Sebuah video yang beredar luas di jagat maya telah memicu gelombang kemarahan dan perdebatan sengit di kalangan publik Indonesia. Video tersebut menampilkan seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang akrab disapa Dwi Sasetyaningtyas, dengan bangga memamerkan paspor Inggris milik putranya, disertai pernyataan kontroversial yang menyiratkan penolakan terhadap status kewarganegaraan Indonesia bagi anak-anaknya. Pernyataan “cukup saya saja yang WNI, anak-anakku jangan” sontak menuai cibiran pedas dari warganet, yang menilai tindakan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seseorang yang telah menerima fasilitas pendidikan dari dana publik yang bersumber dari pajak rakyat. Kontroversi ini tidak berhenti di situ, publik kemudian menyoroti dugaan bahwa suami Dwi, yang juga seorang alumni LPDP, belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya pasca-studi di Indonesia. Situasi ini memaksa pihak LPDP untuk turun tangan, memanggil suami Dwi untuk melakukan klarifikasi, dan mengancam sanksi, termasuk potensi pengembalian dana beasiswa jika terbukti ada pelanggaran. Kasus ini menggali lebih dalam tentang etika, integritas, dan tanggung jawab para penerima beasiswa negara dalam memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Dampak dari polemik yang meluas ini akhirnya mendorong Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memberikan teguran dan klarifikasi resmi terkait kasus Dwi Sasetyaningtyas. Sosok Dwi, yang merupakan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan latar belakang pendidikan Teknik Kimia, menjadi sorotan utama setelah postingannya viral di berbagai platform media sosial. Kronologi kasus ini terbilang cukup kompleks, berawal dari fokus publik pada konten Dwi yang dianggap merendahkan negara yang telah mendanai pendidikannya. Namun, seiring berjalannya waktu, isu ini berkembang menjadi lebih besar ketika warganet mulai menggali lebih dalam kehidupan pribadi Dwi, termasuk dugaan bahwa suaminya, yang juga merupakan penerima beasiswa LPDP, belum menuntaskan kewajiban pasca-beasiswa di Indonesia.
Kronologi Kasus Konten Dwi Sasetyaningtyas
1. Unggahan Kontroversial: Kebanggaan atas Paspor Warga Negara Asing
Titik awal dari seluruh kontroversi ini adalah ketika Dwi Sasetyaningtyas membagikan sebuah konten di akun Instagram dan Threads miliknya. Dalam unggahan tersebut, ia dengan jelas menyatakan kebahagiaannya atas status putra keduanya yang telah resmi menjadi warga negara Inggris atau British Citizen. Pernyataan yang paling memicu kemarahan publik adalah kalimatnya yang berbunyi, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.” Narasi ini sontak membuat banyak warganet geram, merasa bahwa ucapan tersebut sangat tidak bijak dan kurang pantas dilontarkan oleh seorang penerima beasiswa LPDP. Banyak yang berpendapat bahwa sebagai penerima beasiswa yang didanai oleh uang rakyat, Dwi seharusnya menunjukkan rasa terima kasih dan kebanggaan terhadap negaranya, bukan malah terkesan merendahkan.
Dwi Sasetyaningtyas, yang akrab disapa Tyas, memiliki rekam jejak akademis yang mengesankan. Ia adalah lulusan Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan melanjutkan studi S2 di Delft University of Technology, Belanda, dengan mengambil jurusan Sustainable Energy Technology. Beasiswa LPDP ia peroleh untuk studinya pada tahun 2015 dan berhasil lulus pada tahun 2017. Setelah menyelesaikan studinya, Tyas kembali ke Indonesia dan menetap dari tahun 2017 hingga 2023. Selama masa pengabdiannya, ia aktif berkontribusi kepada negara. Ia menginisiasi program penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai wilayah pesisir Indonesia, memberdayakan ibu rumah tangga melalui wadah untuk berpenghasilan dari rumah, serta turut serta dalam penanggulangan bencana di Sumatra dan pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia juga dikenal sebagai pendiri dari beberapa inisiatif seperti @sustaination, @ceritakompos, dan @bisnisbaikclub. Meskipun demikian, Tyas juga dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Kepulangannya ke Inggris adalah untuk mendampingi suaminya yang bekerja sebagai konsultan periset atau Senior Research Consultant di University of Plymouth. Terkait kalimat kontroversialnya, Tyas kemudian memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut merupakan pelampiasan rasa kesal dan kecewa sebagai seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, pandangan mayoritas warganet tetap pada persepsi bahwa komentar tersebut seolah merendahkan status kewarganegaraan Indonesia. Situasi semakin memburuk ketika cara Dwi membalas komentar-komentar dari warganet juga dinilai tidak bijak, yang semakin memperbesar masalah.
Dalam upaya memberikan penjelasan lebih lanjut, Tyas kembali membuat konten yang menjelaskan alasannya membagikan video tentang paspor anak yang berstatus WNA. Ia menyatakan, “Ungkapan cukup aku aja yang WNI anakku jangan adalah bentuk rasa kecewa, marah, kesalku sebagai WNI terhadap kebijakan pemerintah yang tidak PRO RAKYAT. Jujur, kalo aku sih capek jadi WNI. Tapi sebagai penerima beasiswa UANG RAKYAT, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat.” Pernyataan ini, meskipun dimaksudkan sebagai bentuk kritik sosial, tetap saja menimbulkan perdebatan sengit mengenai etika penyampaiannya oleh seorang penerima beasiswa negara.
2. Terungkapnya Status Suami: Alumni LPDP yang Diduga Belum Selesai Kewajiban
Polemik ini semakin membesar ketika seorang warganet berhasil mengungkap fakta mengejutkan bahwa suami Dwi, yang berinisial AP, ternyata juga merupakan penerima beasiswa LPDP. Informasi ini terungkap dari kutipan dalam tesis AP yang secara eksplisit menyebutkan ucapan terima kasih atas pembiayaan dari LPDP. Tesis AP sendiri merupakan dokumen yang bersifat publik dan dapat diakses oleh siapa saja. Pengungkapan ini sangat kontras dengan pernyataan Dwi sebelumnya yang sempat mengaku bahwa suaminya bukan penerima beasiswa LPDP. Pengakuan yang berbeda ini sontak membuat warganet kembali meradang. Kemarahan publik semakin memuncak ketika muncul dugaan kuat bahwa AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya sebagai penerima beasiswa LPDP hingga kurun waktu delapan tahun lamanya setelah menyelesaikan studi.
3. Permohonan Maaf Dwi dan Teguran Resmi dari LPDP
Menyadari besarnya dampak negatif dan gelombang kritik yang diterimanya, Dwi Sasetyaningtyas akhirnya mengeluarkan pernyataan permohonan maaf kepada publik. Permohonan maaf ini disambut oleh klarifikasi dan teguran resmi dari pihak LPDP. Melalui akun resmi mereka di @lpdp_ri, baik di platform Threads maupun cerita Instagram pada Sabtu, 21 Februari 2026, LPDP menyatakan, “LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.”
LPDP juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status Dwi. Disebutkan bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada tanggal 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, LPDP menegaskan bahwa tidak ada lagi ikatan hukum yang mengikat antara LPDP dengan Dwi. Meskipun demikian, LPDP menyatakan akan tetap berupaya untuk berkomunikasi dengan Dwi. Tujuannya adalah untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, lebih memperhatikan sensitivitas publik, serta kembali memahami bahwa penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri.
4. LPDP Menelusuri Kasus Suami Dwi (AP)
Terkait dengan dugaan yang menimpa suami Dwi, AP, pihak LPDP juga telah menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Dalam unggahan klarifikasinya, LPDP menyatakan, “Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.” Saat ini, LPDP sedang melakukan pendalaman internal untuk memverifikasi dugaan belum selesainya masa pengabdian tersebut. LPDP juga tengah berupaya melakukan pemanggilan kepada AP untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi, LPDP menegaskan akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi, yang bahkan bisa mencakup pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima.
LPDP menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya, “LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.” Pernyataan ini menunjukkan keseriusan LPDP dalam menjaga marwah dan akuntabilitas program beasiswanya, serta memastikan bahwa setiap penerima beasiswa menjalankan kewajiban mereka demi kemajuan bangsa.

















