Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) secara mendadak melakukan perombakan signifikan pada pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota dengan mencopot AKBP Catur Erwin Setiawan dari jabatannya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres, meskipun perwira menengah tersebut baru menduduki posisi itu selama satu pekan. Langkah cepat ini diambil oleh Kapolda NTB guna menjaga stabilitas internal dan merespons dinamika organisasi yang berkembang pesat di wilayah hukum Bima Kota. Sebagai gantinya, tongkat estafet kepemimpinan sementara kini diserahkan kepada AKBP Hariyanto, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda NTB. Keputusan ini menjadi sorotan luas mengingat transisi kepemimpinan di Polres Bima Kota terjadi secara berturut-turut dalam waktu singkat, menyusul persoalan hukum yang menjerat pejabat definitif sebelumnya, sehingga menuntut adanya sosok pemimpin yang mampu menjaga integritas korps Bhayangkara di mata masyarakat.
Secara administratif, pengembalian AKBP Catur Erwin Setiawan ke posisi semula sebagai Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB didasarkan pada pertimbangan beban kerja yang sangat tinggi di unit asalnya. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, menjelaskan bahwa penunjukan seorang Plh bersifat tugas tambahan yang tidak boleh mengabaikan tugas pokok fungsional. Mengingat peran strategis Subdit Jatanras dalam menangani kasus-kasus kriminalitas menonjol di wilayah Nusa Tenggara Barat, keberadaan AKBP Catur dianggap lebih krusial untuk fokus menyelesaikan berbagai perkara yang sedang berjalan di bawah komandonya. Oleh karena itu, Polda NTB memandang perlu untuk menunjuk pejabat lain yang memiliki ketersediaan waktu dan kapasitas manajerial yang setara untuk memastikan roda organisasi di Polres Bima Kota tetap berjalan optimal tanpa mengganggu kinerja operasional di tingkat Polda.
Namun, di balik alasan teknis birokrasi tersebut, publik juga menyoroti adanya tekanan terkait rekam jejak integritas. Penunjukan AKBP Catur Erwin sebelumnya sempat menuai gelombang kritik dan kontroversi setelah muncul laporan serta pemberitaan yang menduga adanya riwayat keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika di masa lalu. Meskipun pihak kepolisian belum memberikan rincian mendalam mengenai kebenaran isu tersebut, spekulasi yang berkembang di masyarakat dan media massa mengenai masa lalu sang perwira disinyalir menjadi salah satu faktor pertimbangan bagi pimpinan Polri untuk melakukan evaluasi cepat. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah institusi, terutama karena posisi Kapolres Bima Kota saat ini sedang menjadi perhatian publik pasca-pencopotan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkoba. Keputusan untuk mengganti Plh dalam hitungan hari mencerminkan sikap kehati-hatian Polda NTB dalam menempatkan personel di pos-pos strategis yang rawan akan sentimen negatif.
Transisi Kepemimpinan dan Tantangan Integritas di Polres Bima Kota
Kekosongan jabatan Kapolres definitif di Bima Kota bermula dari peristiwa yang cukup memukul kredibilitas kepolisian setempat, yakni ketika AKBP Didik Putra Kuncoro diberhentikan akibat keterlibatan dalam kasus narkoba pada pertengahan Februari 2026. Kejadian ini menciptakan urgensi bagi Mabes Polri dan Polda NTB untuk segera menemukan sosok pemimpin yang bersih dan mampu melakukan pembersihan internal. Penunjukan AKBP Hariyanto dari Satuan Brimob dipandang sebagai langkah taktis untuk membawa kedisiplinan tinggi ke dalam jajaran Polres Bima Kota. Sebagai perwira dengan latar belakang pasukan elit kepolisian, AKBP Hariyanto diharapkan memiliki ketegasan dalam memimpin personel dan mampu memitigasi potensi pelanggaran anggota, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya telah mencoreng citra Polres tersebut.
Kombes Pol Muhammad Kholid menegaskan bahwa selama jabatan Kapolres Bima Kota masih diisi oleh Pelaksana Harian, maka posisi tersebut bersifat sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi pimpinan. Status “Plh” hanyalah solusi jangka pendek untuk mengisi kekosongan manajerial agar pelayanan publik dan fungsi penegakan hukum di Kota Bima tidak terhenti. Keputusan final mengenai siapa yang akan menjadi Kapolres definitif sepenuhnya berada di tangan Markas Besar Polri di Jakarta. “Penunjukan ini dilakukan sambil mengisi kekosongan kapolres yang bermasalah, sembari menunggu keputusan dari Mabes Polri mengenai siapa perwira yang akan menjabat secara tetap melalui Surat Telegram Kapolri,” ujar Kholid dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (22/2).
Menanggapi polemik yang berkembang mengenai proses seleksi dan pengawasan personel di lingkungan Polda NTB, Mabes Polri melalui Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa setiap dugaan pelanggaran anggota, baik yang bersifat disiplin maupun kode etik, akan ditangani secara profesional oleh fungsi pengawasan internal seperti Propam dan Bareskrim. Trunoyudo menekankan bahwa Polri senantiasa terbuka terhadap masukan publik dan akan menindaklanjuti setiap perkembangan yang ada. Pernyataan ini memberikan sinyal bahwa pergantian Plh Kapolres Bima Kota merupakan bagian dari mekanisme evaluasi internal yang transparan untuk memastikan bahwa pejabat yang ditunjuk benar-benar memenuhi kriteria integritas yang diharapkan oleh masyarakat dan pimpinan tertinggi Polri.
Komitmen Penegakan Disiplin dan Harapan Masyarakat Bima
Pergantian dari AKBP Catur Erwin ke AKBP Hariyanto juga menandai pergeseran fokus kepemimpinan dari fungsi reserse kriminal ke fungsi operasional taktis. AKBP Hariyanto, dengan pengalaman panjangnya di Korps Brimob, membawa perspektif baru dalam pengamanan wilayah yang memiliki karakteristik sosial-politik yang dinamis seperti Bima. Kehadirannya diharapkan tidak hanya sekadar mengisi kursi jabatan, tetapi juga melakukan konsolidasi internal guna memastikan seluruh anggota Polres Bima Kota patuh pada standar operasional prosedur dan menjauhi segala bentuk tindak pidana, terutama narkoba. Masyarakat Bima sendiri menaruh harapan besar agar pergantian kepemimpinan yang berulang kali terjadi ini segera berakhir dengan ditetapkannya Kapolres definitif yang memiliki rekam jejak tanpa celah.
Secara keseluruhan, dinamika yang terjadi di Polres Bima Kota dalam dua pekan terakhir menjadi pelajaran berharga bagi manajemen sumber daya manusia di tubuh Polri. Proses verifikasi rekam jejak (track record) bagi calon pejabat wilayah kini menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Dengan dikembalikannya AKBP Catur ke Subdit Jatanras, Polda NTB berupaya menyeimbangkan antara penyelesaian kasus-kasus kriminalitas besar di tingkat provinsi dengan kebutuhan stabilitas kepemimpinan di tingkat daerah. Kini, publik menanti langkah selanjutnya dari Mabes Polri untuk menetapkan sosok Kapolres Bima Kota yang mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi teladan bagi seluruh anggotanya dalam menjunjung tinggi hukum dan etika kepolisian.
Sebagai penutup, situasi di Polres Bima Kota saat ini dilaporkan tetap kondusif di bawah kendali AKBP Hariyanto. Meskipun statusnya masih sebagai Pelaksana Harian, wewenang yang diberikan cukup untuk menjalankan fungsi-fungsi strategis kepolisian. Polda NTB menjamin bahwa proses hukum terhadap pejabat lama yang bermasalah akan terus berlanjut secara transparan, sementara penguatan pengawasan terhadap pejabat baru akan diperketat guna menghindari terulangnya kegaduhan serupa di masa mendatang. Keberhasilan AKBP Hariyanto dalam memimpin masa transisi ini akan menjadi ujian penting bagi kredibilitas Polda NTB dalam mengelola krisis kepemimpinan di tingkat satuan wilayah.

















