Sebuah aksi perampokan bersenjata api yang mengguncang ketenangan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, berhasil diungkap tuntas oleh aparat penegak hukum. Komplotan berjumlah lima orang yang secara brutal menembak sebuah truk dan menggasak uang tunai senilai Rp 800 juta pada Kamis, 19 Februari 2026, akhirnya diringkus oleh Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung hanya dalam waktu 24 jam. Penangkapan cepat dan efektif ini menunjukkan komitmen serius dalam memberantas tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan, memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi di wilayah tersebut.

















