Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) secara mengejutkan kembali merombak struktur kepemimpinan di Kepolisian Resor Bima Kota dengan menunjuk Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres, menggantikan AKBP Catur Erwin Setiawan yang baru menjabat selama sepekan. Langkah cepat ini diambil pada Sabtu, 21 Februari 2026, guna memastikan stabilitas institusi Polri di wilayah hukum Bima Kota yang tengah menjadi sorotan tajam publik akibat rentetan skandal narkotika yang menyeret pejabat terasnya. Penunjukan AKBP Hariyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda NTB, diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut pasca-kejatuhan pejabat definitif sebelumnya yang terlibat kasus hukum berat.
Keputusan rotasi yang tergolong sangat singkat ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Komisaris Besar (Kombes) Muhammad Kholid. Dalam pernyataan resminya, Kholid menjelaskan bahwa pergantian ini didasari oleh kebutuhan organisasi yang mendesak di satuan kerja asal AKBP Catur Erwin Setiawan. Sebelum ditugaskan sebagai Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur mengemban amanah sebagai Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB. Menurut Kholid, beban kerja di Subdit Jatanras saat ini sedang meningkat tajam dengan banyaknya perkara besar yang memerlukan penanganan langsung dari AKBP Catur, sehingga keberadaannya di markas besar Polda NTB menjadi sangat krusial dan tidak dapat ditinggalkan lebih lama lagi.
Meskipun alasan administratif terkait beban kerja di Subdit Jatanras menjadi narasi utama yang disampaikan pihak kepolisian, publik tidak dapat melepaskan fakta bahwa penunjukan AKBP Catur sebelumnya sempat memicu gelombang kritik dan sorotan tajam. Hal ini berkaitan dengan rekam jejak masa lalu AKBP Catur yang pernah tersangkut kasus narkotika saat bertugas di wilayah hukum Polda Maluku Utara. Kapolda NTB, Inspektur Jenderal (Irjen) Edy Murbowo, secara terbuka mengakui riwayat tersebut namun menegaskan bahwa AKBP Catur telah menjalani seluruh proses hukum dan sanksi internal yang berlaku. Irjen Edy sempat memberikan pembelaan bahwa kinerja AKBP Catur selama di NTB sangat impresif, yang menjadi alasan awal mengapa ia dipercaya untuk memimpin transisi di Bima Kota guna memberantas peredaran narkoba secara agresif.
Dinamika Kepemimpinan dan Bayang-bayang Skandal Narkotika
Kini, tongkat estafet kepemimpinan sementara di Polres Bima Kota beralih ke tangan AKBP Hariyanto. Sosok Hariyanto bukanlah orang baru di lingkungan elit Polda NTB; ia telah menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob sejak April 2025. Pemilihan perwira dari satuan elit Brimob ini dinilai oleh banyak pengamat sebagai langkah strategis Polda NTB untuk menunjukkan ketegasan dan kedisiplinan tinggi di tengah krisis integritas yang melanda Polres Bima Kota. Sebagai perwira dengan latar belakang pasukan taktis, AKBP Hariyanto diharapkan mampu membawa atmosfer disiplin militeristik ke dalam tubuh polres yang sedang terguncang, sekaligus memastikan operasional kepolisian tetap berjalan optimal tanpa terpengaruh oleh polemik pergantian pimpinan yang terjadi secara beruntun.
Krisis kepemimpinan di Polres Bima Kota sendiri bermula dari kasus yang menggemparkan institusi Polri, yakni jatuhnya AKBP Didik Kuncoro Putra dari kursi Kapolres Bima Kota. Didik tidak hanya terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika secara pribadi, namun juga diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi dan gratifikasi yang sistemik. Investigasi internal mengungkapkan bahwa Didik diduga menerima aliran dana haram sebesar Rp 2,8 miliar yang berasal dari jaringan bandar narkoba di wilayah tersebut. Skandal ini menjadi tamparan keras bagi Korps Bhayangkara, mengingat posisi Kapolres seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan barang haram tersebut. Akibat perbuatannya, AKBP Didik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus dan telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), yang menandai akhir karirnya di kepolisian secara tragis.
Upaya Pemulihan Citra Institusi di Wilayah Hukum Bima
Situasi di Bima Kota semakin kompleks dengan munculnya laporan tambahan mengenai keterlibatan anggota keluarga dan personel lainnya dalam lingkaran kasus narkoba. Referensi tambahan menyebutkan bahwa istri dari mantan Kapolres Bima bersama seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial Dianita, dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi setelah melalui serangkaian tes urine. Fakta ini mempertebal urgensi bagi Polda NTB untuk melakukan pembersihan total (clean sweep) di internal Polres Bima Kota. Penunjukan AKBP Hariyanto sebagai Plh Kapolres yang baru merupakan bagian dari strategi besar Kapolda NTB untuk memutus rantai pengaruh negatif yang mungkin masih tersisa dari era kepemimpinan sebelumnya, serta untuk meredam gejolak sosial di masyarakat yang mulai meragukan komitmen polisi dalam memerangi narkoba.
Dalam menjalankan tugasnya yang baru, AKBP Hariyanto dihadapkan pada tantangan besar untuk mengonsolidasikan kekuatan personel di lapangan. Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, menyatakan kesiapan seluruh jajaran untuk mendukung penuh kepemimpinan AKBP Hariyanto. Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu dan program-program penegakan hukum, terutama dalam memburu bandar-bandar narkoba besar di wilayah Bima, tetap menjadi prioritas utama. Pergantian dari AKBP Catur ke AKBP Hariyanto ini diharapkan menjadi titik balik bagi Polres Bima Kota untuk bertransformasi menjadi institusi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di mata masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Secara keseluruhan, fenomena bongkar pasang jabatan Plh Kapolres Bima Kota dalam waktu yang sangat singkat ini mencerminkan betapa dinamis dan sensitifnya situasi keamanan serta politik internal kepolisian di wilayah tersebut. Meskipun Polda NTB menekankan pada aspek kebutuhan organisasi di Subdit Jatanras, publik tetap melihat langkah ini sebagai upaya responsif kepolisian terhadap sentimen masyarakat. Ke depannya, penunjukan Kapolres definitif yang memiliki integritas tanpa celah akan menjadi kunci utama bagi Polda NTB untuk benar-benar menutup lembaran kelam skandal narkoba di Bima Kota dan mengembalikan marwah kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sejati.

















