Kematian tragis seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial NS (12) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah memicu gelombang kemarahan publik setelah dugaan penganiayaan sadis oleh ibu tirinya mencuat ke permukaan. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (19/2/2026), ketika korban mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Jampang Kulon dengan kondisi tubuh yang dipenuhi luka bakar dan lebam yang tidak wajar. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti awal, NS sempat memberikan pengakuan terakhir yang menyayat hati sebelum kehilangan kesadaran, menunjuk langsung sang ibu tiri sebagai pelaku di balik penderitaan fisiknya. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Sukabumi guna mengungkap tabir di balik motif kekerasan yang diduga telah berlangsung secara sistematis sejak setahun terakhir.
Ringkasan Berita:
- NS (12) meninggal dan diduga dianiaya ibu tirinya.
- Polisi dari Polres Sukabumi masih menyelidiki dan menunggu hasil autopsi.
- Rumah sakit menemukan luka bakar di tubuh korban, tapi penyebab kematian belum pasti.
Kisah pilu ini bermula ketika Anwar Satibi (38), ayah kandung korban, sedang menjalani rutinitas pekerjaannya di kawasan Sukabumi Kota, yang jaraknya cukup jauh dari kediaman mereka di Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade. Keheningan kerjanya pecah saat sang istri, TR (47), menelepon dengan nada suara yang tampak cemas, mengabarkan bahwa NS mengalami demam tinggi secara mendadak. Dalam percakapan telepon tersebut, TR memberikan kesan bahwa kondisi NS hanyalah sakit biasa yang memerlukan perhatian medis segera. Namun, firasat seorang ayah tidak bisa dibohongi; Anwar segera bergegas pulang ke Surade dengan perasaan tidak tenang. Setibanya di rumah, pemandangan yang menyambutnya jauh dari sekadar anak yang sedang demam. Anwar mendapati putri tercintanya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, dengan kulit yang tampak melepuh dan hancur di berbagai bagian tubuh, sebuah kondisi yang mustahil disebabkan hanya oleh suhu tubuh yang tinggi.

Jejak Luka Bakar dan Pengakuan Memilukan Sebelum Ajal
Kondisi fisik NS yang sangat buruk memaksa keluarga untuk segera melarikannya ke puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jampang Kulon. Di saat-saat kritis tersebut, sebuah momen dramatis terjadi yang terekam dalam ingatan Anwar dan menjadi bukti kuat bagi kepolisian. Di hadapan ayahnya, dengan sisa-sisa tenaga yang dimiliki, NS sempat memberikan pengakuan lisan yang sangat jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab atas luka-lukanya. Ketika ditanya mengenai penyebab luka bakar dan rasa sakit yang luar biasa pada tubuhnya, NS dengan lirih menjawab, “Ku mama” (oleh mama). Pengakuan ini seolah menjadi petunjuk terakhir dari korban yang sudah tidak berdaya. Mendengar pernyataan langsung dari sang anak, emosi Anwar pun meledak; ia secara spontan melayangkan pukulan kepada istrinya, TR, sebagai bentuk kemarahan atas pengkhianatan kepercayaan yang ia berikan selama ini untuk menjaga buah hatinya.
Pihak medis yang menangani NS di RS Bhayangkara Setukpa memberikan rincian yang lebih mengerikan terkait kondisi fisik korban. Kepala RS Bhayangkara Setukpa, Kombes Pol dr. Carles Siagian, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka bakar yang tersebar di berbagai area strategis tubuh korban. Luka-luka tersebut ditemukan pada anggota gerak seperti lengan, kaki kanan, dan kaki kiri. Tidak hanya itu, tim medis juga menemukan luka serupa di area punggung, serta yang paling mencolok adalah luka bakar di area bibir dan hidung. Luka di area wajah ini memperkuat dugaan adanya tindakan pemaksaan, termasuk isu yang beredar bahwa korban dipaksa meminum air panas yang mendidih. Meskipun luka bakar tersebut sangat nyata dan menyakitkan, tim dokter forensik masih harus melakukan pendalaman melalui autopsi organ dalam untuk memastikan apakah luka-luka luar tersebut merupakan penyebab langsung kematian atau ada faktor internal lain yang lebih fatal.

Rekam Jejak Kekerasan: Pengampunan yang Berujung Tragedi
Tragedi yang menimpa NS ternyata bukanlah sebuah insiden tunggal yang terjadi secara tiba-tiba. Anwar Satibi mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa bibit kekerasan ini sudah terdeteksi sejak setahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2025 saat NS masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Pada saat itu, Anwar bahkan sudah melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan istrinya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. Namun, kasus tersebut tidak berlanjut ke meja hijau karena alasan kemanusiaan dan manipulasi emosional. TR dikabarkan bersujud di kaki Anwar, memohon ampunan, dan berjanji dengan penuh isak tangis bahwa ia akan berubah dan menyayangi NS layaknya anak kandung sendiri. Atas dasar saran dari berbagai pihak dan harapan untuk menjaga keutuhan rumah tangga, Anwar memutuskan untuk memaafkan istrinya dengan syarat adanya surat pernyataan tertulis dan video pengakuan dosa yang dibuat oleh TR.
Ironisnya, laporan polisi yang dibuat setahun lalu tersebut ternyata belum pernah dicabut secara resmi oleh Anwar. “Laporannya belum dicabut. Setahun lalu, saat dia masih kelas 6 SD, sekarang sudah kelas 1 SMP,” tegas Anwar dengan nada penuh penyesalan. Hal ini menunjukkan bahwa secara hukum, TR masih berada dalam pengawasan, namun sayangnya pengawasan tersebut tidak cukup kuat untuk mencegah terjadinya kekerasan yang lebih fatal. Anwar kini hanya bisa meratapi keputusannya yang memberikan kesempatan kedua bagi seseorang yang ternyata tidak pernah benar-benar berubah. Ia menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan istrinya dijatuhi hukuman yang setimpal jika terbukti secara sah melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa putri tercintanya.

Misteri Penyebab Kematian dan Proses Hukum yang Berjalan
Di sisi lain, TR sebagai tertuduh tetap bersikeras membantah segala tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, TR tampak memberikan pembelaan diri dengan narasi yang berbeda. Ia mengklaim bahwa dirinya telah berupaya membawa NS berobat ke puskesmas karena demam. Menurut versinya, NS sempat bermain setelah pulang dari puskesmas, lalu terjatuh, dan sejak saat itu kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. “Teu, teu ih, teu (Enggak, enggak ih, enggak),” ucapnya berulang kali saat dikonfrontasi oleh Anwar di rumah sakit. Namun, pembelaan ini diragukan oleh banyak pihak mengingat kondisi luka bakar yang tidak sinkron dengan cerita “jatuh” atau sekadar “demam biasa”.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil kesimpulan dan akan bersandar sepenuhnya pada bukti-bukti saintifik. Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil autopsi organ dalam untuk melihat gambaran utuh penyebab kematian NS. Polisi juga sedang mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam tindakan kekerasan tersebut. “Penyebab kematian masih belum bisa disimpulkan secara final. Secara medis, luka bakar luar yang ditemukan seharusnya tidak langsung menyebabkan kematian seketika, sehingga kami perlu memeriksa kondisi organ dalam korban,” jelas Hartono. Penyelidikan kini melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dari lingkungan sekolah, tetangga, hingga tenaga medis yang pertama kali menangani korban di puskesmas Surade guna menyusun kronologi yang akurat dan memastikan keadilan bagi NS.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat dan aparat penegak hukum mengenai pentingnya penanganan serius terhadap laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama yang melibatkan anak-anak. Kegagalan sistem perlindungan dalam menindaklanjuti laporan setahun lalu kini harus dibayar mahal dengan nyawa seorang gadis muda yang baru saja memulai masa remajanya. Masyarakat Sukabumi kini menunggu dengan kawalan ketat agar proses hukum berjalan transparan, tanpa ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum atas tindakan keji yang telah dilakukannya terhadap seorang anak yang tidak berdaya.
















