Strategi Ambisius Pemkot Depok Atasi Kemacetan Kronis di Jalan Raya Sawangan
Pemerintah Kota Depok, di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri, telah mengambil langkah progresif dan ambisius dalam upaya menanggulangi permasalahan kemacetan lalu lintas yang kian parah di wilayahnya, khususnya di Jalan Raya Sawangan. Sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan tantangan infrastruktur perkotaan yang terus berkembang, Pemkot Depok mengalokasikan anggaran substansial hingga Rp 100 miliar khusus untuk program pembebasan lahan. Anggaran kolosal ini ditujukan untuk pelebaran jalan di koridor vital yang membentang dari Jalan Enggram hingga Jalan Pemuda, di kawasan Sawangan. Inisiatif ini bukan sekadar proyek pelebaran jalan biasa, melainkan sebuah strategi komprehensif yang dirancang untuk secara signifikan mengurai simpul-simpul kemacetan yang selama ini menjadi momok bagi para pengendara dan warga Depok, terutama mereka yang beraktivitas di sepanjang Jalan Raya Sawangan yang padat.
Proyek pembebasan lahan ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan mobilitas warga. Sebelumnya, anggaran awal yang dialokasikan untuk segmen ini adalah sebesar Rp 40 miliar. Namun, seiring dengan kompleksitas dan skala proyek, serta tantangan yang muncul di lapangan, revisi anggaran menjadi Rp 100 miliar menunjukkan fleksibilitas dan kesiapan Pemkot Depok untuk memenuhi kebutuhan riil proyek. Supian Suri, dalam pernyataannya pada Selasa, 20 Januari 2026, mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan tidak selalu berjalan mulus. “Kemarin masih ada tiga bidang yang belum bersedia,” ujarnya, menggambarkan hambatan awal yang meliputi negosiasi dan kesepakatan dengan pemilik lahan. Namun, dengan pendekatan yang persuasif dan mungkin penyesuaian nilai kompensasi, hambatan tersebut berhasil diatasi. “Tapi Alhamdulillah sekarang sudah berkenan dengan pembebasan lahan yang kami lakukan,” lanjut Supian, menegaskan keberhasilan pemerintah dalam mencapai konsensus dengan pemilik tiga bidang lahan terakhir yang krusial bagi kelanjutan proyek ini. Keberhasilan negosiasi ini adalah kunci, mengingat seringkali proses pembebasan lahan menjadi faktor penghambat utama dalam proyek-proyek infrastruktur besar.
Pilihan editor: E-voting Pilkada, Hemat Biaya atau Tambah Masalah?
Fokus pada Titik Krusial: Simpang Parung Bingung dan Perluasan Tahap Awal
Selain fokus pada koridor Enggram-Pemuda, Wali Kota Supian Suri juga menyoroti titik kemacetan lain yang memerlukan penanganan segera: Simpang Parung Bingung. Simpang ini telah lama dikenal sebagai salah satu titik kemacetan terparah di Jalan Raya Sawangan, sebuah persimpangan padat yang menjadi jalur utama bagi kendaraan yang bergerak dari Depok Town Center (DTC) menuju Sawangan dan sekitarnya. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan melakukan pembebasan lahan di sisi kiri Simpang Parung Bingung. Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan ruang tambahan yang esensial, memungkinkan pergerakan kendaraan dari DTC menuju Sawangan menjadi lebih lancar dan efisien. Pelebaran di area ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang kendaraan, meminimalisir waktu tunggu, dan secara signifikan meningkatkan kapasitas lalu lintas di persimpangan vital tersebut. Rencana ini menunjukkan pemahaman mendalam pemerintah terhadap pola pergerakan lalu lintas dan titik-titik sumbatan kritis di Depok.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana, mengonfirmasi bahwa seluruh agenda pembebasan lahan yang bertujuan mengurai kemacetan di Jalan Raya Sawangan ini akan dieksekusi pada tahun ini. Penegasan ini memberikan kepastian waktu pelaksanaan bagi masyarakat dan pihak terkait. Anggaran yang dibutuhkan untuk program pembebasan lahan yang masif ini telah dialokasikan secara resmi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Depok tahun anggaran 2026. Ini menunjukkan bahwa proyek ini bukan sekadar wacana, melainkan telah memiliki dasar hukum dan pendanaan yang kuat, siap untuk direalisasikan. Dadang Wihana lebih lanjut menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian integral dari program unggulan yang telah dirumuskan secara cermat oleh pemerintah daerah, sesuai dengan arahan dan janji Wali Kota Supian Suri. Fokus utama dari program unggulan ini adalah mengurai kemacetan melalui pembebasan lahan di sepanjang Jalan Muchtar Raya hingga Simpang Parung Bingung, sebuah koridor yang secara historis selalu menjadi pusat kepadatan lalu lintas.
Secara lebih spesifik, Dadang Wihana merinci bahwa ruas jalan yang akan dibebaskan membentang “dari mulut Jalan Enggram Pemuda sampai dengan Parung Bingung.” Ini adalah segmen krusial di Jalan Raya Sawangan yang akan mengalami transformasi signifikan. Untuk tahap awal, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 63 miliar. Namun, sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kenaikan harga lahan atau kebutuhan tambahan yang mungkin muncul selama proses, alokasi anggaran ini bersifat fleksibel dan akan ditambahkan kembali sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, dengan perkiraan total mencapai lebih kurang Rp 110 miliar. Pendekatan anggaran yang dinamis ini mencerminkan realisme pemerintah dalam menghadapi fluktuasi biaya pembebasan lahan dan komitmen untuk memastikan proyek dapat berjalan tanpa hambatan finansial.
Visi Jangka Panjang dan Dukungan Legislatif
Dadang Wihana, yang memiliki rekam jejak sebagai mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, memberikan perspektif yang berharga mengenai tahapan pembangunan. Ia menjelaskan bahwa pada tahun ini, konstruksi fisik akan dimulai dari Simpang Parung Bingung hingga Jalan Enggram dan Pemuda, termasuk pembangunan sebuah jembatan yang sangat dibutuhkan. Pembangunan jembatan ini kemungkinan besar akan berfungsi untuk memfasilitasi arus lalu lintas yang lebih lancar, mungkin dengan menciptakan jalur layang atau memisahkan level persimpangan untuk mengurangi konflik lalu lintas. Visi pemerintah tidak berhenti di situ; proyek ini dirancang sebagai inisiatif multi-tahap. “Selanjutnya di 2027, kami akan melakukan pembebasan lahan sampai di Jalan Keadilan dan rencananya hingga Exit Tol Desari Jalan Raya Sawangan,” kata Dadang. Ini adalah rencana jangka menengah yang ambisius, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi kemacetan secara holistik dan berkelanjutan, menghubungkan infrastruktur kota dengan akses tol yang vital.
Proyek pelebaran Jalan Raya Sawangan ini merupakan bagian integral dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang telah disusun oleh pemerintah. RKPD 2027 secara khusus berfokus pada peningkatan kualitas layanan publik, dengan penekanan kuat pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur perkotaan. Infrastruktur perkotaan memang kerap menjadi akar masalah di banyak kota besar di Indonesia, dan Depok tidak terkecuali. Permasalahan klasik seperti kemacetan lalu lintas, banjir musiman, penanganan sampah yang belum optimal, dan berbagai isu perkotaan lainnya menjadi prioritas dalam rencana pembangunan Depok. Dadang Wihana menegaskan, “Seperti kemacetan lalu lintas, lalu banjir, sampah, dan lain-lain, seperti itu,” menggarisbawahi kompleksitas tantangan yang dihadapi kota tersebut dan bagaimana proyek pelebaran jalan ini adalah salah satu dari banyak upaya untuk menciptakan Depok yang lebih nyaman dan fungsional bagi warganya.
Dukungan terhadap program pembangunan infrastruktur ini juga datang dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Depok, Yuni Indriany, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui secara detail rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan. “Kami prinsipnya selama program-program pembangunan itu untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kami dukung,” kata Yuni. Pernyataan ini menegaskan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program-program yang berpihak pada kepentingan publik. Yuni Indriany juga menegaskan kesiapan DPRD untuk secara aktif mengawal alokasi anggaran dan seluruh tahapan program pembangunan tersebut hingga benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Depok. “Dari Fraksi PDIP dan teman-teman dewan yang lain juga pasti akan mendukung program pelebaran Jalan Raya Sawangan berikut pembebasan lahannya ya,” ucap Yuni, menunjukkan adanya konsensus politik yang kuat dan dukungan lintas fraksi terhadap proyek vital ini, sebuah faktor krusial untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proyek jangka panjang ini.
Pilihan editor: LBH Pers Soal Putusan MK: Beri Jaminan Perlindungan Wartawan

















