuman yang dapat mempengaruhi konsentrasi. Oleh karena itu, pelarangan SOTR menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.

Penegakan Hukum dan Imbauan Polisi

Menyikapi potensi pelanggaran yang ada, Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum yang tegas. AKBP Erika Purwana menyatakan, “polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila menemukan kegiatan SOTR di lapangan.” Tindakan tegas ini akan mencakup berbagai tahapan, mulai dari pembubaran kegiatan hingga penindakan sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga siap untuk bertindak secara proaktif demi menjaga ketertiban.

Sanksi yang akan diberikan pun bervariasi, disesuaikan dengan tingkat keparahan pelanggaran. “Sanksi dapat berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum apabila ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam atau petasan ilegal,” papar AKBP Erika. Pemberian teguran dan pembinaan akan menjadi langkah awal bagi pelanggaran ringan, sementara tilang lalu lintas akan diterapkan bagi pelanggaran yang berkaitan dengan aturan berkendara. Namun, jika ditemukan unsur pidana yang lebih serius, seperti kepemilikan senjata tajam atau petasan ilegal, maka pelaku akan diproses secara hukum pidana. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kembali pelanggaran serupa di masa mendatang.

Untuk memastikan efektivitas larangan SOTR dan pencegahan gangguan kamtibmas, Polrestabes Surabaya akan meningkatkan intensitas patroli rutin selama bulan Ramadan. “Selama Ramadan, Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek akan meningkatkan patroli rutin pada malam hari hingga menjelang sahur untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Erika. Patroli ini akan dilakukan secara intensif di berbagai titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi pelaksanaan SOTR atau kegiatan mengganggu ketertiban lainnya. Kehadiran polisi yang lebih masif diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pada akhirnya, harapan besar disematkan kepada seluruh masyarakat Surabaya untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan dengan sebaik-baiknya. “Semoga pelaksanaan Bulan Suci Ramadan tahun ini berjalan lancar dan tercipta keamanan serta ketertiban masyarakat Surabaya,” pungkas AKBP Erika. Imbauan ini menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketenangan lingkungan, memperbanyak ibadah, dan merenungkan nilai-nilai spiritual Ramadan. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan suasana Ramadan tahun ini dapat berjalan lebih khidmat, damai, dan penuh keberkahan, tanpa diwarnai oleh kegiatan yang justru dapat merusak tatanan sosial dan ketertiban umum.

Tags: Kamtibmas Surabayalarangan SOTRRazia Polisi SurabayaSahur On The Road Surabaya
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat
Hukum

Kasus Amsal Sitepu: Kajari Karo Minta Maaf di Depan Komisi III, Desakan Pencopotan Menguat

April 3, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal Sitepu: Menguji Independensi Kejari Karo di Tahun 2026

April 3, 2026
Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026
Hukum

Amsal Sitepu Bebas: Kemenangan Keadilan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia 2026

April 3, 2026
Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026
Hukum

Polemik Data Korban HAM: Komnas HAM Periksa Komandan Puspom TNI demi Transparansi 2026

April 3, 2026
Teror Air Keras Kembali Hantui Aktivis: Ahmad Sahroni Sebut Ini Ancaman Terstruktur bagi Demokrasi
Hukum

Teror Air Keras Kembali Hantui Aktivis: Ahmad Sahroni Sebut Ini Ancaman Terstruktur bagi Demokrasi

April 2, 2026
Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal: Hinca Panjaitan Soroti Integritas Kejari Karo
Hukum

Polemik Mobil Dinas dan Kasus Amsal: Hinca Panjaitan Soroti Integritas Kejari Karo

April 2, 2026
Next Post
Daftar 11 MoU yang ditandatangani RI dan AS senilai Rp600 triliun, cakup mineral kritis

Daftar 11 MoU yang ditandatangani RI dan AS senilai Rp600 triliun, cakup mineral kritis

Jadwal Imsakiyah Jayapura 20 Februari 2026: Jangan Terlewat!

Jadwal Imsakiyah Jayapura 20 Februari 2026: Jangan Terlewat!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Hasil Final FIFA Series 2026: Bulgaria Taklukkan Indonesia 0-1 di Jakarta

Hasil Final FIFA Series 2026: Bulgaria Taklukkan Indonesia 0-1 di Jakarta

March 30, 2026
Palestina Pahami Peran Pasukan RI di Gaza

Palestina Pahami Peran Pasukan RI di Gaza

March 7, 2026
Prabowo Minta Video Kritik MBG Dikumpulkan, Tonton Tiap Malam

Prabowo Minta Video Kritik MBG Dikumpulkan, Tonton Tiap Malam

February 24, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
  • Guncangan di Pentagon: Menhan AS Pecat Kepala Staf Angkatan Darat dan 2 Jenderal di Tengah Perang Timur Tengah
  • Polemik Izin Kerja Pemain Timnas di Belanda: PSSI Beri Klarifikasi Resmi Terkait ‘Paspoortgate’

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026