Aktivitas pendakian menuju salah satu keajaiban alam paling memukau di Indonesia, Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, telah resmi ditutup sementara oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Kebijakan ini, yang berlaku mulai Jumat, 20 Februari 2026, hingga Kamis, 26 Februari 2026, merupakan respons cepat terhadap insiden hilangnya seorang pendaki remaja, Muhammad Dzikri Maulana (16), yang sempat tersesat selama 30 jam di medan pegunungan yang menantang. Meskipun Dzikri telah berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, penutupan ini ditegaskan bukan hanya untuk mendukung operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) awal, melainkan juga untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur keselamatan dan pengelolaan kawasan wisata. Langkah ini menegaskan prioritas utama pengelola terhadap keamanan pengunjung di destinasi yang terkenal dengan fenomena api biru dan danau belerangnya yang ikonik.
Keputusan penutupan sementara ini secara resmi diumumkan melalui surat yang diterbitkan oleh Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, pada Kamis, 19 Februari 2026. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa semua kegiatan di kawasan TWA Kawah Ijen, termasuk kunjungan wisata alam, penelitian, dan pendidikan, dihentikan total. Durasi penutupan yang mencapai hampir satu minggu ini mencerminkan komitmen serius dari pihak berwenang untuk tidak hanya menyelesaikan masalah insiden yang terjadi, tetapi juga untuk mengambil jeda strategis guna meninjau ulang dan memperkuat protokol keamanan. Penutupan ini juga didukung oleh laporan dari berbagai sumber yang menyatakan bahwa tujuan awalnya adalah untuk mendukung kegiatan SAR terhadap pengunjung yang dilaporkan hilang, sebuah langkah preventif yang krusial demi kelancaran operasi kemanusiaan tanpa gangguan dari aktivitas pengunjung lainnya.
Insiden yang memicu penutupan ini melibatkan Muhammad Dzikri Maulana, seorang remaja berusia 16 tahun asal Dusun Ampelgading, RT 01 RW 01 Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Dzikri dilaporkan tersesat di kawasan TWA Kawah Ijen sejak Rabu, 18 Februari 2026, dan baru berhasil ditemukan pada Kamis sore, 19 Februari 2026, sekitar pukul 16.15 WIB. Remaja tersebut ditemukan dalam kondisi lemas di area “sunrise point,” sebuah lokasi yang dikenal menantang dengan karakteristik tebing curam, seperti yang diungkapkan oleh tim evakuasi. Selama kurang lebih 30 jam, Dzikri harus bertahan di alam liar, menghadapi medan yang tidak mudah dan kondisi cuaca pegunungan yang tidak menentu. Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi menuju Pos Paltuding, titik awal pendakian Kawah Ijen, dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Licin untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, memastikan pemulihan kondisinya setelah pengalaman yang menegangkan.
Keselamatan di Atas Segalanya: Alasan Penutupan Berlanjut dan Evaluasi Menyeluruh
Meskipun Dzikri Maulana telah ditemukan dalam keadaan selamat, BBKSDA Jawa Timur tetap pada keputusannya untuk melanjutkan penutupan aktivitas pendakian hingga tanggal yang telah ditetapkan. Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jember, Purwantono, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan “sekaligus untuk evaluasi.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa insiden hilangnya pendaki bukan hanya dipandang sebagai kasus individual, melainkan sebagai pemicu untuk pemeriksaan sistematis terhadap seluruh aspek keselamatan di Kawah Ijen. Evaluasi ini diperkirakan mencakup beberapa poin krusial, antara lain:
- Peninjauan Prosedur Operasional Standar (SOP): Memastikan apakah SOP yang berlaku sudah memadai untuk menghadapi berbagai skenario darurat, termasuk pendaki tersesat.
- Peningkatan Infrastruktur Keselamatan: Mengevaluasi kondisi jalur pendakian, rambu-rambu petunjuk, batas aman, serta fasilitas pendukung lainnya yang dapat mencegah insiden serupa.
- Efektivitas Sistem Informasi dan Peringatan: Menilai bagaimana informasi mengenai kondisi medan, cuaca, dan potensi bahaya disampaikan kepada pendaki sebelum dan selama pendakian.
- Kesiapan Tim SAR dan Koordinasi: Memperkuat kapasitas dan koordinasi antara tim SAR, pengelola TWA, dan pihak terkait lainnya dalam operasi pencarian dan penyelamatan.
- Kebijakan Kunjungan: Mempertimbangkan apakah perlu ada penyesuaian terkait persyaratan pendaki, seperti batas usia, pengalaman, atau kewajiban didampingi pemandu.
Langkah evaluasi ini menegaskan bahwa “keselamatan di atas segalanya,” sebuah prinsip yang harus dipegang teguh dalam pengelolaan destinasi wisata alam yang memiliki risiko inheren.
Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan: Imbauan untuk Pendaki di Masa Depan
Menyusul insiden dan penutupan sementara ini, Purwantono juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh calon pendaki yang ingin menjelajahi keindahan Kawah Ijen di masa mendatang. Imbauan ini berfokus pada persiapan diri dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, mencerminkan pelajaran berharga dari insiden Dzikri Maulana:
- Pastikan Kondisi Kesehatan Prima: “Pastikan kondisinya sehat dan fit,” kata Purwantono. Kawah Ijen adalah medan pendakian yang menantang, dengan jalur terjal dan paparan gas belerang. Kondisi fisik yang prima sangat esensial untuk menghindari risiko kesehatan dan kelelahan yang dapat berujung pada insiden.
- Patuhi Segala Ketentuan dan Peraturan: Pendaki harus memahami dan mematuhi semua peraturan yang ditetapkan oleh pengelola, termasuk jam operasional, jalur yang diizinkan, dan larangan-larangan tertentu demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.
- Selalu Bersama Rombongan

















