Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, secara resmi memimpin prosesi pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab) jajaran Dewan Pengawas serta Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026-2031. Agenda krusial yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/2/2026) ini, menandai dimulainya babak baru dalam penguatan sistem jaminan sosial nasional yang lebih inklusif dan progresif. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memastikan perlindungan sosial tidak hanya menjadi jaring pengaman, tetapi juga mesin penggerak produktivitas rakyat Indonesia di tengah tantangan ekonomi global yang semakin dinamis. Penunjukan pimpinan baru ini diharapkan mampu mengakselerasi target cakupan kesehatan semesta (UHC) dan memperluas perlindungan bagi pekerja informal di seluruh pelosok negeri.
Kehadiran sejumlah tokoh kunci dalam Kabinet Merah Putih memberikan sinyalemen kuat mengenai pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjalankan mandat jaminan sosial. Dalam seremoni yang berlangsung khidmat tersebut, nampak hadir Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Kehadiran para menteri teknis ini menegaskan bahwa tata kelola BPJS ke depan tidak akan berjalan secara terisolasi, melainkan terintegrasi dengan kebijakan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menekankan bahwa kolaborasi antara kementerian pemberdayaan, kementerian kesehatan, dan kementerian sosial adalah kunci utama untuk menutup celah layanan yang selama ini masih dirasakan oleh masyarakat di lapisan akar rumput.
Secara legal formal, pelantikan ini merupakan representasi langsung dari mandat Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam payung hukum yang kuat. Prosesi ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P Tahun 2026 serta Nomor 18/P Tahun 2026, yang secara spesifik mengatur tentang pemberhentian dengan hormat jajaran pimpinan lama dan pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi baru untuk kedua lembaga jaminan sosial tersebut. Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan, guna memastikan figur-figur yang terpilih memiliki kompetensi manajerial serta integritas moral yang tinggi. Dengan adanya dasar hukum ini, jajaran direksi yang baru dilantik kini memiliki legitimasi penuh untuk melakukan reformasi birokrasi internal dan inovasi layanan yang lebih berorientasi pada kepuasan peserta.
Transformasi Kepemimpinan dan Visi Pemberdayaan Berkelanjutan
Dalam struktur kepemimpinan periode 2026-2031 ini, pemerintah memberikan amanah besar kepada Prihati Pujiwaskito untuk menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Sementara itu, posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan kini dipercayakan kepada Saiful Hidayat. Keduanya dipandang memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam mengelola sistem jaminan sosial yang kompleks. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan ini bukan sekadar pergantian wajah, melainkan momentum untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional (SJSN) sebagai instrumen vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara sistemik. Fokus utama kepemimpinan baru ini adalah bagaimana menjadikan BPJS sebagai lembaga yang lebih responsif terhadap keluhan warga dan lebih transparan dalam pengelolaan dana amanah milik peserta.
Dalam pidato arahannya, Menko Muhaimin Iskandar menggarisbawahi bahwa tugas utama Kemenko Pemberdayaan Masyarakat adalah memastikan negara hadir untuk memampukan rakyatnya agar bisa hidup secara produktif dan bermartabat. Ia menginstruksikan kepada direksi baru agar tidak terjebak dalam rutinitas administratif semata, melainkan harus memiliki visi besar untuk mengubah paradigma masyarakat dari ketergantungan menjadi kemandirian. “Produktivitas masyarakat harus kita arahkan menuju kemandirian berkelanjutan. Inilah esensi sejati dari pemberdayaan masyarakat, di mana rakyat tidak lagi sekadar menjadi objek bantuan, tetapi menjadi subjek yang berdaya secara ekonomi dan sosial,” tegas Muhaimin di hadapan para undangan dan pejabat yang dilantik.
Lebih lanjut, Cak Imin memberikan instruksi khusus terkait reaktivasi peserta BPJS Kesehatan yang selama ini nonaktif akibat kendala ekonomi. Ia menekankan pentingnya kebijakan penghapusan tunggakan bagi kelompok masyarakat rentan agar mereka dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani utang masa lalu. Hal ini dianggap krusial agar prinsip keadilan sosial dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin. Menurutnya, pemberdayaan tidak boleh berhenti hanya pada program penanggulangan kemiskinan yang bersifat karitatif, tetapi harus mampu membangun daya tahan sosial yang tangguh, daya saing ekonomi yang kompetitif, serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dari berbagai risiko hidup yang tidak terduga, seperti sakit mendadak atau kecelakaan kerja.
Peran Strategis BPJS dalam Mitigasi Risiko Sosial dan Ekonomi
Implementasi jaminan sosial yang kuat merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. BPJS Kesehatan memiliki mandat berat untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan daya beli atau jatuh ke jurang kemiskinan hanya karena harus menanggung biaya pengobatan yang mahal. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan memegang peranan vital dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dari berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, risiko kehilangan pekerjaan (PHK), hingga santunan kematian. Perlindungan ini sangat penting agar ketika terjadi risiko kerja, keluarga yang ditinggalkan atau pekerja yang terdampak tetap memiliki bantalan ekonomi untuk melanjutkan hidup dan tidak terjerumus dalam kemiskinan ekstrem yang baru.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan memastikan cakupan tanggungan yang lebih luas dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Muhaimin menutup arahannya dengan menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga terkait akan terus bersinergi untuk melayani kebutuhan kesehatan rakyat dengan sebaik-baiknya. Dengan manajemen baru ini, diharapkan ada terobosan dalam hal digitalisasi layanan sehingga antrean di rumah sakit dapat dipangkas dan proses klaim jaminan ketenagakerjaan menjadi lebih cepat dan mudah. Komitmen ini merupakan bagian dari janji pemerintah untuk menghadirkan negara di tengah-tengah kesulitan rakyat, memastikan setiap tetes keringat pekerja dan setiap kebutuhan medis warga negara mendapatkan perlindungan yang layak dan manusiawi.
Struktur Lengkap Pimpinan BPJS Periode 2026–2031
Berikut adalah rincian lengkap susunan pimpinan yang akan mengawal jalannya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan selama lima tahun ke depan, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden:
Direksi BPJS Ketenagakerjaan:
- Saiful Hidayat – Direktur Utama
- Ihsanuddin – Direktur
- Harjono Siswanto – Direktur
- Agung Nugroho – Direktur
- Trisna Sonjaya – Direktur
- Eko Purnomo – Direktur
- Bambang Joko Sutarto – Direktur
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan:
- Dedi Hardianto – Ketua
- Swartoko – Anggota
- Sudarso – Anggota
- Abdurrahman Lahabato – Anggota
- Sumarjono Sarigih – Anggota
- Ujang Romli – Anggota
- Alif Noeriyanto Rahman – Anggota
Direksi BPJS Kesehatan:
- Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama
- Abdi Kurniawan Purba – Direktur
- Akmal Budi Yulianto – Direktur
- Bayu Teja Muliawan – Direktur
- Fatih Waluyo Wahid – Direktur
- Setiaji – Direktur
- Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
- Sutopo Patria Jati – Direktur
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:
- Stevanus Adrianto Passat – Ketua
- Murti Utami – Anggota
- Rukijo – Anggota
- Paulus Agung – Anggota
- Sunarto – Anggota
- Afif Johan – Anggota
- Lula Kamal – Anggota
Dengan formasi baru ini, tantangan besar menanti di depan mata, mulai dari upaya peningkatan kepesertaan aktif, perbaikan kualitas fasilitas kesehatan mitra, hingga pengelolaan dana investasi yang lebih produktif dan aman. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar wajah jaminan sosial Indonesia menjadi lebih ramah, cepat, dan tanpa diskriminasi, demi terwujudnya Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera di masa depan.
















